Kelola Sampah di Sektor Hulu, Ini yang Dimaksimalkan Pemkot Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pemkot Jogja kini tengah mengupayakan berbagi hal untuk memaksimalkan peran bank sampah dalam proses pengelolaan sampah di sektor hulu.
Sekretaris Daerah Kota Jogja, Aman Yuriadijaya mengatakan, dengan jumlah 565 bank sampah di Kota Jogja yang berbasis RW tentu punya potensi yang maksimal dalam menekan volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Sekarang kan sudah ada ada forum bank sampah se-Kota Jogja yang sedang melakukan update data keanggotaan, sehingga harapannya data bisa terukur dengan form yang jelas dan platform yang jelas, jadi bisa sebagai dasar kita dalam membuat kebijakan," ujar Aman, Senin (22/8/2022).
BACA JUGA: Berminat Jadi Prajurit Kraton Jogja? Ini Syaratnya...
Dalam waktu dekat pihaknya juga berencana untuk meluncurkan platform jual beli produk secara daring hasil olahan dari bank sampah. Langkah ini diharapkan dapat menarik antusiasme warga masyarakat lain untuk turut serta mengoptimalkan peran bank sampah di wilayah masing-masing guna menekan jumlah sampah ke TPST Piyungan.
"Kemudian soal pengelolaan sampah organik yang jumlahnya lebih dari 50 persen sampah yang diproduksi oleh rumah tangga, makanya teman-teman bank sampah sedang kami giring agar bisa mengelola sampah organik. Kami juga akan upayakan program nilik bank sampah agar bisa hidup kembali. Selama ini kan juga cukup banyak bank sampah yang mati suri, jadi akan kita hidupkan lagi," ucap dia.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan PNS Sleman Naik Pangkat saat Ramadan Ini
- Sebelum Arus Mudik, Bupati Pastikan Jalur di Sleman Bebas Lubang
- Pejabat dan ASN Dilarang Bukber, Pengusaha Hotel Teriak!
- Komisi A DPRD DIY Desak Pemda DIY Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan
- Gunungkidul Kemungkinan Gelar Pemilihan Lurah 2024 Serentak pada 2025
Advertisement