Pengisian Daya Mobil Listrik Rencananya Dibangun di Sekitar Malioboro
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY merespons positif kebijakan Instruksi Presiden No 7/2022 mengenai penggunaan mobil listrik sebagai mobil dinas pemerintah. Fasilitas pengisian daya mobil listrik rencananya dibangun di sekitar Malioboro.
Pemda DIY sudah berkoordinasi dengan PLN dan mewacanakan charging station atau tempat pengisian daya mobil listrik di sekitar Kepatihan atau Malioboro. Pembangunannya dibiayai APBD DIY.
Advertisement
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pemerintah mulai mengarahkan penggunaan energi hijau yang lebih hemat dan tidak mencemari lingkungan. Kebijakan Pemerintah Pusat yang mewajibkan mobil listrik sebagai kendaraan dinas harus direspons positif melalui berbagai persiapan. Sebab, penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas bukan perkara mudah dan cepat.
"Tentunya tidak bisa begitu saja, dengan cepat [pengadaan] karena harga mobil listrik juga tidak murah, selain itu sarana prasarana untuk charger juga harus disiapkan," katanya di Kompleks Kepatihan, Jumat (16/9/2022).
Aji sudah bertemu dengan PLN DIY untuk membahas kendaraan listrik. Menurutnya PLN siap membangun charging station yang dapat dimanfaatkan masyarakat di kawasan Malioboro. Sejumlah alternatif yang bisa dipasangi stasiun pengisian daya kendaraan listrik adalah di depan Teras Malioboro dan Hotel Mutiara. Sementara, di dalam Kompleks Kepatihan khusus untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Charging kendaraan listrik beda dengan colokan listrik biasa, karena harus cepat, misalnya orang tidak harus menunggu 12 jam, ini saya kira bagus," ucapnya.
Adapun perangkat charging station ini didatangkan dari Bali yang sebelumnya dipakai untuk layanan KTT G20. Akan tetapi belum dapat dipastikan kapan waktu pemasangannya karena masih perlu mempertimbangkan banyak hal. Jika dipasang di Malioboro, Pemda juga harus memperhitungkan lokasi yang pas karena kawasan itu akan menjadi jalur pedestrian murni.
"Termasuk melihat luasnya nanti seberapa, paling tidak kan harus cukup untuk berhenti mobil. Kalau di DIY saat ini adanya baru di Kantor PLN," kata Aji.
BACA JUGA: Sultan: Malioboro Mall dan Hotel Ibis Bisa Terintegrasi dengan JPG
Ia menyatakan kendaraan listrik bisa menjadi salah satu alternatif di tengah kesulitan terkait dengan BBM yang harus menyesuaikan. Namun, harga mobil listrik tergolong mahal sehingga pengadaannya akan secara bertahap. Kendaraan listrik belum masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 yang telah dibahas di 2022 ini, sehingga program ini kemungkinan baru bisa berjalan setelah 2023.
"Setiap ada mobil dinas yang harus diganti maka penggantiannya dengan mobil listrik sepanjang penyediaannya ada, karena sekarang kan belum banyak," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement