Advertisement

Promo November

Gelombang Tinggi Menghantam DIY, Nelayan Kulonprogo Terpaksa Menepi

Catur Dwi Janati
Rabu, 20 Juli 2022 - 22:27 WIB
Bhekti Suryani
Gelombang Tinggi Menghantam DIY, Nelayan Kulonprogo Terpaksa Menepi Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Gelombang tinggi membuat nelayan Kulonprogo enggan melaut pada periode Juni-Agustus ini. Tak hanya berdampak kepada nelayan, gelombang tinggi juga berdampak tidak langsung pada turunnya retribusi dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kulonprogo.

Kepala UPT Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangwuni, Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo, Suryadi menerangkan periode Juni-Agustus menjadi musim paceklik bagi para nelayan. Bukan karena sulitnya ikan, tapi tingginya gelombang membuat hampir sebagian nelayan Kulonprogo menepi dan tidak melaut.

Advertisement

"Ini istilahnya sudah pergeseran musim gitu, dari musim angin timur ke angin barat. Paceklik nelayan bahasanya, kalau ikannya mungkin ada, tetapi kan tidak bisa diakses," terangnya pada Rabu (20/7/2022).

BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Sleman Terus Naik, Pasien Isoter Gemawang Tambah 1 Orang

Belum lama ini, Suryadi menuturkan ada nelayan Karangwuni yang mencoba melaut. Di tengah gelombang tinggi tersebut nelayan berhasil membawa pulang tangkapan sekitar 10 ekor ikan bawal putih. "Sepuluh ekor bawal putih sudah bisa diangka Rp1-2 juta rupiah itu," ujarnya

"Perkilonya kan sekitar Rp200-300 ribu jadi dapat 10 ekor itu ya sudah lumayan. Tapi risikonya tinggi, hanya nelayan-nelayan yang sudah sangat berpengalaman yang berani," tegasnya.

Tingginya risiko ini membuat nelayan Kulonprogo memilih menepi dan pilih kembali ke kebun, ke sektor pertanian. Suryadi menerangkan kebanyakan nelayan di Kulonprogo termasuk dalam kategori nelayan sambilan tambahan. Nelayan sambilan tambahan merupakan nelayan yang kurang dari 50 persen kebutuhan hidupnya dicukupi dari hasil melaut atau mencari ikan.

"Di Kulonprogo banyak yang sambilan tambahan ini. Karena nanti waktu musim ikan bawalnya luar biasa, layurnya luar biasa, lobster, itu berduyun-duyun menuju ke laut. Tapi kalau sedang sepeti ini mereka ke pertanian, apalagi lombok harganya luar biasa pas kemarin itu. Mereka punya sambilan di petani, ya melon, ya semangka, cabai seperi itu," jelasnya.

Selain dari kerja sampingan, Suryadi menuturkan bila pada periode paceklik nelayan ini akan banyak bantuan atau CSR yang menyasar para nelayan. "Baik itu dari kementerian, kepolisian, angkatan laut, seperti itu untuk memberikan santunan, sembakolah," ujarnya.

Dampak gelombang tinggi juga tidak hanya dirasakan nelayan. Menepinya para nelayan juga membuat retribusi dari TPI anjlok. Berdasarkan Perda No.5/2017 untuk kapal besar di atas 10 gross ton (GT) dikenai retribusi. Akan tetapi di Kulonprogo tidak ada kapal besar semacam itu, yang ada hanya kapal di bawah 3 GT.

"Maka nelayan tidak dikenakan pungutan retribusi, tetapi retribusinya itu dipungut pada bakul atau pembeli ikan para tengkulak atau juragan ikan yang melelang di TPI itu. Dia dikenakan retribusi sebesar dua persen karena menggunakan fasilitas pemerintah pendaratan ikan itu," terangnya.

Retribusi sebesar dua persen itu diambil dari nilai ikan yang dibeli. Misalnya pedagang membeli Rp10 juta nilai ikan pada hari itu, maka dia punya kewajiban retribusi dua persen dari total pembelian ikan tersebut. Retribusi inilah yang anjlok karena tidak ada nelayan melaut maka tidak ada ikan yang dilelang.

"Karena nelayan tidak pada melaut jadinya tidak ada hasil. Tidak ada ikan yang didaratkan ya otomatis tidak ada pembeli tidak ada retribusi," tegasnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulonprogo, Trenggono Trimulyo menerangkan bila gelombang tinggi memang membuat nelayan Kulonprogo tidak melaut. Namun, hingga saat ini tidak kerusakan yang terjadi akinat ombak besar yang ada.

"Ombak besar, tapi tidak ada kerusakan. Untuk nelayan sementara tidak melaut karena kondisi cuaca gelombang masih tinggi," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement