Advertisement
SMPN 1 Depok Diduga Terlibat Jual-Beli Seragam, Kasek: Uang Sudah Dikembalikan ke Orang Tua

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY mendatangi SMPN 1 Depok untuk melakukan klarifikasi soal dugaan adanya praktik jual-beli seragam sekolah.
Asisten Bidang Pencegahan ORI DIY, Chasidin mengatakan ORI akan mendalami dugaan ini apakah ada peran sekolah dan komite atau tidak.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Menurutnya, informasi yang diperoleh pemesanan dan pembayaran dikoordinasi oleh orang tua. Orang tua di masing-masing kelas ditunjuk untuk mengoordinasi dan mendata siapa saja yang akan memesan seragam. "Bagi yang ingin beli di luar, bisa, jadi enggak ada kewajiban beli dari yang orang tua [koordinator] tadi," ucapnya, Senin (18/7/2022).
BACA JUGA: DPC PDIP Sleman Gelar Vaksinasi Dosis Ketiga
Jumlah orang tua yang menjadi perwakilan sebanyak enam orang, sesuai dengan jumlah kelas yang ada. Saat ini masih didalami karena jika memang dari pihak orang tua yang mengoordinasi tidak ada masalah, tetapi jika melibatkan pihak sekolah secara aturan tidak dibolehkan.
"Kami akan dalami dulu soal ada tidaknya ikut campur sekolah atau tidak, kan aturannya sekolah dan komite tidak boleh," jelasnya.
Kepala SMPN 1 Depok, Sukendar menekankan tidak terjadi jual beli seragam. Dia menegaskan yang terjadi adalah orang tua menitipkan uangnya ke sekolah. Uang tersebut kini pun sudah dikembalikan.
"Benar [orang tua nitip] dan sekolah belum ada seragam, belum ada bahan. Nah ini proses selanjutnya sudah kami kembalikan semua uang titipan ke orang tua," paparnya.
Dia menjelaskan uang yang telah dititipkan orang tua ke sekolah sekitar Rp468.000. Pihak sekolah mempersilahkan jika orang tua mau mengadakan. Sekolah hanya memberikan spesifikasi seragam yang dipakai di sekolahnya.
Sebelumnya, ORI DIY menduga telah terjadi praktik jual-beli seragam di tiga sekolah Sleman. Selain SMPN 1 Depok, dua sekolah lainnya yang diduga melakukan praktik jual-beli seragam adalah SMPN 1 Berbah, dan SMPN 2 Mlati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Akan Rampungkan 30 Proyek Strategis Nasional Rp360 Triliun Tahun Ini
Advertisement

Cacing-cacing di Terowongan Terbengkalai Ini Memancarkan Cahaya Biru di Malam Hari
Advertisement
Berita Populer
- Salah Paham, ODGJ Asal Madiun Nyaris Dimassa di Gunungkidul
- Pagar Nusa DIY: Benteng NU dan NKRI
- STIKOM Yogyakarta Adakan Seminar and Creative Exhibition 2023 di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta
- Besok, Jembatan Kretek 2 di JJLS Bantul Akhirnya Dibuka untuk Uji Coba
- Kepastian Pindah Belum Jelas, Pedagang Jl. Perwakilan Malioboro Tagih Janji ke Dinas
Advertisement
Advertisement