Advertisement
Baru Dilantik, Kajari Gunungkidul: Segera Selesaikan Kasus yang Sedang Ditangani

Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungkidul, Rinaldi Umar memimpin proses pelantikan Kepala Seksi Pidana Khusus di aula Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Kamis (11/8/2022). Dia meminta kepada pegawai yang baru untuk bisa beradaptasi sehingga kasus-kasus pidana yang ditangani bisa segera diselesaikan.
Pelantikan dilakukan karena Kasi Pidsus yang lama Andy Nugrah Triwantoro dipromosikan menjadi Kepala Seksi Intel di Kejaksaan Negeri Mamuju di Sulawesi Barat. Adapun jabatan yang ditingalkan diisi oleh Sendhy Pradana Putra. “Kami ucapkan selamat dan semoga bisa beradaptasi di tempat kerja yang baru,” kata Rinaldi, Kamis siang.
Advertisement
BACA JUGA: Dinkes Gunungkidul Sisir Anak yang Belum Vaksin
Dia menjelaskan, proses serah terima jabatan sesuai dengan surat keputusan dari Jaksa Agung Muda Pembinaan tertanggal 11 Juli 2022. Menurut Rinaldi, promosi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam menjalankan tugas sebagai abdi Negara. “Yang paling penting bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Untuk kasi pidsus yang baru, Rinaldi berharap bisa meningkatkan kinerja dalam bidang tindak pidana khusus. Selain itu, juga memiliki tanggung jawab menyelesaikan kasus pidana yang masih ditangani.
“Selamat bergabung dan segera menyesuaikan diri untuk menyelesaikan kasus yang sedang ditangani,” katanya.
Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra berterima kasih atas nasehat dan masukan yang diberikan oleh Kajari Gunungkidul, Rinaldi Umar. Ia berkomitmen untuk menyelesaikan perkara-perkara yang sedang ditangani tim pidsus di korps jaksa di Bumi Handayani.
Guna menyelesaikan berbagai kasus ini, ia juga meminta kerja sama dari semua pihak sehingga perkara yang ada dapat tertangani dan terselesaikan dengan sebaik-baiknya. “Dukungan dan arahan sangat dibutuhkan sehingga segala tugas yang dimiliki bisa terselesaikan semua,” katanya.
Untuk diketahui hingga sekarang, Kejari Gunungkidul menangani dua kasus korupsi dan masih dalam proses pembuktian di Pengadilan Tipikor. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan korupsi ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan di Kalurahan Karangawen, Girisubo dengan tersangka Roji Suyanta. Adapun yang kedua berkaitan dengan korupsi di RSUD Wonosari dengan tersangka mantan Direktur RSUD Isti Indiyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
- Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
- Kasus Sengatan Ubur-ubur di Pantai Selatan Bantul Terus Bertambah, Korban Paling Banyak Anak-anak
- Kepala Sekolah Rakyat DIY dari Bantul dan Kulonprogo, Formasi Guru Menyusul
Advertisement
Advertisement