Advertisement
Ada Potensi Gelombang Tinggi, Upacara Peringatan Keistimewaan DIY di Laut Dimajukan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Upacara peringatan Undang-Undang Keistimewaan DIY di Pantai Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul, dimajukan. Seharusnya peringatan dilaksanakan pada 31 Agustus 2022, tetapi karena adanya potensi gelombang tinggi, upacara digelar pada Sabtu (27/8/2022).
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah 2 DIY di Pantai Baron Marjono mengatakan ada upacara di tengah laut untuk memperingati sepuluh tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY. Kegiatan ini melibatkan sekitar 500 peserta mulai dari anggota SAR Satlinmas di seluruh DIY. Selain itu, ada juga parade drumband melibatkan 100 pelajar hingga masyarakat umum lainnya.
Advertisement
BACA JUGA: Diwisuda Sultan HB X, Pelajar SMK Bopkri 1 Jogja Punya Usaha dengan Omzet Miliaran per Bulan
“Berbagai persiapan terus dilakukan untuk kesuksesan acara peringatan,” kata Marjono kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Dia menjelaskan upacara peringatan seyogyanya dilaksanakan pada 31 Agustus 2022. Meski demikian, acara dimajukan karena potensi kenaikan gelombang air laut. Demi keamanan, pelaksanakan dimajukan pada Sabtu siang.
“Sudah dipantau dan ada potensi kenaikan. Atas perintah dari Kasatpol PP DIY upacara peringatan dimajukan,” katanya.
Menurut Marjono, upacara diisi dengan berbagai kegiatan mulai pentas seni jatilan, pelepasan balon-balon di laut hingga kenduri hingga kegiatan larung di laut. Selain itu, juga ada pertunjukan drumband dari siswa SMK di Gunungkidul.
Guna menarik minat pengunjung, juga disediakan balon raksasa yang bisa digunakan untuk swafoto. Balon ini memiliki diameter sekitar tiga meter dan tinggi lima meter. “Nantinya pengunjung bisa foto di dekat balon raksasa,” kata dia.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah 2 DIY, Surisdiyanto. Menurut dia, persiapan untuk menyukseskan acara peringatan terus dilakukan sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar.
“Mudah-mudahan semua sukses dan tidak ada halangan apapun,” katanya.
Ia berharap kegiatan ini tidak hanya untuk memperingati satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY, tapi juga sebagai sarana meningkatkan kunjungan wisata. Oleh karenanya, ada pemasangan balon raksasa yang bisa digunakan pengunjung untuk berswafoto. “Geliat pariwisata sudah terlihat dan mudah-mudahan kondisi bisa segera normal seperti sebelum terjadi pandemi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
Advertisement
Advertisement