Advertisement
Main Judi Online di Angkringan, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO — Polsek Pengasih berhasil menangkap pelaku perjudian online situs QQaxioo. Pelaku ditangkap di sebuah warung angkringan di Padukuhan Serut, Pengasih.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti menjelaskan pada Sabtu 10 September 2022 sekitar pukul 23.00 WIB Unit Reskrim Polsek Pengasih yang melaksanakan patroli melintas di Serut, Pengasih.
Advertisement
Tim yang dipimpin Kanitreskrim AKP Muh. Winarso tersebut mendapati seorang laki-laki yang duduk di warung angkringan yang sudah tutup dan fokus bermain ponsel.
"Kemudian anggota mendatangi laki-laki tersebut dan mendapati bahwa orang tersebut sedang bermain judi online. Selanjutnya setelah diintrogasi pelaku mengaku bahwa telah bermain judi online," ucap Novi, Senin (12/9/2022).
BACA JUGA: Hendak Cari Ikan, Pemuda asal Kulonprogo Hilang Terseret Arus Progo
Dari keterangan pelaku BP, 32, dia telah bermain sejak pukul 21.00 WIB sampai dengan saat diamankan oleh petugas. Pelaku menggunakan ponsel dalam berjudi dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri di situs judi online tersebut.
"Kemudian untuk mulai memasang taruhan, pelaku melakukan deposit atau transfer melalui rekening BCA milik pelaku ke nomor rekening sebesar Rp300.000 yang berada pada situs tersebut untuk mengisi saldo di akun judi online. Apabila pelaku sudah memasang taruhan maka saldo di akun pelaku otomatis berkurang," jelas Novi.
Selanjutnya pelaku akan memenangkan taruhan apabila gambar yang muncul dalam permainan judi online tersebut jadi dan hadiah yang diperoleh akan dikalikan. "Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pengasih," tandasnya.
Pelaku yang merupakan pekerja swasta asal Kaliagung, Sentolo tersebut kini telah diamankan di rutan Polres Kulonprogo. Sementara satu buah ponsel merek Oppo A5 2020 warna putih disita kepolisian sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sisa Anggaran Hibah Pilkada Kulonprogo 2024 Rp3,3 Miliar Dikembalikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 17 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 17 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Kamis 17 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Kamis 17 April 2025
Advertisement