Advertisement
Pengisian Daya Mobil Listrik Rencananya Dibangun di Sekitar Malioboro

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY merespons positif kebijakan Instruksi Presiden No 7/2022 mengenai penggunaan mobil listrik sebagai mobil dinas pemerintah. Fasilitas pengisian daya mobil listrik rencananya dibangun di sekitar Malioboro.
Pemda DIY sudah berkoordinasi dengan PLN dan mewacanakan charging station atau tempat pengisian daya mobil listrik di sekitar Kepatihan atau Malioboro. Pembangunannya dibiayai APBD DIY.
Advertisement
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pemerintah mulai mengarahkan penggunaan energi hijau yang lebih hemat dan tidak mencemari lingkungan. Kebijakan Pemerintah Pusat yang mewajibkan mobil listrik sebagai kendaraan dinas harus direspons positif melalui berbagai persiapan. Sebab, penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas bukan perkara mudah dan cepat.
"Tentunya tidak bisa begitu saja, dengan cepat [pengadaan] karena harga mobil listrik juga tidak murah, selain itu sarana prasarana untuk charger juga harus disiapkan," katanya di Kompleks Kepatihan, Jumat (16/9/2022).
Aji sudah bertemu dengan PLN DIY untuk membahas kendaraan listrik. Menurutnya PLN siap membangun charging station yang dapat dimanfaatkan masyarakat di kawasan Malioboro. Sejumlah alternatif yang bisa dipasangi stasiun pengisian daya kendaraan listrik adalah di depan Teras Malioboro dan Hotel Mutiara. Sementara, di dalam Kompleks Kepatihan khusus untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Charging kendaraan listrik beda dengan colokan listrik biasa, karena harus cepat, misalnya orang tidak harus menunggu 12 jam, ini saya kira bagus," ucapnya.
Adapun perangkat charging station ini didatangkan dari Bali yang sebelumnya dipakai untuk layanan KTT G20. Akan tetapi belum dapat dipastikan kapan waktu pemasangannya karena masih perlu mempertimbangkan banyak hal. Jika dipasang di Malioboro, Pemda juga harus memperhitungkan lokasi yang pas karena kawasan itu akan menjadi jalur pedestrian murni.
"Termasuk melihat luasnya nanti seberapa, paling tidak kan harus cukup untuk berhenti mobil. Kalau di DIY saat ini adanya baru di Kantor PLN," kata Aji.
BACA JUGA: Sultan: Malioboro Mall dan Hotel Ibis Bisa Terintegrasi dengan JPG
Ia menyatakan kendaraan listrik bisa menjadi salah satu alternatif di tengah kesulitan terkait dengan BBM yang harus menyesuaikan. Namun, harga mobil listrik tergolong mahal sehingga pengadaannya akan secara bertahap. Kendaraan listrik belum masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 yang telah dibahas di 2022 ini, sehingga program ini kemungkinan baru bisa berjalan setelah 2023.
"Setiap ada mobil dinas yang harus diganti maka penggantiannya dengan mobil listrik sepanjang penyediaannya ada, karena sekarang kan belum banyak," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sukarelawan Lembaga Pengembangan Demokrasi Perlu Jalani Psikotes
- Polda DIY Gelar Doa Lintas Iman untuk Keselamatan 2023
- Rusak Rumah Nasabah di Gunungkidul, Pegawai Koperasi Didenda Rp1,5 Juta dan Utang Dianggap Lunas
- HUT PDI Perjuangan ke-50, PDI Perjuangan Tanam Pohon di Bantaran Kali Code
- Ganti Rugi Ternak Mati Karena PMK di Bantul Akhirnya Cair
Advertisement
Advertisement