DAMRI Bandara YIA 12 Juli 2026: Jadwal dan Rute ke Kota Jogja
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 12 Juli 2026 lengkap dengan rute menuju Kota Jogja dan Sleman. Tarif perjalanan Rp80.000 per penumpang.
Guru Besar Bidang Hukum UGM Profesor Sudjito (kiri) dalam diskusi terkait budaya hukum di Kantor DPD RI, Selasa (20/9/2022)./Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja com, JOGJA—Guru Besar Bidang Hukum UGM, Profesor Sudjito, mengakui berhati-hati dalam memberikan komentar maupun kritik terkait kasus Sambo. Meski demikian, masyarakat tidak boleh diam dan harus memberikan kritik dengan cara yang halus demi perbaikan hukum di Indonesia. Sudjito memperkirakan Ferdy Sambo akan melakukan perlawanan dalam kasus tersebut.
Sudjito menilai kuatnya pengaruh Ferdy Sambo di lingkaran kasus meninggalnya Brigadir J seperti yang diungkap ke publik, membuat tidak banyak orang yang berani mengkritik. Termasuk dirinya sangat hati-hati dalam memberikan komentar. Akan tetapi, bukan berarti publik harus diam, melainkan kritik harus diberikan dengan cara yang halus dan sopan untuk perbaikan hukum ke depan.
"Karena bagaimana pun sudah dikemukakan oleh Pak Mahfud misalnya itu kerajaan, dikemukakan banyak orang itu geng. Itulah yang membuat publik pikir-pikir untuk memberikan pendapat kritis. Termasuk saya juga berhati-hati banget," katanya kepada wartawan di sela-sela diskusi Budaya Penegakan Hukum dan Pengamalan Nilai Pancasila di Gedung DPR RI Jalan Kusumanegara, Jogja, Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA: Pemkot Jogja Tambah Tiga Ruang Terbuka Hijau, Mana Saja?
Ia memperkirakan Ferdy Sambo tidak akan menyerah dan terus melakukan perlawanan. Meski pun sudah dipecat dari kepolisian, tetapi masih memiliki anak buah dan kolega yang masuk dalam gerbongnya yang juga harus diwaspadai. Bahkan banyak pihak di luar kepolisian hingga akademisi yang berpihak kepada Sambo.
“Ini kan masih proses hukum, kelihatannya [Ferdy Sambo] tidak akan menyerah, dugaan saya begitu, akan melawan terus. Masih ada anak buah atau siapa pun yang masuk di geng itu,” ucapnya.
Anggota DPD RI, Cholid Mahmud, menyatakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh, namun justru mempertontonkan pelanggaran hukum hingga menghalangi upaya penegakan hukum seperti dalam kasus Ferdy Sambo.
Mafia hukum, kata dia, di lingkungan aparat penegak hukum malah merajalela. Bahkan akhir-akhir ini, justru terjadi di lingkungan kepolisian atas terbongkarnya proses rekayasa kasus, penghalangan penyidikan, penghilangan barang bukti dan kejahatan lainnya.
“Tidak tanggung-tanggung hal ini dilakukan justru oleh aparat penegak hukum di Jajaran Divisi Propam yang dikenal sebagai polisinya Polisi. Kasus ini adalah bukti nyata keterpurukan budaya penegakkan hukum yang sangat memprihatinkan segenap elemen bangsa kita,” ujarnya.
BACA JUGA: SAPDA DIY Minta Pelaku Pencabulan Anak Difabel Dihukum Berat
Setiap warga negara berhak dan berkewajiban memiliki andil yang sama dalam membangun budaya hukum. Oleh karena itu, setiap warga negara, apalagi aparat penegak hukum harus memiliki kesadaran internal dalam dirinya untuk senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila, sebagai pondasi karakter dalam setiap tindakan dan di semua aspek kehidupan.
“Oleh karena itu, proses pembangunan budaya penegakkan hukum nasional kita perlu didahului dengan proses pembinaan karakter bangsa secara bertahab dan berkelanjutan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 12 Juli 2026 lengkap dengan rute menuju Kota Jogja dan Sleman. Tarif perjalanan Rp80.000 per penumpang.
Kemendagri meminta Pemda mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor setelah penerimaan PKB turun Rp11,58 triliun pada 2025.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan pertama pukul 05.00 WIB.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam ancaman bom di SDN Srengseng saat MPLS karena mencederai hak anak atas rasa aman di sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, keberangkatan pertama pukul 05.05 WIB.
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.