Advertisement

Promo November

GPS Mobil Rental Terlacak, Sindikat Pencongkel Mesin ATM di Kulonprogo Tertangkap di Bandung

Catur Dwi Janati
Senin, 01 Agustus 2022 - 20:27 WIB
Budi Cahyana
GPS Mobil Rental Terlacak, Sindikat Pencongkel Mesin ATM di Kulonprogo Tertangkap di Bandung Polisi melakukan olah TKP pencurian uang pada mesin ATM yang terjadi di Kulonprogo. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Tim Polres Kulonprogo, Polda DIY, dan Poltabes Bandung, berhasil menangkap komplotan pencuri uang di sejumlah ATM di Kulonprogo. Para tersangka dibekuk setelah terlacak dari GPS mobil rental yang dibawa saat pelarian.

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan para pencuri uang di dalam ATM Bank BPD DIY dibekuk kepolisian di wilayah Bandung. Sebelumnya, pelaku menggondol sejumlah uang yang ada di ATM Samsat Kulonprogo dan ATM Bank BPD DIY Temon.

Advertisement

BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas

Salah satu tersangka bernama W, warga asal Lampung dan sering tinggal di Bekasi, Jawa Barat. Identifikasi tersebut membuat polisi memperkirakan pelaku akan lari ke arah barat. Berdasarkan perkiraan tersebut, jajaran Rim Macan Menoreh melakukan koordinasi dengan tim Macan Nusantara Bersatu untuk memburu pelaku di jalur Merak dan Bakauhuni.

Hasil penyelidikan juga menemukan data mobil yang digunakan oleh pelaku dalam aksi pencongkelan mesin ATM. Mobil Honda Brio warna kuning pekat dengan nomor polisi AB 1509 NO adalah mobil milik usaha rental kendaraan di daerah Gamping, Sleman.

BACA JUGA: Mataram Independent Minta Provokator Kerusuhan Suporter Solo di Jogja Ditangkap

Mobil tersebut memiliki GPS sehingga polisi bisa melacaknya. Hasilnya, pelaku terlacak berada di Soreang, Bandung.

Polisi kemudian menangkap empat tersangka meliputi WEN asal Tanggamus, T asal Tanggamus, DH asal Bengkulu Selatan dan DF asal Sampang, Madura. Barang bukti berupa mobil AB 1509 NO dan beberapa barang bukti lainya selanjutnya disita dan dibawa ke Poltabes Bandung. “Tim Buser dan Unit IV Satreskrim Polres Kulonprogo dan Tim Jatanras Polda DIY meluncur ke Bandung guna mengambil pelaku dan barang bukti terkait perkara,” ujar dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement