Ditarget Selesai 2025, Mekanisme Penanganan Sampah TPST Piyungan Belum Jelas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY menargetkan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai solusi penanganan sampah di TPST Piyungan bisa terealisasi pada 2025 mendatang.
Saat ini pemerintah belum menentukan apakah metode pengelolaan sampah akan menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau tidak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji menyampaikan, saat ini proses KPBU TPST Piyungan masih dalam tahap studi kelayakan.
BACA JUGA: Ganjar dan Sultan Beri Semangat kepada Pemuda Tanah Air
Dia menyebut bahwa langkah ini masih proses awal dalam menetapkan berbagai skema maupun teknologi yang nantinya ikut digunakan dalam pengelolaan TPST Piyungan.
"Kami belum tahu bentuknya nanti BLUD atau apa, hanya sekarang masih dalam proses KPBU tapi baru proses awal. Nanti bentuk dan lembaganya seperti apa termasuk dikelola seperti apa ya belum diketahui, masih dalam proses studi kelayakan sekarang," kata Kuncoro, Senin (22/8/2022).
Dia mengungkapkan, dalam studi kelayakan itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada di DIY untuk menyesuaikan penggunaan teknologi yang nantinya digunakan dalam pengelolaan sampah, termasuk kondisi sosial masyarakat setempat.
Dengan begitu, saat ini Pemda DIY tengah menyosialisasikannya, baik kepada masyarakat terdampak maupun instansi pemerintahan lainnya. "Dalam studi kelayakan tentu dibahas semuanya baik mengenai teknologinya seperti apa dan siapa yang akan mengelola," ungkap dia.
Meski begitu, pada 2025 Pemda DIY menargetkan bahwa pengelolaan sampah di TPST Piyungan telah dikelola oleh KPBU. Teknologi yang digunakan dan bagaimana pengelolaan sampah dilakukan diharapkan sudah berjalan pada tahun itu. "Target kami, kalau lancar pada 2025 mendatang, kami akan selesai semuanya," kata dia.
Hanya saja, dalam menunggu proses penyelesaian pengelolaan sampah di TPST Piyungan tentu pula membutuhkan komitmen dari berbagai pihak untuk tetap mengurangi volume pembuangan sampah ke area itu.
Ditakutkan, jika tidak ada komitmen untuk mengurangi pembuangan sampah dari sektor hulu Piyungan tidak lagi sanggup menerima beban sampah warga.
"Tentunya bakal ada pembatasan karena tempat juga terbatas dan gunungan sampah semakin hari semakin banyak, mekanisme penanganannya harus dimulai dari hulu. Sekarang kan piyungan bisa menerima 800 ton sampah sehari dari Sleman, Jogja dan Bantul. Artinya menunggu 2025 itu kan harus ada pengelolaannya yang optimal di hulu," kata Kuncoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
- AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
- Jadwal KA Bandara YIA 26 Maret 2023 Selengkapnya Simak di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com Minggu 26 Maret 2023
- Ingin Berburu Kuliner Buka Puasa di Pasar Tiban? Ini Lokasinya
Advertisement