Dewan Kulonprogo Dorong Larangan Pelajar SMP Bawa Motor ke Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Adanya fenomena pelajar SMP berangkat sekolah menggunakan kendaraan bermotor menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kulonprogo. Dewan menilai, harus ada langkah tegas agar siswa yang tidak memiliki SIM dan belum cukup umur ini tidak mengendarai motor ke sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo, Muhtarom Asrori menyoroti fenomena sejumlah pelajar SMP yang menggunakan kendaraan motor untuk sekolah. Menurutnya, dari segi umur, pelajar-pelajar tadi belum saatnya mengendarai kendaraan bermotor.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Fenomena anak SMP berangkat sekolah dengan kenderaan motor semakin banyak. Padahal anak-anak itu belum masanya mengendarai motor, di samping usia, [mereka] juga belum mempunyai kelengkapan SIM," tuturnya pada Jumat (4/8/2022).
BACA JUGA: PT. Telkom Indonesia Resmikan Lima Bantuan Sarana Air Bersih di Kulonprogo
Menanggapi fenomena ini, Muhtarom mendorong Diskdikpora untuk mengeluarkan edaran berkenaan dengan larangan pelajar SMP menggunakan kendaraan motor ke sekolah. Edaran ini juga dibuat untuk orang tua para pelajar.
"Untuk itu Dikpora harus membuat surat lagi ke sekolah-sekolah untuk melarang siswa SMP memakai kendaraan motor. Setelah itu sekolah juga membuat surat edaran untuk disampaikan ke orang tua wali siswa, agar anak-anak tidak boleh memakai motor," ujarnya.
Muhtarom tidak ingin kejadian ini terus terulang. Terlebih hal itu menyangkut keselamatan anak. "Ini perlu kesadaran bersama mengingatkan dan melarang anak-anak memakai motor berangkat sekolah," tegasnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Ini Respons Ganjar
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Sebelum Arus Mudik, Bupati Pastikan Jalur di Sleman Bebas Lubang
- Pejabat dan ASN Dilarang Bukber, Pengusaha Hotel Teriak!
- Komisi A DPRD DIY Desak Pemda DIY Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan
- Gunungkidul Kemungkinan Gelar Pemilihan Lurah 2024 Serentak pada 2025
- Halte Becak Kayuh Didekatkan dengan Trans Jogja, Tukang Becak: Sama Saja, Tetap Remuk Pendapatan
Advertisement