Kelok 23 Dibuka, DPRD Minta Pemkab Bantul Kembangkan Destinasi Wisata di Luar Pansela
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
Suasana TPU Pracimalaya atau Makam Kuncen di Kalurahan Pakuncen, Wirobrajan, Kota Jogja. Foto diambil pada Minggu (11/4/2021)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Kemantren Wirobrajan, Kota Jogja menerbitkan Surat Edaran Nomor 503/167 tentang Registrasi Perizinan Pemakaman dan Penutupan Sementara Pemakaman Baru TPU Pracimalaya Kemantren Wirobrajan, untuk menertibkan warga masyarakat (ahli waris) dalam pembayaran retribusi izin penggunaan tanah di TPU itu.
Mantri Pamong Praja Wirobrajan, Sarwanto, mengungkapkan kebijakan ini diambil mengacu kepada Peraturan Daerah Kota Jogja Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum bahwa penggunaan tanah pada Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kota Jogja wajib memiliki izin.
"Yang melatarbelakangi dikeluarkannya Surat Edaran ini adalah karena saat ini lahan makam di TPU Pracimalaya sudah penuh, selain itu ada makam yang belum memiliki izin, serta ada makam yang memiliki izin namun sudah habis masa berlakunya,” kata Sarwanto, Rabu (31/8/2022).
BACA JUGA: Banyak Pasangan Pilih Senggama Terputus, Pemkot Jogja Perluas Program Kepesertaan KB
Proses pelayanan perizinan pemakaman TPU Pracimalaya ini dikelola oleh Kemantren Wirobrajan. Bagi warga masyarakat (ahli waris) yang mempunyai keluarga/saudara/kerabat yang dimakamkan di TPU Pracimalaya, baik yang belum memiliki izin maupun sudah memiliki izin namun sudah tidak berlaku, wajib melakukan registrasi perizinan pemakaman di Kantor Kemantren Wirobrajan mulai 1 September 2022 sampai 31 Desember 2022 dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
"Selain pembayaran tunai di Bank BPD DIY, sekarang warga masyarakat (ahli waris) yang akan membayar retribusi makam juga sudah dapat dilakukan secara online melalui QRIS sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien," katanya.
Sarwanto berharap bahwa kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan menghimbau kepada warga masyarakat di wilayah kemantren Wirobrajan baik yang belum memiliki izin maupun sudah memiliki izin namun sudah tidak berlaku, agar segera datang ke Kantor Kemantren Wirobrajan untuk mengurus registrasi perizinan pemakaman.
“Jangan sampai makam keluarga/saudara/kerabat Anda dialihkan kepada pemohon izin yang lain,” pungkasnya.
BACA JUGA: Panggung Rakyat Gebyar Satu Dasawarsa UUK DIY, Upaya Memelihara Sejarah Keistimewaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
Jadwal bola malam ini 26-27 September 2026 menghadirkan Inggris vs Spanyol, Republik Ceko vs Kroasia, perempat final Asian Games, dan Liga 2.
Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026 kembali digelar di SUGBK. Psywar media sosial dan rekam jejak pertemuan kedua tim ikut menjadi sorotan.
Ekspansi OpenAI, Anthropic, Google DeepMind, dan perusahaan AI lain memperketat pasar kantor Singapura. Harga sewa diprediksi naik 10 persen.
MotoGP 2027 digelar dalam 22 seri. Mandalika menjadi seri ke-20 pada 29-31 Oktober, disusul Adelaide dan Valencia.
Harvest Moon 26 September 2026 bukan pemicu gempa, tsunami, atau letusan gunung api. Daryono menjelaskan kaitannya dengan pasang laut dan rob.