Advertisement
Diambil Alih Pemda, Malioboro Mall Diminta Perbanyak Produk UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — DPRD DIY meminta kepada Pemda DIY agar menekankan kepada pengelola baru Malioboro Mall nantinya lebih memperbanyak produk UMKM yang dipamerkan. Hal ini harus menjadi komtimen Pemda untuk meningkatkan perekonomian masyarakat bawah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Suwardi menyatakan selain aspek ketenagakerjaan yang harus dicermati secara serius, dia menyarankan kepada Pemda DIY agar pengambil alihan Malioboro Mall jadi momentum untuk memperbanyak ruang bagi UMKM di pusat perbelanjaan tersebut. Pasalnya, mal tersebut sepenuhnya menjadi aset bagi Pemda DIY.
Advertisement
Pengelolaan harus dilakukan lebih profesional agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Mengingat mal tersebut sebagai pusat perbelanjaan maka dia menyarankan Pemda DIY memperbanyak ruang bagi produk UMKM lokal DIY.
“Artinya model pengelolaan, itu kan ada enam lantai, silakan saja disewakan tetapi bagaimana keperpihakan harus tetap pada masyarakat, terutama produk unggulan UMKM yang datang dari desa-desa di DIY harus lebih banyak masuk ke mal ini, dipamerkan di situ. Bisa saja yang empat lantai untuk branded dan dua lantai untuk produk UMKM misalnya,” katanya, Selasa 912/9/2022).
BACA JUGA: Malioboro Mall Diambil Alih Pemda DIY, Bagaimana Nasib Karyawan?
Ia mengatakan sebagai pemilik aset, Pemda DIY memiliki kekuatan untuk mengatur hal ini dalam perjanjian kerja sama pengelola baru. Agar lebih banyak UMKM bisa masuk mal sehingga meberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha di tingkat bawah.
“Termasuk Pemda DIY punya Hotel Mutiara yang juga bisa digunakan untuk pemeran produk UMKM, bagaimana ini bisa sinergi dengan Malioboro Mall. Prinsipnya jangan semua produk yang branded. Menurut kami ini momentum karena aset sudah diambil alih,” ucapnya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan kerja sama sewa Mal Malioboro antara Pemda DIY dengan pengelola telah berakhir pada 12 September 2022.
Di sisi lain pemerintah tidak lagi memperpanjang sewa terhadap pengelola lama. Sehingga dilakukan penandatangan serha terima aset dari penggelola kepada Pemda DIY. Melalui serah terima Mal dan Hotel Ibis tersebut menjadi aset Pemda DIY secara penuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
Advertisement
Advertisement