Advertisement

Diundang FBI, 7 Anggota Polda DIY Ikuti Konferensi Kejahatan Anak di AS

Anisatul Umah
Selasa, 09 Agustus 2022 - 21:07 WIB
Arief Junianto
Diundang FBI, 7 Anggota Polda DIY Ikuti Konferensi Kejahatan Anak di AS Suasana Konferensi Kejahatan Anak di Dallas, Amerika Serikat (AS). - Istimewa/Polda DIY

Advertisement

Harianjogja.com, Sleman - Sebanyak tujuh personel Polda DIY mengikuti Konferensi Kejahatan Anak di Dallas, Amerika Serikat (AS), Selasa (9/8/2022). Keikutsertaan tujuh orang itu diklaim Polda DIY merupakan undangan langsung dari FBI.

Dari ketujuh personel yang berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tersebut, salah satunya adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu.

Advertisement

Roberto mengatakan konferensi yang membahas kejahatan terhadap anak ini telah digelar sejak 1988 yang diikuti sebanyak 50 peserta. Sementara di tahun 2022 jumlah pesertanya sudah mencapai 5.900 profesional dari seluruh dunia.

"Konferensi Kejahatan terhadap Anak adalah konferensi utama yang memberikan instruksi praktis dan interaktif bagi mereka yang memerangi kejahatan terhadap anak-anak dan membantu penyembuhan anak-anak," ungkapnya, Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA: Penginapan di Sleman Ditutup karena Diduga Melanggar Izin Tanah Kas Desa

Menurutnya konferensi ini dipresentasikan setiap tahun oleh Pusat Advokasi Anak Dallas (Dallas Children Advocacy Center). Lembaga itu secara berkala memberikan pelatihan kepada pekerja baik dari pemerintah dan nirlaba yang bekerja langsung dengan anak korban kejahatan.

Di bidang penegakan hukum, layanan perlindungan anak, pekerjaan sosial, advokasi anak, terapi, dan kedokteran.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto keikutsertaan Ditreskrimsus Polda DIY dalam Crime Against Children Conference atas undangan langsung dari FBI.

"Keikutsertaan Dirreskrimsus Polda DIY beserta enam personel lainnya dalam konferensi ini merupakan undangan dari FBI," ucap dia.

Undangan ini diberikan karena sebelumnya Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus terkait pornografi anak yang dilakukan secara online. Yuliyanto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengontrol penggunaan media sosial anak-anak.

"Dan melaporkan jika ditemukan konten yang melanggar undang-undang," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement