Tertangkap Berselingkuh, Dokter PNS di Gunungkidul Dipecat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Bupati Gunungkidul Sunaryanta kembali memecat PNS yang terbukti melanggar masalah kedisiplinan. Kali ini pegawai yang dipecat berstatus dokter di RSUD Saptosari karena karena terbukti melakukan perselingkuhan.
Adanya tambahan kasus ini, maka hingga pertengahan Agustus ada tiga PNS yang dipecat. Untuk kasusnya juga ada kesamaan karena ketiga orang ini terlibat perselingkuhan.
Advertisement
“Sudah sering saya katakan, sebagai abdi negara harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” kata Sunaryanta, Selasa (16/8/2022).
Menurut dia, pemecatan tidak dilakukan dengan sembarangan karena telah melalui pengkajian serta disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. “Itu jelas banget dan sudah ada aturannya. Saya ingatkan kepada pegawai lain untuk tidak main-main karena kita digaji oleh negara. Kalau kita mengkhianatinya, maka sama artinya mengkhianati masyarakat,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri dijatuhkan kepada dokter RSUD Saptosari berinisial N. Dia terbukti berselingkuh dan tertangkap basah oleh warga. “Sebenarnya Pak Bupati berat mengambil langkah ini, tapi tetap dilakukan agar tidak terulang lagi kepada ASN di Gunungkidul,” katanya.
Menurut Drajad, dengan adanya media sosial, perilaku dari ASN bisa menjadi sorotan. Oleh karenanya, kedisiplinan harus ditegakkan sehingga potensi pelanggaran bisa ditekan sekecil mungkin.
“Kasus ini sempat mencuat di masyarakat karena dokter yang bersangkutan tinggal bersama, tapi tidak dalam ikatan pernikahan. Sedangkan, pasangannya masih memiliki istri yang sah,” katanya.
3 PNS Dipecat
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKKPD) Gunungkidul adanya tambahan kasus dokter PNS ini, maka hingga sekarang sudah ada tiga pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul yang dipecat. Adapun kasusnya sama, ketiganya terlibat perselingkungah.
“Jadi sudah tiga PNS yang dipecat karena berselingkuh,” kata Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian, BKPPD Gunungkidul, Sunawan.
Dia menjelaskan, kasus pemecatan pertama dilakukan pada 1 Juli lalu terhadap dua PNS yang terlibat perselingkuhan hingga memiliki seorang anak. Adapun kasus kedua berkaitan dengan perselingkuhan salah satu dokter di RSUD Saptosari. “Untuk kasus dokter baru saja dilakukan pemberhentian,” katanya.
Meski telah dipecat, BKPPD Gunungkidul masih memberikan kesempatan kepada sang dokter untuk mengajukan surat keberatan ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara. “Waktunya hanya 15 hari. Kami siap memberikan jawaban apabila yang bersangkutan mengajukan keberatan,” katanya.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar menambahkan, sebelum diberhentikan telah dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang terdiri dari atasan langsung, inspektorat daerah dan perwakilan dari BKKPD. Tim ini mengklarifikasi terkait dengan kasus yang dialami olej dokter N. “Kami juga memeriksa selingkuhannya. Selain itu, juga ada perwakilan dari warga yang menggrebek,” katanya.
Hasil dari pemeriksaan, dokter itu terbukti melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah no.10/1983 sebagaimana diubah dalam PP No.45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian. Didalamnya disebutkan bahwa pegawai negeri sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau pria yang bukan suaminya tanpa ikatan yang sah. “Sudah ada bukti sehingga dianggap bersalah serta dijatuhi sanksi pemberhentian,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement