Advertisement
Pemda dan DPRD DIY Ingin Pelantikan Sultan Dipercepat, Ternyata Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda dan DPRD DIY akan mendorong Pemerintah Pusat untuk mempercepat pelaksanaan pelantikan Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY untuk kesekian kalinya. Percepatan dilakukan untuk menghindari kekosongan jabatan yang berujung pada penatapan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DIY.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD DIY. Selanjutnya hasil penetapan itu dikirimkan ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan SK dari Presiden sekaligus pelantikan. Selanjutnya tinggal menunggu arahan dari pusat, mengingat masa jabatan Gubernur DIY periode 2017-2022 akan habis pada 10 Oktober 2022 mendatang.
Advertisement
"Kami akan terus melakukan koordinasi dengan teman di Jakarta [pemerintah pusat] agar bisa dilantik pada 10 Oktober 2022 itu," katanya Senin (15/8/2022).
Ia mengatakan Pemerintah Pusat masih memiliki waktu lebih dari sebulan untuk menjadwalkan pelantikan. Jadwal penetapan yang telah dilakukan lebih awal di DIY sehingga masih sangat memungkinkan ada rentang melakukan persiapan pelantikan oleh presiden. Meski demikian Pemda DIY akan mendesak pusat agar segera dilakukan pelantikan.
"Ini [mendesak segera dilakukan pelantikan] untuk mencegah adanya kekosongan jabatan. Kita tidak ingin ada Plt Gubernur di DIY, sehingga kami terus mengingatkan pusat," katanya.
BACA JUGA: Ada Kerangka Manusia Berusia 4.500 Tahun di Song Tritis Gunungkidul
Terpisah Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menegaskan surat keputusan DPRD DIY tentang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 telah dikirim ke Pemerintah pusat setelah digelar Rapur pekan lalu. Legislatif telah menyiapkan sejumlah langkah agar ada percepatan pelantikan dengan terus melakukan komunikasi dengan Kemendagri.
"Jika diperlukan, kami akan datangi langsung Kemendagri untuk menanyakan dan koordinasi. Kami juga minta Pak Sekda dan jajaran untuk aktif koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Huda yakin pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan menjadi prioritas utama dari Presiden. Karena merupakan amanat dari UU No.13/2012 tentang keistimewaan DIY. "Jadi saya optimistis akan tepat waktu," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tim PPA Polres Tulungagung Dalami Motif dalam Kasus Pencabulan Santri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prosesi Jalan Salib Jumat Agung di GKJ Gondokusuman Tampilkan Budaya Jawa
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
Advertisement