Siskaeee Akhirnya Bebas Lebih Cepat agar Lapas Tidak Kelebihan Kapasitas
Advertisement
Harianjogja.com GUNUNGKIDUL—Terpidana kasus pornografi dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo, Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee, bebas lebih cepat. Siska e-nya tiga bebas cepat karena mengikuti program asimilasi rumah yang dijalankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Yogyakarta, Ade Agustina, mengatakan Siskaeee bebas bersyarat sejak Selasa (19/7/2022). Saat keluar ia dijemput dua temannya yang selama ini ikut membantu selama proses hukum.
Advertisement
BACA JUGA: Parangtritis Akan Disulap Jadi Kawasan Wisata Malam, Begini Konsepnya
Menurut Ade, Siskaeee seharusnya baru keluar di akhir tahun karena majelis hakim memvonisnya bersalah karena menyebarkan konten pornografi dan menjatuhi hukuman sepuluh bulan penjara. Selain itu, dia juga didenda sebesar Rp250 juta. “Pada awalnya dia tidak akan membayar, tapi akhirnya membayar sehingga tidak perlu menjalani hukuman tambahan selama tiga bulan,” katanya, Jumat (22/7/2022).
Ade menjelaskan, pembebasan bersyarat dilakukan karena yang bersangkutan mengikuti program asimilasi rumah yang dilaksankaan Kemenkumham. Secara persyaratan, Siskaeee juga telah memenuhi karena sudah menjalani masa hukuman lebih dari separuh yang dijatuhkan majelis hakim.
Selain itu, juga ada yang menjamin pada saat mengikuti program ini. “Maaf tidak memberi tahu karena setelah informasi dari program asimilasi keluar, Siskaee langsung dijemput temannya sehingga tak sempat memberi kabar ke teman-teman media,” katanya.
Ada menambahkan program asimilasi rumah dijalankan berkaitan erat dengan penyebaran pandemi Corona. Pertimbangannya untuk mengurangi risiko penularan di area lapas. Program ini juga bertujuan agar overkapasitas maupun overanggaran bisa ditekan karena untuk kebutuhan hidup bisa berkurang.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Dorong Koperasi Konvensional Beralih ke Modern
“Mungkin di wilayah DIY tidak begitu dampak karena belum overkapasitas. Tapi, di daerah yang napinya penuh maka bisa terasa,” katanya.
Kasus Siskaee mencuat saat video syur yang dibuat di Bandara YIA Kulonprogo viral di media sosial akhir 2021 lalu. Ia ditangkap saat berada di salah satu stasiun di Bandung, Jawa Barat, hingga akhirnya digelandang ke Kulonprogo dan dibawa ke meja hijau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KAI Amankan 7.200 Barang Milik Penumpang, Total Senilai Rp11,4 Miliar
- Pekerja Kreatif Bertemu Calon Walikota Jogja Hasto Wardoyo, Bahas Apa?
- Hasil Pemetaan dan Rekomendasi dari Bawaslu Bantul Terkait Potensi TPS Rawan di Pilkada Bantul 2024
- Puluhan Pengumpul Sampah Datangi Rumah Cabup Sleman Harda Kiswaya, Sampaikan Keluhan dan Harapan
- Rutin Melakukan CSR, Kali Ini The Phoenix Hotel, Grand Mercure dan Ibis Yogyakarta Adisucipto Mengunjungi PAUD Stroberi
Advertisement
Advertisement