Advertisement

Ajukan Takedown di Marketplace, Produsen Obat Herbal Klaim Rugi Ratusan Juta Akibat Pemalsuan

Sunartono
Kamis, 11 Agustus 2022 - 08:37 WIB
Sirojul Khafid
Ajukan Takedown di Marketplace, Produsen Obat Herbal Klaim Rugi Ratusan Juta Akibat Pemalsuan Penjelasan terkait dugaan pemalsuan mereka obat herbal Yacona, Rabu (10/8/2022). - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dugaan pemalsuan produk di marketplace kian marak terjadi. Penjualan yang dilakukan secara online tersebut sulit dilacak karena tidak diketahui keberadaan pelaku pemalsuan. 

Pengalaman merugi hingga ratusan juta itu diungkapkan oleh Dimas Ragil Achir Rudin yang juga Direktur PT KSB, selaku produsen obat herbal diabetes Yacona asal Jogja. Ia menceritakan adanya pemalsuan itu diketahuinya sudah terjadi beberapa bulan terakhir. Ketika mendapati ada salah satu akun di marketplace yang bukan dari jaringannya mengunggah produk jenis serupa. Setelah diamati, ternyata produk tersebut bukan dari hasil produksi di perusahaannya dan dijual lebih murah. Ia mengklaim bahwa produknya pemegang izin resmi. 

Advertisement

"Setelah kami melihat, ternyata banyak sekali akun yang memajang produk palsu itu di marketplace. Ada sedikitnya 300 akun yang menjual di semua situs jual beli online terkenal di Indonesia dan itu secara terus menerus, artinya konsumen sudah banyak yang tertipu dengan membeli produk palsu itu. Kalau dihitung, kerugian kami antara Rp200 juta sampai Rp1 miliar," kata Dimas di Jogja, Rabu (10/8/2022). 

BACA JUGA: Pemuda Diharapkan Terlibat Aktif pada Pemilu Serentak 2024

Ia menambahkan dari sisi kemasan produk palsu, bentuknya sangat berbeda. Kemasan terlihat lebih putih kusam, tutup botol tanpa segel, dan kode produk hanya tertulis di kemasan dus. Pemalsuan itu dikhawatirkan membahayakan konsumen karena belum teruji secara ilmiah dan laboratorium. Termasuk kemungkinan menggunakan sampah herbal. 

"Karena ini sudah kategori melanggar hukum, maka kami melanjutkan proses ini ke jalur hukum agar tidak banyak masyarakat yang tertipu. Selain itu sangat membahayakan konsumen," katanya. 

Kuasa Hukum Robby Andrian mengatakan kasus itu telah dilaporkan ke Polda DIY dengan dugaan tindak pemalsuan merek. Timnya telah mengajukan permohonan takedown kepada ratusan akun di Shopee Indonesia yang menjual produk palsu tersebut. 

"Kami melihat indikasi ada pemasoknya, karena dari hasil pengamatan kami beberapa penjual juga mengaku membeli dari marketplace. Termasuk temuan kami ada di Demak dan Wonogiri. Kami masih mencari produsennya untuk membantu data kepolisian," katanya.

BACA JUGA: Pemda DIY Pastikan Jalur Tol Jogja-YIA Akan Menghindari Lahan Persawahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement