Advertisement
Ditarget Selesai 2025, Mekanisme Penanganan Sampah TPST Piyungan Belum Jelas
Sejumlah alat berat mengerjakan penggalian TPST Transisi Piyungan, Senin (20/6/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY menargetkan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai solusi penanganan sampah di TPST Piyungan bisa terealisasi pada 2025 mendatang.
Saat ini pemerintah belum menentukan apakah metode pengelolaan sampah akan menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau tidak.
Advertisement
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji menyampaikan, saat ini proses KPBU TPST Piyungan masih dalam tahap studi kelayakan.
BACA JUGA: Ganjar dan Sultan Beri Semangat kepada Pemuda Tanah Air
Dia menyebut bahwa langkah ini masih proses awal dalam menetapkan berbagai skema maupun teknologi yang nantinya ikut digunakan dalam pengelolaan TPST Piyungan.
"Kami belum tahu bentuknya nanti BLUD atau apa, hanya sekarang masih dalam proses KPBU tapi baru proses awal. Nanti bentuk dan lembaganya seperti apa termasuk dikelola seperti apa ya belum diketahui, masih dalam proses studi kelayakan sekarang," kata Kuncoro, Senin (22/8/2022).
Dia mengungkapkan, dalam studi kelayakan itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada di DIY untuk menyesuaikan penggunaan teknologi yang nantinya digunakan dalam pengelolaan sampah, termasuk kondisi sosial masyarakat setempat.
Dengan begitu, saat ini Pemda DIY tengah menyosialisasikannya, baik kepada masyarakat terdampak maupun instansi pemerintahan lainnya. "Dalam studi kelayakan tentu dibahas semuanya baik mengenai teknologinya seperti apa dan siapa yang akan mengelola," ungkap dia.
Meski begitu, pada 2025 Pemda DIY menargetkan bahwa pengelolaan sampah di TPST Piyungan telah dikelola oleh KPBU. Teknologi yang digunakan dan bagaimana pengelolaan sampah dilakukan diharapkan sudah berjalan pada tahun itu. "Target kami, kalau lancar pada 2025 mendatang, kami akan selesai semuanya," kata dia.
Hanya saja, dalam menunggu proses penyelesaian pengelolaan sampah di TPST Piyungan tentu pula membutuhkan komitmen dari berbagai pihak untuk tetap mengurangi volume pembuangan sampah ke area itu.
Ditakutkan, jika tidak ada komitmen untuk mengurangi pembuangan sampah dari sektor hulu Piyungan tidak lagi sanggup menerima beban sampah warga.
"Tentunya bakal ada pembatasan karena tempat juga terbatas dan gunungan sampah semakin hari semakin banyak, mekanisme penanganannya harus dimulai dari hulu. Sekarang kan piyungan bisa menerima 800 ton sampah sehari dari Sleman, Jogja dan Bantul. Artinya menunggu 2025 itu kan harus ada pengelolaannya yang optimal di hulu," kata Kuncoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapolda Jatim Pantau Olah TKP Ledakan di Masjid Pesona Regency Jember
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Pangkas Waktu 30 Menit
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Pantai Parangtritis Senin 16 Maret 2026
- Ribuan Perantau Tiba di Terminal Semin Gunungkidul, Disambut Bupati
- DPC PPP Bantul Santuni Anak Yatim dan Perkuat Konsolidasi Organisasi
- Puncak Mudik Tol Jogja-Solo 18 Maret, 17.000 Kendaraan Bakal Melintas
Advertisement
Advertisement








