Advertisement

Kakek Sekaligus Pemuka Agama di Bantul Diduga Cabuli Anak-Anak yang Jajan di Warungnya

Lugas Subarkah
Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:17 WIB
Budi Cahyana
Kakek Sekaligus Pemuka Agama di Bantul Diduga Cabuli Anak-Anak yang Jajan di Warungnya Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Seorang kakek pemilik warung di Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Bantul, diduga melakukan pelecehan seksual kepada beberapa anak yang jajan di warungnya. Polsek Jetis saat ini tengah memproses kasus tersebut.

Keluarga salah satu korban, N, menjelaskan kasus ini terungkap setelah beberapa anak menceritakan apa yang mereka alami di warung tersebut. "Termasuk keponakan saya, cerita sudah tiga kali dipegang-pegang. Saya marah, saya laporkan," ujarnya, Selasa (23/8/2022).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Temukan Bukti Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Kantor Rektorat Unila

Berdasarkan keterangan para korban, pelaku melakukan perbuatan cabulnya ketika korban jajan di warungnya dan dalam kondisi sepi. "Mungkin pas lagi sepi, tidak ada saksi. Anak dipegangi, diciumi, diraba," ungkapnya.

Pelaku tersebut menurutnya sudah melakukan perbuatannya kepada setidaknya lima anak. Semua korban perempuan dan masih anak-anak, yang paling tua masih sekolah tingkat SMP.

Setelah kasus ini terungkap, tidak semua keluarga korban berani melaporkan ke polisi. N merupakan salah satu dari dua keluarga korban yang melaporkan kasus ini. "Mungkin malu atau engga mau ribet," katanya.

Pelaku menurutnya merupakan tokoh agama di daerah itu sehingga cukup disegani masyarakat. Selain itu, ada upaya mengajak berdamai dari pihak pelaku dengan memberi sejumlah uang kepada keluarga korban.

N pun juga sudah ditawari uang cukup besar untuk berdamai, namun ia tolak. "Saya tetap bertahan. Sampai terakhir saya ditawari Rp50 juta untuk mencabut kasus. Saya enggak mau," ungkapnya.

BACA JUGA: Blangko Habis, Ratusan Orang di Gunungkidul Belum Bisa Mencetak SIM

Kanit Reskrim Polsek Jetis, Ipda Yuwana, membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Saat ini kasus pelecehan seksual ini masih dalam tahap penyidikan dengan terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, tersangka tidak ditahan karena menurutnya bersikap kooperatif. "Kami masih melengkapi berkas untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kurang satu saksi dari orang tua korban, dipanggil tidak datang," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement