Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi kapal milik nelayan tidak digunakan melaut selama ombak tinggi di Pantai Depok./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL -- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bantul menduga adanya praktik pencurian ikan dari nelayan luar di wilayah Laut Selatan Bantul. Mereka berharap ada perlindungan dan tindakan tegas dari otoritas keamanan laut.
Ketua HNSI Kabupaten Bantul, Suyanto, menuturkan di selatan Bantul banyak terjadi pelanggaran berupa pencurian ikan oleh nelayan luar. “Banyak sekali ikan kita yang diambil bukan oleh nelayan Bantul atau DIY,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Dengan maraknya pelanggaran ini ia berharap pengawasan laut selalu stand by, agar setiap ada pelanggaran segera bisa ditangani oleh otoritas keamanan laut yang dalam hal ini adalah PSDKP Polairud dan TNI AL.
“Tetapi sampai saat ini kami tidak punya dan armada pengawas ada di Kabupaten Gunungkidul dan di Sadeng. Dulu kami pernah punya mimpi ada tempat tambat kapal yang bisa mengampu keamanan nelayan di DIY. Di Gesing sekarang dibangun dermaga, insyaallah bisa jadi solusi,” kata dia.
BACA JUGA: Pantai Depok Ditata, Koperasi Mina Bahari 45: Jangan Sampai Muncul Masalah bagi Warga
Di pesisir Bantul terdapat sebanyak 139 nelayan yang mencari ikan di perairan selatan Bantul menggunakan perahu motor tempel dengan lima titik pendaratan mulai dari pantai Depok hingga Pantai baru Pandansimo. “Semuanya nelayan kecil dengan perahu motor tempel,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Danposal Samas, Peltu Marinir Yohanes Ari Prabowo menegaskan tidak ada pencurian ikan di wilayah perairan selatan Bantul. Mereka yang diduga pencuri ikan adalah nelayan dari luar daerah seperti Cilacap, Tegal dan lainnya.
“Itu bukan pencurian ikan. Mereka itu nelayan luar kota dari Cilacap, Tegal yang sedang berputar. Jadi mungkin perjalanan dari Cilacap mau ke Banyuwangi, atau Pacitan, nanti di TPI [Tempat Pelelangan Ikan] Sadeng diturunkan, lalu isi BBM berangkat lagi,” katanya.
Nelayan-nelayan tersebut juga masih menggunakan kapal dengan skala standar, bukan kapal industri. “Kalau di atas 12 mil sampai 200 mil itu sudah lintasan kapal besar. Angkatan Laut berpatroli ya di situ sebenarnya. Kalau yang di situ masih kapal kayu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Hadiri Perayaan HUT Bantul, Ini Pesan Sri Sultan HB X
Kapal-kapal tersebut menurutnya, jumlahnya tidak banyak. Namun jika beroperasi malam hari akan tampak lampu-lampunya dari kejauhan sehingga kelihatan banyak. Hal ini tidak termasuk pencurian karena memang tidak ada pembagian wilayah penangkapan ikan untuk sesama nelayan Indonesia.
Pembagian hanya dilakukan untuk memisahkan besar-kecilnya kapal. Ada tiga zona yang ditetapkan, yakni zona fishing industri, zona nelayan lokal dan zona spawning & nursery ground atau zona pemijahan dan perkembangbiakan ikan.
Dia juga memastikan selama ini tidak ada pelanggaran baik kapal industri atau kapal asing yang masuk ke wilayah nelayan lokal. “Kalau pencurian sejenis kapal Thailand, Jepang, biasanya di utara Indonesia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Sejarah upacara penurunan bendera 17 Agustus bermula di Gedung Agung Jogja pada 1946 dan berkembang menjadi tradisi kenegaraan hingga kini.
Pilur Gunungkidul 2026 digelar 26 September dengan 230 TPS di 31 kalurahan. DPT ditetapkan 24 Agustus.
Gempa M6,2 mengguncang Sulawesi Tengah pada Sabtu malam. BNPB mencatat satu orang meninggal dan dua gedung kantor rusak.
Batik Sembung di Kulonprogo membuat kain batik sepanjang 8,1 meter untuk memperingati HUT ke-81 RI dan menyuarakan pesan persatuan bangsa.
Thailand siapkan overhaul pajak kendaraan setelah Indonesia rayu Toyota pindahkan produksi. Tarif cukai lebih rendah untuk produsen lokal, lebih tinggi untuk CB