Advertisement

Tak Perlu ke Disdukcapil, Urus Akta dan KIA Gunungkidul Kini Bisa di Rumah Sakit

David Kurniawan
Kamis, 08 September 2022 - 18:07 WIB
Budi Cahyana
Tak Perlu ke Disdukcapil, Urus Akta dan KIA Gunungkidul Kini Bisa di Rumah Sakit Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja, GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul terus berupaya mempermudah pengurusan adminstarasi kependudukan. Salah satunya berkaitan dengan pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu identitas anak (KIA).

Masyarakat tidak lagi harus ke kantor kalurahan, kecamatan, maupun kantor disdukcapil, untuk mengurus dokumen kependudukan. Mereka bisa mengurus di sejumlah rumah sakit. Disdukcapil Gunungkidul sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan sejumlah rumah sakit. Terbaru, kerja sama dilakukan dengan RSUD Saptosari pada Rabu (7/9/2022).

Advertisement

Kepala Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Gunungkidul, Ruspamilu Yulianto, mengatakan terus berupaya memberikan kemudahan dalam pelayanan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Bumi Handayani.

Menurut dia, akta kelahiran, kematian, KIA hingga kartu keluarga bisa diurus di sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan disdukcapil.

“Prosesnya mudah. Misal saat melahirkan, bisa langsung mendapatkan akta kelahiran, KIA dan kartu keluarga baru dengan memasukan anak yang baru lahir,” kata Yuli kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Dia menjelaskan pengurusan dokumentasi kependudukan ini hanya menyertakan fotokopi KTP orang tua, KTP dua saksi, surat nikah. Selain itu, warga juga harus melampirkan surat kelahiran dari rumah sakit dan kartu keluarga yang asli.

“Data-data ini nanti akan diproses oleh petugas operator yang bekerja sama dengan disdukcapil. Setelah itu, tinggal menunggu proses penerbitan mulai dari KK, akta kelahiran, hingga KIA untuk bayi,” katanya.

Yuli mengatakan belum semua rumah sakit bekerja sama. Sekarang, layanan ini sudah tersedia di RSUD Wonosari; RSUD Saptosari; Puskesmas Paliyan; Rumah Sakit Nur Rohmah; serta Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Alaudya di Kalurahan Selang, Wonosari.

BACA JUGA: Ditawari Puluhan Juta Rupiah, Ibu Korban Pencabulan di Bantul: Laporan Tak Akan Saya Cabut

Lerja sama dengan rumah sakit di luar Gunungkidul meliputi Rumah Sakit UII di Bantul; Rumah Sakit JIH dan RSKIA Sadewa. “Kerja sama ini akan terus diperluas sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan,” katanya.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan, tertib adminduk merupakan hal yang wajib dan diurus oleh seluruh warga. Proses kependudukan ini mulai dari kelahiran, pernikahan, perceraian hingga kematian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement