Advertisement
Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Dispar Berencana Gandeng Desa untuk Tambah Tenaga

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul mewacanakan untuk kerja sama dalam pengangkatan tenaga honorer atau pegawai harian lepas (PHL) dengan pemerintah kalurahan.
Upaya ini sebagai solusi mengatasi kekurangan pegawai karena pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi untuk merekrut tenaga honorer mulai November tahun depan.
Advertisement
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Dispar Bantul ada sekitar 60 orang, sementara jumlah non-ASN ada sekitar 82 orang.
BACA JUGA: Arbi Siap Lakoni Putaran Kelima FIM JuniorGP
Jumlah tersebut diakuinya bisa dikatakan cukup, tetapi untuk saat-saat tertentu sangat kurang terutama untuk petugas lapangan, seperti petugas pemungut retribusi dan petugas kebersian di objek wisata yang dikelola Pemkab Bantul.
Dia mencontohkan untuk petugas penarik retribusi di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis untuk 15 petugas cukup saat hari biasa, bahkan banyak yang menganggur untuk Senin-Jumat karena wisatawan yang datang hanya sekitar 3.000 orang atau paling banyak 4.000-an orang. Kedatangan wisatawan pun pada jam-jam tertentu.
“Sementara untuk Sabtu-Minggu dan hari libur 15 petugas itu masih sangat kewalahan, karena jumlah wisatawan bisa di atas 10.000-an orang. Jadi kalau ditanya apakah kekurangan tenaga honorer atau tidak saya katakan untuk petugas lapangan kurang,” kata Kwintarto, Minggu (17/7/2022).
Itulah sebabnya, untuk Sabtu-Minggu dan hari libur, dinasnya biasanya menambah petugas delapan orang khusus di TPR Parangtritis yang terdiri dari lima di TPR Induk dan tiga orang di TPR Pantai Depok.
Sementara untuk anggaran, selama ini diambilkan dari dana operasional pengendalian. Namun pihaknya tidak ingin menggunakan skema seperti itu terus.
BACA JUGA: Bantah Stafnya Terlibat Pencaloan PHL, Kadispar Bantul: Saya Berani Garansi!
Solusinya, kata dia, bisa kerja sama dengan pemerintah kalurahan seperti yang sudah diterapkan di sejumlah objek wisata di Gunungkidul dan Kulonprogo. Bahkan objek wisata di Pangandaran, Jawa Barat juga menggunakan skema kerja sama dengan kalurahan. Jadi khusus petugas penarik retribusi dan tenaga kebersihan bisa dikerjasamakan dengan pemerintah desa. "Nanti ada bagi hasil retribusi antara Pemkab dan pemerintah desa,” kata dia.
Namun demikian solusi tersebut membutuhkan peraturan bupati (Perbup) sehingga belum bisa diterapkan dalam waktu dekat. Solusi tersebut diakuinya hanya salah satu alternatif ketika pemerintah daerah tidak diperkenankan mengangkat tenaga honorer.
“Ada tiga solusi, apakah akan merekrut tenaga kontrak, apakah akan menarik dari outsourcing ataukah kerja sama dengan desa. Ini belum kita putuskan,” ujar Kwintarto.
Namun demikian, menurutnya, yang paling memungkinkan adalah kerja sama dengan pemerintah kalurahan dan nantinya ada bagi hasil retribusi wisata akan tetapi membutuhkan payung hukumnya.
Dia meyakini kerja sama dengan pemerintah kalurahan bisa dilakukan seperti di daerah lainnya yang sduah melakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Skema Murur dan Tanazul Diterapkan di Haji 2025, Ini Penjelasan Menag Nasaruddin Umar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Event Musik dan Bazar UMKM Jadi Andalan Dinas Pariwisata Jogja untuk Menarik Wisatawan
- Tabung Salju di Tempat Cuci Mobil Meledak, Satu Orang Meninggal Dunia
- Empat Bangunan SMP yang Rusak di Bantul Bakal Diperbaiki Tahun Ini
- Kecelakaan Mobil dan Motor di JJLS Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia
- Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
Advertisement