Advertisement

SMPN 1 Depok Diduga Terlibat Jual-Beli Seragam, Kasek: Uang Sudah Dikembalikan ke Orang Tua

Anisatul Umah
Senin, 18 Juli 2022 - 20:37 WIB
Arief Junianto
SMPN 1 Depok Diduga Terlibat Jual-Beli Seragam, Kasek: Uang Sudah Dikembalikan ke Orang Tua Ilustrasi. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY mendatangi SMPN 1 Depok untuk melakukan klarifikasi soal dugaan adanya praktik jual-beli seragam sekolah.

Asisten Bidang Pencegahan ORI DIY, Chasidin mengatakan ORI akan mendalami dugaan ini apakah ada peran sekolah dan komite atau tidak.

Advertisement

Menurutnya, informasi yang diperoleh pemesanan dan pembayaran dikoordinasi oleh orang tua. Orang tua di masing-masing kelas ditunjuk untuk mengoordinasi dan mendata siapa saja yang akan memesan seragam. "Bagi yang ingin beli di luar, bisa, jadi enggak ada kewajiban beli dari yang orang tua [koordinator] tadi," ucapnya, Senin (18/7/2022).

BACA JUGA: DPC PDIP Sleman Gelar Vaksinasi Dosis Ketiga

Jumlah orang tua yang menjadi perwakilan sebanyak enam orang, sesuai dengan jumlah kelas yang ada. Saat ini masih didalami karena jika memang dari pihak orang tua yang mengoordinasi tidak ada masalah, tetapi jika melibatkan pihak sekolah secara aturan tidak dibolehkan.

"Kami akan dalami dulu soal ada tidaknya ikut campur sekolah atau tidak, kan aturannya sekolah dan komite tidak boleh," jelasnya.

Kepala SMPN 1 Depok, Sukendar menekankan tidak terjadi jual beli seragam. Dia menegaskan yang terjadi adalah orang tua menitipkan uangnya ke sekolah. Uang tersebut kini pun sudah dikembalikan.

"Benar [orang tua nitip] dan sekolah belum ada seragam, belum ada bahan. Nah ini proses selanjutnya sudah kami kembalikan semua uang titipan ke orang tua," paparnya.

Dia menjelaskan uang yang telah dititipkan orang tua ke sekolah sekitar Rp468.000. Pihak sekolah mempersilahkan jika orang tua mau mengadakan. Sekolah hanya memberikan spesifikasi seragam yang dipakai di sekolahnya.

Sebelumnya, ORI DIY menduga telah terjadi praktik jual-beli seragam di tiga sekolah Sleman. Selain SMPN 1 Depok, dua sekolah lainnya yang diduga melakukan praktik jual-beli seragam adalah SMPN 1 Berbah, dan SMPN 2 Mlati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus

News
| Jum'at, 26 Juli 2024, 22:40 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement