Pakar Hukum UGM Perkirakan Ferdy Sambo Lakukan Perlawanan
Advertisement
Harianjogja com, JOGJA—Guru Besar Bidang Hukum UGM, Profesor Sudjito, mengakui berhati-hati dalam memberikan komentar maupun kritik terkait kasus Sambo. Meski demikian, masyarakat tidak boleh diam dan harus memberikan kritik dengan cara yang halus demi perbaikan hukum di Indonesia. Sudjito memperkirakan Ferdy Sambo akan melakukan perlawanan dalam kasus tersebut.
Sudjito menilai kuatnya pengaruh Ferdy Sambo di lingkaran kasus meninggalnya Brigadir J seperti yang diungkap ke publik, membuat tidak banyak orang yang berani mengkritik. Termasuk dirinya sangat hati-hati dalam memberikan komentar. Akan tetapi, bukan berarti publik harus diam, melainkan kritik harus diberikan dengan cara yang halus dan sopan untuk perbaikan hukum ke depan.
Advertisement
"Karena bagaimana pun sudah dikemukakan oleh Pak Mahfud misalnya itu kerajaan, dikemukakan banyak orang itu geng. Itulah yang membuat publik pikir-pikir untuk memberikan pendapat kritis. Termasuk saya juga berhati-hati banget," katanya kepada wartawan di sela-sela diskusi Budaya Penegakan Hukum dan Pengamalan Nilai Pancasila di Gedung DPR RI Jalan Kusumanegara, Jogja, Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA: Pemkot Jogja Tambah Tiga Ruang Terbuka Hijau, Mana Saja?
Ia memperkirakan Ferdy Sambo tidak akan menyerah dan terus melakukan perlawanan. Meski pun sudah dipecat dari kepolisian, tetapi masih memiliki anak buah dan kolega yang masuk dalam gerbongnya yang juga harus diwaspadai. Bahkan banyak pihak di luar kepolisian hingga akademisi yang berpihak kepada Sambo.
“Ini kan masih proses hukum, kelihatannya [Ferdy Sambo] tidak akan menyerah, dugaan saya begitu, akan melawan terus. Masih ada anak buah atau siapa pun yang masuk di geng itu,” ucapnya.
Anggota DPD RI, Cholid Mahmud, menyatakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh, namun justru mempertontonkan pelanggaran hukum hingga menghalangi upaya penegakan hukum seperti dalam kasus Ferdy Sambo.
Mafia hukum, kata dia, di lingkungan aparat penegak hukum malah merajalela. Bahkan akhir-akhir ini, justru terjadi di lingkungan kepolisian atas terbongkarnya proses rekayasa kasus, penghalangan penyidikan, penghilangan barang bukti dan kejahatan lainnya.
“Tidak tanggung-tanggung hal ini dilakukan justru oleh aparat penegak hukum di Jajaran Divisi Propam yang dikenal sebagai polisinya Polisi. Kasus ini adalah bukti nyata keterpurukan budaya penegakkan hukum yang sangat memprihatinkan segenap elemen bangsa kita,” ujarnya.
BACA JUGA: SAPDA DIY Minta Pelaku Pencabulan Anak Difabel Dihukum Berat
Setiap warga negara berhak dan berkewajiban memiliki andil yang sama dalam membangun budaya hukum. Oleh karena itu, setiap warga negara, apalagi aparat penegak hukum harus memiliki kesadaran internal dalam dirinya untuk senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila, sebagai pondasi karakter dalam setiap tindakan dan di semua aspek kehidupan.
“Oleh karena itu, proses pembangunan budaya penegakkan hukum nasional kita perlu didahului dengan proses pembinaan karakter bangsa secara bertahab dan berkelanjutan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement