KA Bandara YIA 29 September, Cek Jadwal Tugu dan YIA
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 29 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Malioboro Mall./malmalioboro.co.id
Harianjogja.com, JOGJA — DPRD DIY meminta kepada Pemda DIY agar menekankan kepada pengelola baru Malioboro Mall nantinya lebih memperbanyak produk UMKM yang dipamerkan. Hal ini harus menjadi komtimen Pemda untuk meningkatkan perekonomian masyarakat bawah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Suwardi menyatakan selain aspek ketenagakerjaan yang harus dicermati secara serius, dia menyarankan kepada Pemda DIY agar pengambil alihan Malioboro Mall jadi momentum untuk memperbanyak ruang bagi UMKM di pusat perbelanjaan tersebut. Pasalnya, mal tersebut sepenuhnya menjadi aset bagi Pemda DIY.
Pengelolaan harus dilakukan lebih profesional agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Mengingat mal tersebut sebagai pusat perbelanjaan maka dia menyarankan Pemda DIY memperbanyak ruang bagi produk UMKM lokal DIY.
“Artinya model pengelolaan, itu kan ada enam lantai, silakan saja disewakan tetapi bagaimana keperpihakan harus tetap pada masyarakat, terutama produk unggulan UMKM yang datang dari desa-desa di DIY harus lebih banyak masuk ke mal ini, dipamerkan di situ. Bisa saja yang empat lantai untuk branded dan dua lantai untuk produk UMKM misalnya,” katanya, Selasa 912/9/2022).
BACA JUGA: Malioboro Mall Diambil Alih Pemda DIY, Bagaimana Nasib Karyawan?
Ia mengatakan sebagai pemilik aset, Pemda DIY memiliki kekuatan untuk mengatur hal ini dalam perjanjian kerja sama pengelola baru. Agar lebih banyak UMKM bisa masuk mal sehingga meberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha di tingkat bawah.
“Termasuk Pemda DIY punya Hotel Mutiara yang juga bisa digunakan untuk pemeran produk UMKM, bagaimana ini bisa sinergi dengan Malioboro Mall. Prinsipnya jangan semua produk yang branded. Menurut kami ini momentum karena aset sudah diambil alih,” ucapnya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan kerja sama sewa Mal Malioboro antara Pemda DIY dengan pengelola telah berakhir pada 12 September 2022.
Di sisi lain pemerintah tidak lagi memperpanjang sewa terhadap pengelola lama. Sehingga dilakukan penandatangan serha terima aset dari penggelola kepada Pemda DIY. Melalui serah terima Mal dan Hotel Ibis tersebut menjadi aset Pemda DIY secara penuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 29 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.