Advertisement
Diundang FBI, 7 Anggota Polda DIY Ikuti Konferensi Kejahatan Anak di AS

Advertisement
Harianjogja.com, Sleman - Sebanyak tujuh personel Polda DIY mengikuti Konferensi Kejahatan Anak di Dallas, Amerika Serikat (AS), Selasa (9/8/2022). Keikutsertaan tujuh orang itu diklaim Polda DIY merupakan undangan langsung dari FBI.
Dari ketujuh personel yang berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tersebut, salah satunya adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Roberto mengatakan konferensi yang membahas kejahatan terhadap anak ini telah digelar sejak 1988 yang diikuti sebanyak 50 peserta. Sementara di tahun 2022 jumlah pesertanya sudah mencapai 5.900 profesional dari seluruh dunia.
"Konferensi Kejahatan terhadap Anak adalah konferensi utama yang memberikan instruksi praktis dan interaktif bagi mereka yang memerangi kejahatan terhadap anak-anak dan membantu penyembuhan anak-anak," ungkapnya, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA: Penginapan di Sleman Ditutup karena Diduga Melanggar Izin Tanah Kas Desa
Menurutnya konferensi ini dipresentasikan setiap tahun oleh Pusat Advokasi Anak Dallas (Dallas Children Advocacy Center). Lembaga itu secara berkala memberikan pelatihan kepada pekerja baik dari pemerintah dan nirlaba yang bekerja langsung dengan anak korban kejahatan.
Di bidang penegakan hukum, layanan perlindungan anak, pekerjaan sosial, advokasi anak, terapi, dan kedokteran.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto keikutsertaan Ditreskrimsus Polda DIY dalam Crime Against Children Conference atas undangan langsung dari FBI.
"Keikutsertaan Dirreskrimsus Polda DIY beserta enam personel lainnya dalam konferensi ini merupakan undangan dari FBI," ucap dia.
Undangan ini diberikan karena sebelumnya Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus terkait pornografi anak yang dilakukan secara online. Yuliyanto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengontrol penggunaan media sosial anak-anak.
"Dan melaporkan jika ditemukan konten yang melanggar undang-undang," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Vaksin Booster Kedua Bakal Jadi Syarat Mudik Lebaran 2023? Begini Penjelasan Kemenkes
Advertisement

Kemegahan Desa Wisata Karangrejo Borobudur Menyimpan Kisah Menarik Bersama Ganjar
Advertisement
Berita Populer
- Surat tentang Ojol dan ATF Viral, Begini Penjelasan Satpol PP Sleman
- Diserahkan ke Wapres, Jokowi Batal Membuka Acara ATF 2023
- Penagih Angsuran yang Bakar Jendela Nasabah di Kulonprogo Ditangkap
- Mahfud MD Bagi-Bagi 500 Paket Sembako di Bantul
- Anggaran Logistik Minim, BPBD Kulonprogo Andalkan Bantuan Provinsi
Advertisement
Advertisement