Advertisement

Promo November

Penganiayaan di Sekitar Asrama Papua Makan Korban Jiwa, Sultan Angkat Bicara

Sunartono
Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
Penganiayaan di Sekitar Asrama Papua Makan Korban Jiwa, Sultan Angkat Bicara Gubernur DIY Sri Sultan HB X - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan tanggapan terkait kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa di sekitar asrama Papua. Sultan meminta kepada semua pihak agar tidak menggunakan kekerasan. 

Sultan HB menilai selama kalangan mahasiswa mengedepankan kekerasan dalam menyelesaikan masalah, maka persoalan konflik akan terus terjadi. Mahasiswa yang baru datang ke Jogja sudah diberikan kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan budaya lokal. 

Advertisement

“Selama mahasiswa itu mendahulukan kekerasan masalah terus, tidak hanya ini, kalau bertemu saya beri saya kesempatan untuk kami menyesuaikan diri. Seperti di Depok [Sleman] karena di sana banyak kampus. Mesti terus akan terjadi,” katanya kepada wartawan di Kepatihan, Rabu (24/8/2022). 

HB X mengatakan jika pihak terkait tidak mampu menuntaskan persoalan tersebut, Sultan menegaskan kesanggupannya untuk turun tangan. Antisipasi mestinya harus dilakukan berbagai pihak. 

BACA JUGA: Kesaksian Warga Melihat Penyerangan Berujung Korban Tewas di Sekitar Asrama Papua Jogja

“Kalau tidak bisa ngatasi kan mesti saya disuruh turun. Tetapi setiap tahun itu mestinya bisa diantisipasi karena kalau mahasiswa baru itu ke Jogja kan perlu penyesuaian kan gitu. Penyesuaian ini yang sering ada salah paham, kalau carane ngene kan setiap tahun ada [kekerasan],” ucap Sultan. 

Sebelumnya Sekjen Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (Imapa) DIY Irto Mamoribo mengakui adanya penganiayaan berujung kematian di sekitar Asrama Mahasiswa Papua, pada Selasa (23/8/2022) malam. Korban penganiayaan tersebut bernama John Telis Msen. 

Irto saat dikonfirmasi mengutuk penganiayaan dan berbagai bentuk kekerasan yang ada. “Dan jangan disangkutpautkan dengan suku atau ras tertentu, kekerasan apapun itu tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement