Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Seorang kakek pemilik warung di Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Bantul, diduga melakukan pelecehan seksual kepada beberapa anak yang jajan di warungnya. Polsek Jetis saat ini tengah memproses kasus tersebut.
Keluarga salah satu korban, N, menjelaskan kasus ini terungkap setelah beberapa anak menceritakan apa yang mereka alami di warung tersebut. "Termasuk keponakan saya, cerita sudah tiga kali dipegang-pegang. Saya marah, saya laporkan," ujarnya, Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA: KPK Temukan Bukti Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Kantor Rektorat Unila
Berdasarkan keterangan para korban, pelaku melakukan perbuatan cabulnya ketika korban jajan di warungnya dan dalam kondisi sepi. "Mungkin pas lagi sepi, tidak ada saksi. Anak dipegangi, diciumi, diraba," ungkapnya.
Pelaku tersebut menurutnya sudah melakukan perbuatannya kepada setidaknya lima anak. Semua korban perempuan dan masih anak-anak, yang paling tua masih sekolah tingkat SMP.
Setelah kasus ini terungkap, tidak semua keluarga korban berani melaporkan ke polisi. N merupakan salah satu dari dua keluarga korban yang melaporkan kasus ini. "Mungkin malu atau engga mau ribet," katanya.
Pelaku menurutnya merupakan tokoh agama di daerah itu sehingga cukup disegani masyarakat. Selain itu, ada upaya mengajak berdamai dari pihak pelaku dengan memberi sejumlah uang kepada keluarga korban.
N pun juga sudah ditawari uang cukup besar untuk berdamai, namun ia tolak. "Saya tetap bertahan. Sampai terakhir saya ditawari Rp50 juta untuk mencabut kasus. Saya enggak mau," ungkapnya.
BACA JUGA: Blangko Habis, Ratusan Orang di Gunungkidul Belum Bisa Mencetak SIM
Kanit Reskrim Polsek Jetis, Ipda Yuwana, membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Saat ini kasus pelecehan seksual ini masih dalam tahap penyidikan dengan terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, tersangka tidak ditahan karena menurutnya bersikap kooperatif. "Kami masih melengkapi berkas untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kurang satu saksi dari orang tua korban, dipanggil tidak datang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Virtus Technology memperkuat bisnis software dan keamanan siber di tengah lonjakan harga komponen IT serta kendala rantai pasok global.
BGN menargetkan 1.000–5.000 SPPG menerapkan MBG prasmanan hingga akhir 2026. Skema ini diharapkan meningkatkan konsumsi makanan siswa.
Sagon Gulung Makmur di Bantul kembali berproduksi setelah sempat berhenti. Usaha keluarga sejak 1991 ini kini menghasilkan 250 biji per hari.
Kabut asap membuat sekolah di tujuh kecamatan Morowali menerapkan PJJ setelah indeks kualitas udara mencapai 208 atau kategori sangat tidak sehat.
Adrian Purzycki kembali bisa bermain saat PSIM Jogja menjamu PSM Makassar. Laskar Mataram memburu kemenangan perdana di Super League 2026/2027.