Advertisement

KPU Bantul Usulkan Dana Pilkada 2024 Rp51,8 Miliar, Meningkat Dua kali Lipat

Ujang Hasanudin
Rabu, 10 Agustus 2022 - 06:17 WIB
Sirojul Khafid
KPU Bantul Usulkan Dana Pilkada 2024 Rp51,8 Miliar, Meningkat Dua kali Lipat Foto ilustrasi: Petugas melakukan pengukuran suhu tubuh kepada warga yang akan melakukan pencoblosan Pilkada Sleman di TPS 04 Pedukuhan Paten, Tridadi, Sleman, Rabu (9/12/2020). - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengusulkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024 mendatang sebesar Rp51,8 miliar. Anggaran ini meningkat hampir dua kali lipat dibanding pilkada 2020 lalu sebesar Rp23 miliar.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan pembahasan usulan anggaran sudah dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul pada Senin (8/8) lalu. Ia menjelaskan bahwa pengajuan anggaran pilkada 2024 ke Pemkab Bantul didasarkan pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah Pasal 166 ayat (1).

Advertisement

Dalam undang-undang tersebut, pendanaan pemilihan kepala daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). KPU Bantul sebagai penyelenggara pemilu atau pemilihan kepala daerah pihaknya melakukan koordinasi dalam rangka pengajuan hibah sebagai upaya memastikan pendanaan pilkada 2024.

Seperti yang diketahui, bahwa pemilihan kepala daerah serentak termasuk di dalamnya pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. “Jumlah anggaran yang diajukan kepada Pemkab Bantul sebesar Rp51,8 miliar,” kata Didik, saat dihubungi Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA: ISI Yogyakarta Jadi Tuan Rumah IOI 2022

Didik merinci besaran anggaran tersebut terdiri dari anggaran tahapan pilkada sebesar Rp41,9 miliar serta anggaran kebutuhan protokol kesehatan sebesar Rp9,8 Milyar. Menurutnya, faktor penentu besaran anggaran pemilihan ini di antaranya berdasarkan estimasi kenaikan jumlah pemilih, estimasi kenaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), estimasi kenaikan jumlah badan ad hoc serta inflasi harga setiap tahun.

Lebih lanjut, Didik mengatakan dalam pengajuan anggaran ini dimasukkan anggaran protokol kesehatan sebagai bentuk antisipasi KPU Bantul terhadap situasi pandemi covid-19 yang saat ini masih fluktuatif, “Kebutuhan protokol kesehatan ini dianggarkan mulai dari tingkat KPU sampai dengan tingkat TPS,” ujar Didik.

Sementara anggaran tahapan Rp41,9 miliar diakui Didik sebagian besar digunakan untuk honor badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan tingkat Kapanewon (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kalurahan dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yakni sebesar Rp24,6 miliar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis, menegaskan komitmen Pemkab Bantul siap memberikan hibah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024. Namun demikian pihaknya perlu melakukan pencermatan terhadap usulan anggaran dari KPU Bantul tersebut.

BACA JUGA: Capaian PBB Sudah Setengah Lebih, Bantul Optimistis Target 2022 Terpenuhi

Selain melakukan pencermatan pihaknya juga perlu melakukan verifikasi melalui Inspektorat Daerah maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), “Berdasarkan pencermatan dan verifikasi inilah, nantinya akan diputuskan besaran hibah Pemkab Bantul kepada KPU Bantul,” kata Helmi.

Helmi mengatakan kemungkinan hibah anggaran pilkada ini akan dilakukan multiyears atau lebih dari satu tahun yang akan dimulai 2023 sampai dengan 2025. Meskipun dilakukan dalam anggaran multiyears, namun untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dilakukan sekali sekitar bulan September 2023 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement