Advertisement
Tak Perlu ke Disdukcapil, Urus Akta dan KIA Gunungkidul Kini Bisa di Rumah Sakit
Advertisement
Harianjogja, GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul terus berupaya mempermudah pengurusan adminstarasi kependudukan. Salah satunya berkaitan dengan pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu identitas anak (KIA).
Masyarakat tidak lagi harus ke kantor kalurahan, kecamatan, maupun kantor disdukcapil, untuk mengurus dokumen kependudukan. Mereka bisa mengurus di sejumlah rumah sakit. Disdukcapil Gunungkidul sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan sejumlah rumah sakit. Terbaru, kerja sama dilakukan dengan RSUD Saptosari pada Rabu (7/9/2022).
Advertisement
Kepala Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Gunungkidul, Ruspamilu Yulianto, mengatakan terus berupaya memberikan kemudahan dalam pelayanan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Bumi Handayani.
Menurut dia, akta kelahiran, kematian, KIA hingga kartu keluarga bisa diurus di sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan disdukcapil.
“Prosesnya mudah. Misal saat melahirkan, bisa langsung mendapatkan akta kelahiran, KIA dan kartu keluarga baru dengan memasukan anak yang baru lahir,” kata Yuli kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Dia menjelaskan pengurusan dokumentasi kependudukan ini hanya menyertakan fotokopi KTP orang tua, KTP dua saksi, surat nikah. Selain itu, warga juga harus melampirkan surat kelahiran dari rumah sakit dan kartu keluarga yang asli.
“Data-data ini nanti akan diproses oleh petugas operator yang bekerja sama dengan disdukcapil. Setelah itu, tinggal menunggu proses penerbitan mulai dari KK, akta kelahiran, hingga KIA untuk bayi,” katanya.
Yuli mengatakan belum semua rumah sakit bekerja sama. Sekarang, layanan ini sudah tersedia di RSUD Wonosari; RSUD Saptosari; Puskesmas Paliyan; Rumah Sakit Nur Rohmah; serta Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Alaudya di Kalurahan Selang, Wonosari.
BACA JUGA: Ditawari Puluhan Juta Rupiah, Ibu Korban Pencabulan di Bantul: Laporan Tak Akan Saya Cabut
Lerja sama dengan rumah sakit di luar Gunungkidul meliputi Rumah Sakit UII di Bantul; Rumah Sakit JIH dan RSKIA Sadewa. “Kerja sama ini akan terus diperluas sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan,” katanya.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan, tertib adminduk merupakan hal yang wajib dan diurus oleh seluruh warga. Proses kependudukan ini mulai dari kelahiran, pernikahan, perceraian hingga kematian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
Advertisement
Advertisement