Advertisement
Asyik! Honor Pengawas TPS Pilkada 2024 Diusulkan Naik

Advertisement
Harianjogja, BANTUL — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengusulkan kenaikan honor pengawas ad hoc, baik pengawas tingkat kapanewon, pengawas tingkat kalurahan, maupun pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024 mendatang.
Pilkada Serentak 2024 yang di dalamnya termasuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Meski demikian, tahapan Pilkada termasuk pengawasan sudah mulai dilakukan tahun ini.
Advertisement
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina mengatakan secara formal lembaganya belum mengajukan kebutuhan anggaran pengawasan untuk Pilkada 2024 mendatang karena masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) soal penghitungan kisaran honor untuk pengawas ad hoc.
“Karena pengawas ad hoc harus ada payung hukum untuk menentukan apa yang jadi kebijakan Bawalu Bantul nantinya,” kata Harlina, Minggu (21/8/2022).
BACA JUGA: BOB Sunset Run 2022: Peserta Tercepat 24 Menit 25 Detik
Harlina mengatakan Bawaslu RI sudah berkomunikasi dengan Kemenkeu, khususnya terkait dengan payung hukum guna menentukan honor pengawas ad hoc.
Meski belum ada pengajuan resmi, Bawaslu Bantul sudah melakukan penghitungan sejak Desember lalu, termasuk di dalamnya soal kenaikan honorarium pengawas ad hoc.
Dari hasil penghitungan sementara sementara kebutuhan anggaran Bawaslu Bantul baru sekitar Rp17,2 miliar. Jumlah tersebut meningkat dibanding anggaran pengawasan pada Pilkada 2020 sebesar Rp6,6 miliar.
“Tetapi draf anggaran ini masih menunggu besarnya honorarium pengawas ad hoc yang diajukan Bawaslu RI kepada Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu sehingga kemungkinan masih ada perubahan. Kalau nanti sudah ada edaran resmi dari Kemenkeu, maka Bawaslu Bantul menyesuaikan penyusunan anggaran tersebut dan akan mengajukan secara resmi kepada Pemkab Bantul,” ucap Harlina.
Berdasarkan pengalaman saat Pilkada 2020, anggaran Bawaslu Bantul terbanyak adalah memang untuk pengawas ad hoc, terutama pengawas TPS yang jumlahnya mencapai lebih dari 3.000-an TPS.
Pada Pilkada 2020, honor pengawas TPS sebesar Rp500.000 selama satu bulan. Sementara pengawas tingkat kapanewon untuk ketua Rp1,8 juta dan anggota Rp1,6 juta. Adapun pengawas tingkat kalurahan Rp900.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
Advertisement
Advertisement