Sultan Tegas Tak Toleransi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di DIY
Sultan HB X menegaskan tak ada toleransi bagi penyalahgunaan tanah di DIY. Pengawasan TKD diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY mendatangi SMPN 1 Depok untuk melakukan klarifikasi soal dugaan adanya praktik jual-beli seragam sekolah.
Asisten Bidang Pencegahan ORI DIY, Chasidin mengatakan ORI akan mendalami dugaan ini apakah ada peran sekolah dan komite atau tidak.
Menurutnya, informasi yang diperoleh pemesanan dan pembayaran dikoordinasi oleh orang tua. Orang tua di masing-masing kelas ditunjuk untuk mengoordinasi dan mendata siapa saja yang akan memesan seragam. "Bagi yang ingin beli di luar, bisa, jadi enggak ada kewajiban beli dari yang orang tua [koordinator] tadi," ucapnya, Senin (18/7/2022).
BACA JUGA: DPC PDIP Sleman Gelar Vaksinasi Dosis Ketiga
Jumlah orang tua yang menjadi perwakilan sebanyak enam orang, sesuai dengan jumlah kelas yang ada. Saat ini masih didalami karena jika memang dari pihak orang tua yang mengoordinasi tidak ada masalah, tetapi jika melibatkan pihak sekolah secara aturan tidak dibolehkan.
"Kami akan dalami dulu soal ada tidaknya ikut campur sekolah atau tidak, kan aturannya sekolah dan komite tidak boleh," jelasnya.
Kepala SMPN 1 Depok, Sukendar menekankan tidak terjadi jual beli seragam. Dia menegaskan yang terjadi adalah orang tua menitipkan uangnya ke sekolah. Uang tersebut kini pun sudah dikembalikan.
"Benar [orang tua nitip] dan sekolah belum ada seragam, belum ada bahan. Nah ini proses selanjutnya sudah kami kembalikan semua uang titipan ke orang tua," paparnya.
Dia menjelaskan uang yang telah dititipkan orang tua ke sekolah sekitar Rp468.000. Pihak sekolah mempersilahkan jika orang tua mau mengadakan. Sekolah hanya memberikan spesifikasi seragam yang dipakai di sekolahnya.
Sebelumnya, ORI DIY menduga telah terjadi praktik jual-beli seragam di tiga sekolah Sleman. Selain SMPN 1 Depok, dua sekolah lainnya yang diduga melakukan praktik jual-beli seragam adalah SMPN 1 Berbah, dan SMPN 2 Mlati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X menegaskan tak ada toleransi bagi penyalahgunaan tanah di DIY. Pengawasan TKD diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.
Top 10 berita Jogja hari ini: tol, listrik padam, MBG, hingga kemenangan Brasil di Piala Dunia 2026.
Jadwal Bus KSPN Jogja Juni 2026 lengkap dengan rute dan tarif murah ke pantai selatan. Liburan praktis mulai Rp12.000.
LPS menyalurkan Rp2 miliar untuk mahasiswa UGM melalui bantuan UKT korban banjir Sumatera dan program beasiswa pendidikan hasil kolaborasi literasi keuangan.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 21 Juni 2026 lengkap layanan reguler dan Xpress. Cek waktu keberangkatan agar tak ketinggalan pesawat.