Pakar UGM: Revisi UU P2SK Jadi Fondasi Reformasi Keuangan RI
Dosen UGM nilai revisi UU P2SK sebagai fondasi reformasi jangka panjang sistem keuangan Indonesia dengan penguatan OJK dan LPS.
Polisi melakukan olah TKP pencurian uang pada mesin ATM yang terjadi di Kulonprogo./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tim Polres Kulonprogo, Polda DIY, dan Poltabes Bandung, berhasil menangkap komplotan pencuri uang di sejumlah ATM di Kulonprogo. Para tersangka dibekuk setelah terlacak dari GPS mobil rental yang dibawa saat pelarian.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan para pencuri uang di dalam ATM Bank BPD DIY dibekuk kepolisian di wilayah Bandung. Sebelumnya, pelaku menggondol sejumlah uang yang ada di ATM Samsat Kulonprogo dan ATM Bank BPD DIY Temon.
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
Salah satu tersangka bernama W, warga asal Lampung dan sering tinggal di Bekasi, Jawa Barat. Identifikasi tersebut membuat polisi memperkirakan pelaku akan lari ke arah barat. Berdasarkan perkiraan tersebut, jajaran Rim Macan Menoreh melakukan koordinasi dengan tim Macan Nusantara Bersatu untuk memburu pelaku di jalur Merak dan Bakauhuni.
Hasil penyelidikan juga menemukan data mobil yang digunakan oleh pelaku dalam aksi pencongkelan mesin ATM. Mobil Honda Brio warna kuning pekat dengan nomor polisi AB 1509 NO adalah mobil milik usaha rental kendaraan di daerah Gamping, Sleman.
BACA JUGA: Mataram Independent Minta Provokator Kerusuhan Suporter Solo di Jogja Ditangkap
Mobil tersebut memiliki GPS sehingga polisi bisa melacaknya. Hasilnya, pelaku terlacak berada di Soreang, Bandung.
Polisi kemudian menangkap empat tersangka meliputi WEN asal Tanggamus, T asal Tanggamus, DH asal Bengkulu Selatan dan DF asal Sampang, Madura. Barang bukti berupa mobil AB 1509 NO dan beberapa barang bukti lainya selanjutnya disita dan dibawa ke Poltabes Bandung. “Tim Buser dan Unit IV Satreskrim Polres Kulonprogo dan Tim Jatanras Polda DIY meluncur ke Bandung guna mengambil pelaku dan barang bukti terkait perkara,” ujar dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dosen UGM nilai revisi UU P2SK sebagai fondasi reformasi jangka panjang sistem keuangan Indonesia dengan penguatan OJK dan LPS.
Mesir lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Australia 4-2 lewat adu penalti berkat strategi analisis video kiper lawan.
Pengendara motor berusia 70 tahun meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil di Jalan Jogja-Solo Km 10,5 wilayah Berbah, Sleman.
Argentina mengalahkan Cape Verde 3-2 lewat perpanjangan waktu dan lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026. Messi kembali mencetak gol ketujuhnya di turnamen.
Sering mengantuk saat bekerja? Ketahui penyebabnya dan 11 cara efektif mengusir kantuk agar tetap fokus, produktif, dan aman selama beraktivitas.
Swedia menjadi pemilik paspor terkuat dunia 2026 versi Global Passport Index. Indonesia berada di peringkat 119 dari 197 negara.