Ada Potensi Gelombang Tinggi, Upacara Peringatan Keistimewaan DIY di Laut Dimajukan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Upacara peringatan Undang-Undang Keistimewaan DIY di Pantai Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, dimajukan. Seharusnya peringatan dilaksanakan pada 31 Agustus 2022, tetapi karena adanya potensi gelombang tinggi, upacara digelar pada Sabtu (27/8/2022).
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah 2 DIY di Pantai Baron Marjono mengatakan ada upacara di tengah laut untuk memperingati sepuluh tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY. Kegiatan ini melibatkan sekitar 500 peserta mulai dari anggota SAR Satlinmas di seluruh DIY. Selain itu, ada juga parade drumband melibatkan 100 pelajar hingga masyarakat umum lainnya.
Advertisement
BACA JUGA: Diwisuda Sultan HB X, Pelajar SMK Bopkri 1 Jogja Punya Usaha dengan Omzet Miliaran per Bulan
“Berbagai persiapan terus dilakukan untuk kesuksesan acara peringatan,” kata Marjono kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Dia menjelaskan upacara peringatan seyogyanya dilaksanakan pada 31 Agustus 2022. Meski demikian, acara dimajukan karena potensi kenaikan gelombang air laut. Demi keamanan, pelaksanakan dimajukan pada Sabtu siang.
“Sudah dipantau dan ada potensi kenaikan. Atas perintah dari Kasatpol PP DIY upacara peringatan dimajukan,” katanya.
Menurut Marjono, upacara diisi dengan berbagai kegiatan mulai pentas seni jatilan, pelepasan balon-balon di laut hingga kenduri hingga kegiatan larung di laut. Selain itu, juga ada pertunjukan drumband dari siswa SMK di Gunungkidul.
Guna menarik minat pengunjung, juga disediakan balon raksasa yang bisa digunakan untuk swafoto. Balon ini memiliki diameter sekitar tiga meter dan tinggi lima meter. “Nantinya pengunjung bisa foto di dekat balon raksasa,” kata dia.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah 2 DIY, Surisdiyanto. Menurut dia, persiapan untuk menyukseskan acara peringatan terus dilakukan sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar.
“Mudah-mudahan semua sukses dan tidak ada halangan apapun,” katanya.
Ia berharap kegiatan ini tidak hanya untuk memperingati satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY, tapi juga sebagai sarana meningkatkan kunjungan wisata. Oleh karenanya, ada pemasangan balon raksasa yang bisa digunakan pengunjung untuk berswafoto. “Geliat pariwisata sudah terlihat dan mudah-mudahan kondisi bisa segera normal seperti sebelum terjadi pandemi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement