Nasabah Bersaldo Jumbo di DIY Bertambah
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Ilustrasi seragam sekolah./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA -- Jual beli seragam dengan beragam modus yang terjadi di lingkungan sekolah, baik sekolah negeri, swasta, maupun madrasah masih menjadi keluhan sejumlah orang tua.
Keluhan itu diterima oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY selama mereka memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (6/7/2022), Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri mengatakan bahwa ada beberapa informasi yang ke Tim Pemantau PPDB ORI DIY terkait dengan keluhan jual beli seragam.
BACA JUGA: Ini Saran DPRD DIY Soal Kasus Rusuh Babarsari
Sejumlah keluhan itu terjadi di beberapa sekolah, di antaranya adalah empat sekolah di wilayah Sleman, tiga sekolah di Bantul, dan lima sekolah di Kota Jogja. "Tidak menutup kemungkinan ada lebih banyak lagi sekolah-sekolah lain di DIY melakukan hal yang sama," kata Budhi, Selasa.
Terkait dengan hal tersebut, pihaknya mengingatkan bahwa penjualan seragam/bahan seragam oleh sekolah maupun madrasah adalah dilarang. Hal tersebut mengacu pada beberapa beleid, di antaranya adalah Pasal 181 dan Pasal 198 Peraturan Pemerintah (PP) No.17/2010; Pasal 4 ayat 1 dan 2 Permendikbud No.45/2014; dan Pasal 23 Peraturan Menteri Agama No.16/2020.
Selain itu, pihaknya meminta agar otoritas terkait, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota segera mengambil langkah pencegahan dan tindakan evaluatif terhadap sekolah dan madrasah yang masih melakukan praktik jual beli seragam/bahan seragam dalam PPDB 2022. "Sehingga hal serupa tidak terjadi di PPDB yang akan datang," ucap dia.
Selain itu, imbuh dia, dari hasil pemantauan PPDB tahun ini, pihaknya menemukan fakta bahwa pada tahun ini terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan PPDB.
"Ini terlihat dari tingginya animo masyarakat menyampaikan berbagai informasi mengenai permasalahan yang terjadi," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
MAXi Tour Yamaha etape 5 jelajahi Yogyakarta–Pacitan–Solo lewat JJLS, padukan touring, budaya, dan komunitas MAXi Yamaha.
Pengembang usulkan harga rumah subsidi naik 10% akibat kenaikan biaya konstruksi, material, dan tekanan nilai tukar rupiah.
Wanita di Kulonprogo dibunuh pria kenalan karena utang Rp1,2 juta. Pelaku ditangkap polisi setelah buang jasad ke Kali Ngrowo.
Pulau Katang di Lingga viral dijual Rp65 miliar di media sosial. Pemprov Kepri menegaskan pulau tidak bisa dimiliki sepenuhnya.
Menhan Sjafrie memastikan Yonif Teritorial Pembangunan di Papua Barat siap menjalankan tugas pertahanan dan pembinaan masyarakat.