Advertisement
Ini Upaya Disdik Sleman Cegah Adanya Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Sekolah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman melakukan beberapa upaya untuk pencegahan terjadinya kasus pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah.
Sekretaris Disdik Sleman, Sri Adi Marsanto mengatakan seragam sekolah akan selalu berpedoman pada aturan yang ada. Di mana, penggunaan seragam akan mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang seragam SD dan SMP.
Advertisement
Dalam SKB 3 Menteri tersebut mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan Pemerintah Daerah (Pemda). Peserta didik, pendidik, dan tenaga pendidik berhak memilih antara tanpa kekhususan agama atau dengan kekhususan agama. Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau melarang, dan Pemda serta sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan dan melarang.
"[jika masih ditemukan pemaksaan] akan dipanggil kepala sekolahnya, dibreafing, dan dibina," ucapnya Senin (8/8/2022).
Khusus di Sleman temuan aturan wajib jilbab baru di SMP Negeri 2 Turi. Siswinya yang beragam Islam diwajibkan memakai jilbab.
"Benar, hanya terjadi di SMP Negeri 2 Turi beberapa waktu lalu. Tidak ada hubungannya wajib jilbab dengan akreditasi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement