Advertisement
Pelaku Penganiyaan di Sekitar Asrama Papua Jogja Menyerahkan Diri
Kapolresta Jogja menunjukan foto dua pelaku yang menyerahkan diri, saat konferensi perss di Polresta Jogja pada Kamis (25/8/2022). - Harian Jogja/Triyo Handoko
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dua pelaku penganiyaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di sekitar Asrama Mahasiswa Papua Jogja sudah menyerahkan diri ke Polda DIY pada Rabu (24/8/2022) malam. Keduanya terancam penjara 12 tahun.
Kapolresta Jogja AKBP Idham Mahdi menyebut penyerahan diri pelaku tersebut pada pukul 19.00 WIB. “Motif penganiyaan adalah masalah pribadi. Korban dan pelaku saling kenal,” katanya saat konferensi perss, Kamis (25/8/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Penganiayaan di Sekitar Asrama Papua Makan Korban Jiwa, Sultan Angkat Bicara
Dua tersangka tersebut, ditahan di Rutan Mapolda DIY. “Keduanya mengakui melakukan penganiyaan berujung kematian tersebut,” ujarnya.
Pelaku pertama adalah HK, 36, sedangkan pelaku kedua adalah YK, 27. “Korban penganiyaan ini hanya satu orang saja yaitu yang meninggal dunia itu,” jelas Idham.
Idham menjelaskan kondisi Asrama Mahasiswa Papua kini juga sudah kondusif. “Sementara korban sudah dimakamkan di kampung halamannya di Papua,” jelasnya.
BACA JUGA: Penganiayaan Berujung Kematian di Sekitar Asrama Papua Jogja, Ini Kronologinya
Pelaku disangakaan dengan Pasal 357 (3) juncto 107 KUHP.
“Soal motif masih akan kami dalami lagi dalam penyidikan,” ujar Idham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Ganggu KA Lodaya Jalur Selatan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- KONI Kota Jogja Dilantik, Ditarget Juara Dua Porda DIY
- Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis 5 Februari 2026 di Alkid
- PSHT Sleman Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Menjelang Ramadan
- Kamis 5 Februari 2026, Cuaca DIY Didominasi Cerah hingga Hujan Ringan
- Jadwal KA Bandara YIA Kamis 5 Februari 2026, Layanan Penuh Seharian
Advertisement
Advertisement



