Advertisement
Nama Anda Dicatut Parpol Tanpa Izin? Lapor Saja ke Bawaslu Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman membuka posko aduan bagi masyarakat yang namanya dicatut dalam keanggotaan partai. Pembukaan posko aduan ini dilakukan atas instruksi dari Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan tujuan dari dibukanya posko ini untuk memudahkan masyarakat yang mau menyampaikan laporan terkait dengan pencatutan nama oleh anggota partai politik (parpol) tertentu.
Advertisement
"Dari pengalaman kami sebelumnya di Pemilu 2019, cukup banyak terjadi pencatutan nama dalam keanggotaan parpol," ucapnya, Kamis (1/9/2022).
BACA JUGA: Meningkatkan Kapasitas Bakat dan Minat Penyandang Difabel Tunanetra di DIY
Dia menjelaskan pencatutan ini dalam arti yang bersangkutan bukan anggota dari sebuah parpol, tetapi tanpa diketahui namanya tercantum dalam keanggotaan. Bisa juga nama yang dicatut berprofesi sebagai ASN/PNS dan TNI/POLRI aktif. Tentu saja tidak boleh menjadi anggota Parpol. "Sesuai peraturan mereka harus netral, tidak boleh menjadi anggota parpol manapun," ucapnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan imbauan ke masyarakat agar tidak segan-segan melapor jika namanya dicatut sebagai anggota Parpol.
"Kami menyampaikan kepada masyarakat, jika merasa bukan anggota dari parpol tertentu tetapi namanya dicatut, bisa segera melaporkan hal ini kepada Bawaslu Kabupaten Sleman," ujar dia.
Laporan, kata dia, bisa disampaikan secara langsung dengan datang ke Kantor Bawaslu Sleman atau melalui Whatsapp Center Bawaslu Kabupaten Sleman dengan nomor 08112632284. Atau bisa juga melalui cek nama kita di http://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. "Laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan mengirimkan saran dan masukan perbaikan kepada KPU Kabupaten Sleman," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini Tersedia Depan Kantor PJR
Advertisement
Advertisement