RSUD Prambanan Tegaskan Tak Temukan Kelalaian Medis
RSUD Prambanan menyatakan terbuka memberikan penjelasan medis terkait dugaan malpraktik. Audit internal dan eksternal disebut tidak menemukan kelalaian medis.
Ilustrasi./Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satresnarkoba Polres Kulonprogo menyita ratusan botol minuman keras oplosan di Giripeni, Wates. Saat penggerebekan, polisi tak hanya menemukan botol-botol tersebut di dalam rumah pelaku, tetapi juga di dalam gudang.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti pada Selasa (23/8/2022) mengatakan Satresnarkoba Polres Kulonprogo menyita sejumlah minuman keras di wilayah Wates. Polisi menggerebek rumah MHN yang beralamat di Giripeni, Kapanewon Wates pada Minggu 21 Agustus 2022 pukul 02.45 WIB.
BACA JUGA: Tak Ada Karyawan dan Bos, Kafe di Bantul ini Dijalankan secara Gotong Royong
Puluhan botol minuman yang diduga minuman oplosan ukuran 600 mililiter disita dari rumah pelaku. Tak hanya kemasan setengah literan, polisi juga menemukan satu jeriken minuman keras oplosan.
"Hasil yang ditemukan di dalam rumah ada 20 botol diduga minuman keras oplosan lebih kurang 600 mililiter dan satu jeriken diduga minuman oplosan," ujar dia.
Selain di dalam rumah, polisi juga menyita nyaris seratus botol kemasan yang berisi minuman keras oplosan di gudang. "Di gudang ada 92 kemasan botol dan plastik diduga minuman oplosan lebih kurang 600 mililiter," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Prambanan menyatakan terbuka memberikan penjelasan medis terkait dugaan malpraktik. Audit internal dan eksternal disebut tidak menemukan kelalaian medis.
Bangkok United resmi melepas Pratama Arhan usai kontrak berakhir. Bek Timnas Indonesia itu catat 15 laga di musim terakhirnya.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Mas Marrel serap aspirasi warga Purwosari soal air dan wisata kopi di Menoreh. Infrastruktur dan irigasi jadi perhatian utama.
Pemerintah luncurkan SPHP kedelai subsidi Rp2.000/kg untuk perajin tahu tempe. Kuota awal 250.000 ton dengan anggaran Rp500 miliar.
Revisi UU Hak Cipta diingatkan tak membatasi kreativitas digital. Regulasi harus lindungi kreator tanpa mengancam kebebasan berekspresi.