Pemkab Gunungkidul Pastikan Gaji ASN dan PPPK Aman hingga Akhir 2026
Pemkab Gunungkidul memastikan gaji ASN dan PPPK aman hingga akhir 2026 meski belanja pegawai masih mencapai sekitar 39 persen APBD.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, Gunungkidul — Pemkab Gunungkidul bakal memperbaiki jalan rusak di kawasan industri yang berada di Kalurahan Candirejo, Semin. Tahun ini Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk memulai perbaikan tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana mengatakan jalan rusak di kawasan peruntukan industri di Dusun Bangunsari, Kalurahan Candirejo, Semin menjadi salah satu prioritas perbaikan.
Dia tidak menampik sepanjang ruas penghubung alternative antara Kapanewon Semin dengan Ngawen mengalami kerusakan yang cukup parah. “Memang butuh perbaikan karena kerusakannya sudah parah,” kata Wadiyana, Senin (15/8/2022).
Dia menjelaskan, untuk tahun ini Pemkab mengalokasikan angaran perbaikan sebesar Rp1,9 miliar. Adapun proses masih tahapan lelang di Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. “Mudah-mudahan segera ditentukan pemenangnya sehingga perbaikan segera dilaksanakan,” katanya.
Meski demikian, imbuh Wadiyana, pagu anggaran yang disediakan tahun ini belum mencukupi untuk memperbaiki seluruh ruas yang rusak. Pasalnya, jalan yang diperbaiki baru sepanjang 500 meter. Sedangkan total ruas yang ada sepanjang 3,6 kilometer.
Menurut dia, perbaikan di jalan ini membutuhkan biaya yang besar karena kontur tanah yang labil sehingga proses menggunakan cor beton. “Sudah pernah diaspal, tetapi rusak lagi. Jadi, sekarang menggunakan cor beton FS 45 sehingga butuh biaya yang besar,” katanya.
Wadiyana mengungkapkan, sudah mengajukan anggaran untuk melanjutkan perbaikan jalan rusak di kawasan peruntukan industri Semin. “Perbaikan dilakukan secara bertahap karena memang anggaran yang dimiliki terbatas. Sudah, kami ajukan untuk meneruskan perbaikan,” katanya.
Salah seorang warga Dusun Bangunsari, Candirejo, Suyamto mengatakan, kondisi jalan di wilayahnya rusak parah karena banyak kendaraan bermuatan berat yang sering melintas.
Dia berharap ada proses perbaikan sehingga tidak mengganggu aktivitas warga karena kerusakan dapat memicu terjadinya kecelakaan. “Ya harus berhati-hati saat melintas,” katanya.
Menurut dia, akses ini banyak digunakan para perkerja pabrik di salah satu perusahaan sarung tangan di dusunnya. “Jadi tidak hanya untuk aktivitas warga, tapi juga jalur usaha bagi karyawan pabrik maupun kendaraan mengangkut hasil produksi dari pabrik sarung tangan,” katanya.
Foto,
Sebuah kendaraan melintas di jalan rusak di kawasan peruntukan industri di Dusun Bangunsari, Candirejo, Semin. Foto diambil 15 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memastikan gaji ASN dan PPPK aman hingga akhir 2026 meski belanja pegawai masih mencapai sekitar 39 persen APBD.
BPKH menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I 2026 senilai Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji reguler dan khusus.
Polsek Semin memeriksa empat saksi dalam kasus pembuangan bayi di Gunungkidul. Polisi memastikan kasus ini tidak terkait peristiwa bunuh diri di Ponjong.
Harga minyak dunia turun dinilai menjadi peluang pemerintah membenahi subsidi BBM, memperkuat stok, dan meningkatkan perlindungan masyarakat rentan.
Mendes Yandri Susanto menegaskan isu Kopdes Merah Putih menutup warung kelontong dan melarang berdagang dalam radius 2 kilometer adalah hoaks.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan penggunaan izin usaha perusahaan pergadaian atas nama Perusahaan Perseroan (Persero)