Advertisement

Baru Dilantik, Kajari Gunungkidul: Segera Selesaikan Kasus yang Sedang Ditangani

David Kurniawan
Kamis, 11 Agustus 2022 - 23:27 WIB
Arief Junianto
Baru Dilantik, Kajari Gunungkidul: Segera Selesaikan Kasus yang Sedang Ditangani Kajari Gunungkidul Rinaldi Umar saat memimpin serah terima jabatan Kasi Pidsus di aula Kejari Gunungkidul, Kamis (11/8/2022). - Foto istimewa Kejari Gunungkidul

Advertisement

Harianjogja.com, Gunungkidul — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungkidul, Rinaldi Umar memimpin proses pelantikan Kepala Seksi Pidana Khusus di aula Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Kamis (11/8/2022). Dia meminta kepada pegawai yang baru untuk bisa beradaptasi sehingga kasus-kasus pidana yang ditangani bisa segera diselesaikan.

Pelantikan dilakukan karena Kasi Pidsus yang lama Andy Nugrah Triwantoro dipromosikan menjadi Kepala Seksi Intel di Kejaksaan Negeri Mamuju di Sulawesi Barat. Adapun jabatan yang ditingalkan diisi oleh Sendhy Pradana Putra. “Kami ucapkan selamat dan semoga bisa beradaptasi di tempat kerja yang baru,” kata Rinaldi, Kamis siang.

Advertisement

BACA JUGA: Dinkes Gunungkidul Sisir Anak yang Belum Vaksin

Dia menjelaskan, proses serah terima jabatan sesuai dengan surat keputusan dari Jaksa Agung Muda Pembinaan tertanggal 11 Juli 2022. Menurut Rinaldi, promosi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam menjalankan tugas sebagai abdi Negara. “Yang paling penting bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Untuk kasi pidsus yang baru, Rinaldi berharap bisa meningkatkan kinerja dalam bidang tindak pidana khusus. Selain itu, juga memiliki tanggung jawab menyelesaikan kasus pidana yang masih ditangani.

“Selamat bergabung dan segera menyesuaikan diri untuk menyelesaikan kasus yang sedang ditangani,” katanya.

Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra berterima kasih atas nasehat dan masukan yang diberikan oleh Kajari Gunungkidul, Rinaldi Umar. Ia berkomitmen untuk menyelesaikan perkara-perkara yang sedang ditangani tim pidsus di korps jaksa di Bumi Handayani.

Guna menyelesaikan berbagai kasus ini, ia juga meminta kerja sama dari semua pihak sehingga perkara yang ada dapat tertangani dan terselesaikan dengan sebaik-baiknya. “Dukungan dan arahan sangat dibutuhkan sehingga segala tugas yang dimiliki bisa terselesaikan semua,” katanya.

Untuk diketahui hingga sekarang, Kejari Gunungkidul menangani dua kasus korupsi dan masih dalam proses pembuktian di Pengadilan Tipikor. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan korupsi ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan di Kalurahan Karangawen, Girisubo dengan tersangka Roji Suyanta. Adapun yang kedua berkaitan dengan korupsi di RSUD Wonosari dengan tersangka mantan Direktur RSUD Isti Indiyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement