Kamu Lulusan SMA/SMK dan Ingin Kerja di Dunia Penerbangan? Ada Info Menarik nih!
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Budi Masthuri selaku Kepala ORI DIY (kanan) menjadi pembicara dalam talkshow online "jangan Ada Kewajiban Beli Seragam di Sekolah" yang diselenggarakan Harian Jogja, Jumat (15/7/2022)/Youtube Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA-Kasus jual beli seragam di sekolah menjadi masalah setiap tahun dalam dunia pendidikan. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menyebut masalah itu terus terjadi karena tiga faktor atau alasan.
Kepala ORI DIY Budi Masthuri mengungkap faktor pertama adalah adanya peluang ekonomi. "Ada peluang ekonomi yang bisa dimanfaatkan oleh guru, kepala sekolah, atau koperasi," kata Budi dalam Talkshow “Jangan Ada Kewajiban Beli Seragam di Sekolah” yang diselenggarakan Harian Jogja secara online, Jumat (15/7/2022).
Faktor kedua, ada pasar atau pembeli yang dalam hal ini adalah orang tua atau wali murid yang tidak ingin repot. Orang tua model seperti ini hanya ingin difasilitasi pihak sekolah.
Ia mengakui, memang ada orang tua siswa yang lebih nyaman saat membeli seragam di sekolah. Mereka tidak ingin repot karena tidak harus keliling ke toko kain untuk membelikan seragam anaknya, tidak harus menjahitkannya, dan mereka hanya ingin terima seragam jadi.
Salah satu orang tua siswa yang hadir dalam talkshow tersebut, Robani Iskandar, juga membenarkan jika memang ada orang tua yang lebih memilih membeli seragam di sekolah ketimbang harus mencari sendiri ke toko-toko.
"Dari obrolan di grup-grup [orang tua murid], fivety fivety [50% beli seragam di sekolah dan 50% beli sendiri]. Mereka yang beli di sekolah karena enggak mau keluar [membeli ke toko kain], ibaratnya tidak mau repot. Ketika saya tanya kenapa beli di sekolah, jawabnya ya kan sekolah itu jer basuki mawa beya [butuh pengorbanan kalau ingin mendapatkan sesuatu]," ungkap Robani.
Baca juga: 3 SMPN di Sleman Diduga Jual-Beli Seragam, Bupati: Mereka Sudah Minta Maaf
Sementara faktor ketiga praktik jual beli seragam di sekolah terus terjadi adalah masyarakat belum pernah tahu ada sekolah yang disanksi karena terbukti melakukan praktik praktik jual beli seragam. "Publik memang belum pernah mendengar, sekolah yang melanggar [menjual seragam] itu mendapatkan sanksi," lanjut Budi.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY Suci Rohmadi mengatakan sekolah yang terbukti melakukan praktik jual beli seragam sekolah akan diberi sanksi. Namun ia tidak menyebut secara tegas sanksi apa yang diterima pihak sekolah.
Ia hanya menjelaskan, untuk sampai menjatuhkan sanksi ada tahapan yang dilalui. Mulai dari pemeriksaan akan kebenaran isu yang muncul hingga pelaksanaan berita acara untuk memutuskan pelanggaran itu masuk kategori pelanggaran ringan, sedang atau berat. "Kalau pelakunya ASN sudah ada aturan yang menaungi itu apakah [masuk pelanggaran] ringan, sedang, atau berat," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada final AVC Men’s Champions League 2026 malam ini di Pontianak.
Manchester City juara Piala FA 2026 usai mengalahkan Chelsea 1-0. Pep Guardiola mencetak rekor baru dan memastikan double winner domestik.
Ramalan zodiak Minggu 17 Mei 2026 memprediksi Pisces jadi zodiak paling beruntung, sementara Aries diminta waspada soal finansial.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menghadapi pasangan India pada final Thailand Open 2026 setelah tampil impresif tanpa kehilangan gim.
Primbon Jawa menyebut Minggu Wage menjadi hari pantangan bagi weton Kamis Legi dan Kamis Pahing untuk acara penting.