Advertisement
Gedung Baru Batal Dibangun di Terminal Giwangan, Cuma Revitalisasi Bangunan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Rencana revitalisasi Terminal Giwangan Jogja kembali diubah, dari rencana awal membangun gedung terminal baru menjadi peremajaan gedung terminal yang sudah ada saat ini.
"Perkembangan terakhir, ada penyesuaian rencana revitalisasi terminal oleh kementerian. Sekarang masih menunggu berbagai proses administrasi yang dibutuhkan dengan Pemerintah Kota Yogyakarta,” kata Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta di Jogja, Selasa (2/8/2022).
Advertisement
Semula Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membangun gedung terminal baru di lahan kosong yang masih ada di kawasan Terminal Giwangan Jogja. Rencana tersebut sudah dilengkapi dengan Detail Engineering Design (DED) dengan alokasi anggaran sekitar Rp80 miliar dari Kemenhub pada tahun ini.
"Tetapi, setelah ada kunjungan dari kementerian kemudian terjadi perubahan. Yaitu lebih baik merevitalisasi gedung terminal yang ada sekarang," katanya.
BACA JUGA: Buntut Tewasnya Brigadir J, Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Juga Dicopot
Gedung terminal yang ada saat ini dinilai dalam kondisi yang masih bagus, termasuk konstruksi bangunan sehingga hanya dibutuhkan perbaikan-perbaikan kecil daripada harus membangun gedung baru.
“Karena lahan yang digunakan sebagai gedung terminal dikelola Pemkot Jogja, maka perlu dilakukan perubahan administrasi pengelolaan ke kementerian. Ini yang masih dalam proses,” katanya.
Terminal Giwangan Jogja menempati lahan sekitar 5,8 hektare dengan lahan gedung terminal sekitar dua hektare.
“Sampai saat ini belum ada konsep yang pasti terkait revitalisasi yang akan dilakukan, karena memang ada perubahan total. Beberapa rencana yang diusulkan diantaranya memanfaatkan bagian dari lantai dua gedung terminal sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP). Tetapi, belum dipastikan apakah bisa direalisasikan atau tidak,” katanya.
Bekti pun meyakini revitalisasi terhadap Terminal Giwangan sangat dibutuhkan untuk kembali menghidupkan terminal sehingga memiliki nilai jual yang meningkat.
“Kalau tidak direvitalisasi, maka kondisinya dapat semakin memburuk dan tidak bernilai jual. Setidaknya, akan ada pendapatan negara bukan pajak setelah nanti direvitalisasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Jumat (18/4/2025)
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Jumat 18 April 2025
- Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Jumat 18 April 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Awas Hujan Petir!
Advertisement