Advertisement

Main Judi Online di Angkringan, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Catur Dwi Janati
Senin, 12 September 2022 - 20:37 WIB
Arief Junianto
Main Judi Online di Angkringan, Seorang Pria Ditangkap Polisi Ilustrasi judi. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO — Polsek Pengasih berhasil menangkap pelaku perjudian online situs QQaxioo. Pelaku ditangkap di sebuah warung angkringan di Padukuhan Serut, Pengasih.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti menjelaskan pada Sabtu 10 September 2022 sekitar pukul 23.00 WIB Unit Reskrim Polsek Pengasih yang melaksanakan patroli melintas di Serut, Pengasih.

Advertisement

Tim yang dipimpin Kanitreskrim AKP Muh. Winarso tersebut mendapati seorang laki-laki yang duduk di warung angkringan yang sudah tutup dan fokus bermain ponsel.

"Kemudian anggota mendatangi laki-laki tersebut dan mendapati bahwa orang tersebut sedang bermain judi online. Selanjutnya setelah diintrogasi pelaku mengaku bahwa telah bermain judi online," ucap Novi, Senin (12/9/2022).

BACA JUGA: Hendak Cari Ikan, Pemuda asal Kulonprogo Hilang Terseret Arus Progo

Dari keterangan pelaku BP, 32, dia telah bermain sejak pukul 21.00 WIB sampai dengan saat diamankan oleh petugas. Pelaku menggunakan ponsel dalam berjudi dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri di situs judi online tersebut.

"Kemudian untuk mulai memasang taruhan, pelaku melakukan deposit atau transfer melalui rekening BCA milik pelaku ke nomor rekening sebesar Rp300.000 yang berada pada situs tersebut untuk mengisi saldo di akun judi online. Apabila pelaku sudah memasang taruhan maka saldo di akun pelaku otomatis berkurang," jelas Novi.

Selanjutnya pelaku akan memenangkan taruhan apabila gambar yang muncul dalam permainan judi online tersebut jadi dan hadiah yang diperoleh akan dikalikan. "Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pengasih," tandasnya.

Pelaku yang merupakan pekerja swasta asal Kaliagung, Sentolo tersebut kini telah diamankan di rutan Polres Kulonprogo. Sementara satu buah ponsel merek Oppo A5 2020 warna putih disita kepolisian sebagai barang bukti.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement