Advertisement

Ingatkan Sanksi akibat Korupsi, Bupati Gunungkidul Pasang Banner di Setiap Kantor

David Kurniawan
Rabu, 03 Agustus 2022 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Ingatkan Sanksi akibat Korupsi, Bupati Gunungkidul Pasang Banner di Setiap Kantor Banner antikorupsi yang dipasang di Kantor Bupati Gunungkidul. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengingatkan jajarannya akan bahaya korupsi. Cara yang dilakukan dengan memasang banner berukuran 24 meter persegi.

Banner itu dipasang di sisi barat pintu masuk kantor bupati. Dalam banner itu, terdapat tulisan tentang pengelempokan tindak pidana korupsi, dan tentang penyelenggaraan negara dan pengawai negeri.

Advertisement

“Beberapa minggu lalu saya minta memasang banner peringatan tentang korupsi di depan kantor. Ini untuk mengingatkan pegawai agar tidak macam-macam,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

BACA JUGA: Maling Bertebaran di Gunungkidul, Sehari 7 Warga Jadi Korban

Dia menegaskan tidak akan memberika toleransi bagi pegwai yang terjerat kasus korupsi. Sunaryanta berharap kepada seluruh pegawai untuk amanah dan pemerintahan dengan bersih dan jujur.

“Jangan ada yang memperkaya diri sendiri atau golongan dengan cara kotor,” tegas bupati.

Rencananya dia tak hanya memasang banner, tetapi juga lewat surat edaran yang diberikan kepada seluruh OPD dan instansi vertikal lainnya di Gunungkidul.

“Saya sudah berkonsultasi dengan KPK dan mendapatkan apresiasi. Mudah-mudahan tidak hanya dipasang tetapi diimplementasikan semuanya agar perilaku korupsi tidak terjadi,” kata dia.

Salah seorang PNS di lingkup Pemkab Gunungkidul, Sumarno mendukung penuh langkah bupati dalam upaya pencegahan praktik korupsi. Menurut dia, adanya banner ini menjadi pengingat agar pegawai menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

“Tujuannya agar terhindar dari masalah hukum. Tentunya kami mendukung program ini,” katanya.

Diketahui, hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Gunungkidul sedang menangani satu kasus korupsi yang terjadi di RSUD Wonosari.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih mengatakan, kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari terdapat dua tersangka. Adapun tersangka pertama merupakan mantan direktur RSUD Isti Indiyani dan sekarang sudah diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta.

“Masih ada satu tersangka lain berinisial AS dan masih PNS aktif. Untuk kasusnya masih ditangani oleh penyidik dari Polda DIY,” kata Indra.

Foto,

Sebuah banner berukuran 4x6 meter tentang pencegahan korupsi dipasang di depan kantor bupati gunungkidul. Rabu (3/8/2022)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement