Monkey Malaria Mengintai, IDAI Ungkap Gejala Beratnya
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X berharap tidak ada perayaan berlebihan saat dirinya kembali dilantik untuk memimpin DIY Periode 2022-2027 pada 10 Oktober 2022.
"Jangan sampai nanti seperti kemewahan yang terjadi, saya minta itu dihindari," ujar Sultan seusai ditetapkan sebagai Gubernur DIY Periode 2022-2027 melalui Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Selasa (9/8/2022).
Ia mengatakan tidak dapat mencegah apabila ada masyarakat yang berinisiatif menggelar perayaan sebagai ungkapan kegembiraan atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027.
"Itu terserah masyarakat sendiri tapi harapan saya bukan saat ini, tapi nanti tanggal 10 Oktober 2022," ujar Raja Keraton Yogyakarta ini.
Namun demikian, mengingat pandemi COVID-19 belum usai dan perekonomian yang belum sepenuhnya pulih, Sultan berharap perayaan atau tasyakuran dapat digelar secara sederhana,
"Saya berharap kesederhanaan dalam perayaan itu penting," ucap Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.
DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DIY, Selasa (9/8) kembali menetapkan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Adipati Kadipaten Pakualaman Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027.
BACA JUGA: Kapolri Sebut Tak Ada Tembak Menembak, Ferdy Sambo Minta Anak Buah Habisi Brigadir J
Penetapan itu dihadiri Sultan HB X, Paku Alam X, para pimpinan dan anggota DPRD DIY, sejumlah pejabat, dan para kerabat Keraton Yogyakarta, dan Kadipaten Pakualaman.
Sebagai salah satu bentuk keistimewaan DIY, pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur melalui penetapan, bukan pemilihan umum.
Sesuai Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012, pengisi jabatan Gubernur DIY adalah yang bertahta sebagai Sultan Hamengku Buwono dan bertahta sebagai Adipati Paku Alam untuk Wakil Gubernur DIY.
Setelah ditetapkan, DPRD DIY langsung mengirim surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri untuk melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027 pada 10 Oktober 2022.
Tanggal pelantikan itu bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY untuk Periode 2017-2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.