Advertisement
Sultan Akan Bikin Kelurahan Lebih Mandiri, Ini Konsepnya..

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY akan menjadikan kelurahan berkembangan dan mandiri sesuai dengan potensi masing-masing. Hal itu akan menjadi program sebagai tindaklanjut dari visi misi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X periode 2022-2027.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan saat menyusun visi misi untuk Gubernur DIY periode 2022-2027, Pemda DIY sebenarnya sudah mulai melakukan penataan potensi yang ada di setiap kelurahan. Pemetaan itu dilakukan untuk menentukan langkah apa yang harus dilakukan sebagai tindak lanjut menuju reformasi kalurahan.
Advertisement
Nantinya menggunakan dasar pemetaan itu akan memunculkan program di kelurahan tersebut dengan mempertimbangkan potensi. Jika sebuah kelurahan memiliki potensi wisata maka bisa dijadikan sebagai kelurahan wisata. Pemetaan terhadap kalurahan yang akan direformasi ini melibatkan tim yang terdiri atas personel dari Bappeda, Paniradya, Biro Pemerintahan, Biro Pemberdayaan Masyarakat dan kabupaten dan kota, kapanewon hingga kalurahan.
“Ada tim tersendiri yang akan melakukan pemetaan ini dengan melibatkan semua level,” katanya usai rapat paripurna di DPRD DIY, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Sultan Ogah Ada Perayaan Berlebihan Saat Dirinya Dilantik
Aji reformasi itu akan dilakukan dari sisi birokrasi, pemerintahan harus efektif, serta visi misi harus sejalan dengan visi misi Gubernur DIY. Selain itu pemerintahan kalurahan harus bisa berjalan baik menjalankannya bersama BPD di kelurahan setempat. Kemudian untuk pengembangan potensi desa akan lebih dimaksimalkan dari yang saat ini sudah berjalan, sehinggadari potensi itu desa bisa memperoleh pendapatan secara mandiri.
“Kemudian potensi desa akan kami berikan dukungan. Supaya desa ini makin mandiri, ora nggantungke [tidak bergantung] pada pendapatan dari danais,” ucapnya.
Ia mencontohnya saat ini masih banyak desa yang menyewakan lahannya untuk investor. Maka ke depan akan diupayakan agar dikelola kelurahan sendiri untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya reformasi harus dilakukan karena perkembangan kebutuhan selalu berubah. Sehingga ketika di kelurahan melakukan tugas saat ini tetapi masih menggunakan model masa lalu maka akan ketinggalan.
“Kami reformasi kalurahan itu harus dilakukan terhadap pemerintahan kalurahan ini, baik dari sisi SDM maupun struktur dan lembaganya,” ujarnya.
Baskara Aji mengatakan dengan ada reformasi dan penataan tersebut sehingga berbagai pengelolaan anggaran termasuk dana keistimewaan yang mengucur ke kelurahan lebih efektif. “Prinsipnya danais untuk kesejahteraan masyarakat, kalau memang yang dibutuhkan di level kabupaten ya kabupaten yang menyerap bukan dari kelurahan tetapi kalau memang levelnya kelurahan ya kelurahan yang menyerap,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Indonesia Diminta Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
Advertisement