Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sriyanto, 58, guru asal Bimomartani, Ngemplak, Sleman, ditemukan meninggal dunia di rumah dinas SMPB 1 Girisubo pada Selasa (2/8/2022) pagi.
Diduga ia meninggal karena penyakit livernya kambuh.
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
Kapolsek Girisubo AKP Isnaini mengatakan meninggalnya Sriyanto diketahui saat rekan kerjanya mendatangi rumah dinas yang ditempati Sriyanto. Rekan guru mencarinya karena hingga pukul 09.00 WIB, yang bersangkutan belum melakukan presensi masuk kerja.
Saat mengentuk pintu rumah, si guru tak mendapati jawaban sehingga mencoba mengintip dan melihat yang bersangkutan tertidur dengan keadaan mulut berbusa.
“Selanjutnya guru tersebut menghubungi sekolah dan ke Polsek Girusubu untuk melaporkan peristiwa ini,” kata Isnaini kepada wartawan, Selasa sore.
BACA JUGA: Antisipasi Terulangnya Pemaksaan Jilbab, Dewan Pendidikan DIY Siapkan Pendidikan Kejogjaan
Polsek bersama Puskesmas Girisubo mendatangi lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada luka-luka bekas penganiayaan. “Kemungkinan yang bersangkutan meninggal karena penyakit livernya kambuh dan tidak diketahui orang lain. Jasadnya sudah kami serahkan ke keluarga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.