Advertisement
GPS Mobil Rental Terlacak, Sindikat Pencongkel Mesin ATM di Kulonprogo Tertangkap di Bandung

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tim Polres Kulonprogo, Polda DIY, dan Poltabes Bandung, berhasil menangkap komplotan pencuri uang di sejumlah ATM di Kulonprogo. Para tersangka dibekuk setelah terlacak dari GPS mobil rental yang dibawa saat pelarian.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan para pencuri uang di dalam ATM Bank BPD DIY dibekuk kepolisian di wilayah Bandung. Sebelumnya, pelaku menggondol sejumlah uang yang ada di ATM Samsat Kulonprogo dan ATM Bank BPD DIY Temon.
Advertisement
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
Salah satu tersangka bernama W, warga asal Lampung dan sering tinggal di Bekasi, Jawa Barat. Identifikasi tersebut membuat polisi memperkirakan pelaku akan lari ke arah barat. Berdasarkan perkiraan tersebut, jajaran Rim Macan Menoreh melakukan koordinasi dengan tim Macan Nusantara Bersatu untuk memburu pelaku di jalur Merak dan Bakauhuni.
Hasil penyelidikan juga menemukan data mobil yang digunakan oleh pelaku dalam aksi pencongkelan mesin ATM. Mobil Honda Brio warna kuning pekat dengan nomor polisi AB 1509 NO adalah mobil milik usaha rental kendaraan di daerah Gamping, Sleman.
BACA JUGA: Mataram Independent Minta Provokator Kerusuhan Suporter Solo di Jogja Ditangkap
Mobil tersebut memiliki GPS sehingga polisi bisa melacaknya. Hasilnya, pelaku terlacak berada di Soreang, Bandung.
Polisi kemudian menangkap empat tersangka meliputi WEN asal Tanggamus, T asal Tanggamus, DH asal Bengkulu Selatan dan DF asal Sampang, Madura. Barang bukti berupa mobil AB 1509 NO dan beberapa barang bukti lainya selanjutnya disita dan dibawa ke Poltabes Bandung. “Tim Buser dan Unit IV Satreskrim Polres Kulonprogo dan Tim Jatanras Polda DIY meluncur ke Bandung guna mengambil pelaku dan barang bukti terkait perkara,” ujar dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ada Layanan Perpanjangan SIM Sabtu Malam Ini di Alun-alun Wonosari Gunungkidul
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini 13 September 2025
- Rute Trans Jogja Menuju Destinasi Wisata, Sabtu 13 September 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Parangtritis Hari Ini
- Honorer Kulonprogo Jadi PPPK Paruh Waktu, Polres Dipenuhi Pemohon SKCK
Advertisement
Advertisement