Tembok SDN Minomartani 2 Roboh, Diduga Berdiri Sejak 1980
Tembok SDN Minomartani 2 roboh dan melukai 10 warga. Polisi menemukan tembok diduga berdiri sejak 1980 tanpa pondasi memadai.
Polisi melakukan olah TKP pencurian uang pada mesin ATM yang terjadi di Kulonprogo./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tim Polres Kulonprogo, Polda DIY, dan Poltabes Bandung, berhasil menangkap komplotan pencuri uang di sejumlah ATM di Kulonprogo. Para tersangka dibekuk setelah terlacak dari GPS mobil rental yang dibawa saat pelarian.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan para pencuri uang di dalam ATM Bank BPD DIY dibekuk kepolisian di wilayah Bandung. Sebelumnya, pelaku menggondol sejumlah uang yang ada di ATM Samsat Kulonprogo dan ATM Bank BPD DIY Temon.
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
Salah satu tersangka bernama W, warga asal Lampung dan sering tinggal di Bekasi, Jawa Barat. Identifikasi tersebut membuat polisi memperkirakan pelaku akan lari ke arah barat. Berdasarkan perkiraan tersebut, jajaran Rim Macan Menoreh melakukan koordinasi dengan tim Macan Nusantara Bersatu untuk memburu pelaku di jalur Merak dan Bakauhuni.
Hasil penyelidikan juga menemukan data mobil yang digunakan oleh pelaku dalam aksi pencongkelan mesin ATM. Mobil Honda Brio warna kuning pekat dengan nomor polisi AB 1509 NO adalah mobil milik usaha rental kendaraan di daerah Gamping, Sleman.
BACA JUGA: Mataram Independent Minta Provokator Kerusuhan Suporter Solo di Jogja Ditangkap
Mobil tersebut memiliki GPS sehingga polisi bisa melacaknya. Hasilnya, pelaku terlacak berada di Soreang, Bandung.
Polisi kemudian menangkap empat tersangka meliputi WEN asal Tanggamus, T asal Tanggamus, DH asal Bengkulu Selatan dan DF asal Sampang, Madura. Barang bukti berupa mobil AB 1509 NO dan beberapa barang bukti lainya selanjutnya disita dan dibawa ke Poltabes Bandung. “Tim Buser dan Unit IV Satreskrim Polres Kulonprogo dan Tim Jatanras Polda DIY meluncur ke Bandung guna mengambil pelaku dan barang bukti terkait perkara,” ujar dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tembok SDN Minomartani 2 roboh dan melukai 10 warga. Polisi menemukan tembok diduga berdiri sejak 1980 tanpa pondasi memadai.
Gempa M7,7 yang berpusat di Nagekeo dirasakan di Kota Bima. Satu rumah rusak sedang, Gudang Bulog dan plafon masjid juga terdampak.
IMI menghentikan sementara drag race di lintasan non-permanen seperti jalan raya dan kompleks perumahan di seluruh Indonesia.
Sebanyak 68 foto jurnalistik ANTARA dipamerkan di Titik Nol Kilometer Jogja pada 14-21 Agustus untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI.
Pemerintah menargetkan pembiayaan RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun, turun 8,6% dari outlook 2026 yang mencapai Rp734,3 triliun.
Imigrasi Parepare mendeportasi WN Malaysia yang overstay 101 hari melalui jalur laut dari Parepare-Nunukan menuju Tawau.