Advertisement

Dugaan Pemerkosaan Anak Difabel, Polisi Tunggu Hasil Visum

Ujang Hasanudin
Minggu, 25 September 2022 - 15:47 WIB
Jumali
Dugaan Pemerkosaan Anak Difabel, Polisi Tunggu Hasil Visum Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Kepolisian Resor Bantul menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak difabel, KIW, 12 di wilayah Kapanewon Kasihan Bantul.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha mengatakan telah menerima laporan dari korban, bahkan polisi sudah membantu korban dengan mengantarkannya untuk melakukan visum di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) DR.Sardjito pada Sabtu malam.

Advertisement

Awalnya visum akan dilakukan di RSUD Panembahan Senopati Bantul, namun tidak bisa dilakukan selain hari kerja.

BACA JUGA : Anak Difabel di Bantul Diduga Diperkosa Tetangganya

“Akhirnya, korban kita antar untuk visum di RSUP Sardjito sampai dini hari tadi pukul 02.00 WIB. Namun hasilnya sampai Minggu pagi belum keluar,” kata Archye, saat dihubungi Minggu (25/9/2022).

Archye menjelaskan, dugaan pemerkosaan sesuai dengan keterangan korban dilakukan pada Jumat (23/9/2022) lalu di wilayah Sewon, Bantul. Adapun pelakunya merupakan tetangga korban. Polisi belum bisa menangkap pelaku karena masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait kasus tersebut.Termasuk memeriksa saksi-saksi yang rencananya dilakukan hari ini.

“Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kami butuh dua alat bukti, salah satunya hasil visum. Sementara hasil visum belum keluar,” katanya.

“Takutnya keterangan korban tidak sesuai dengan hasil visum. Jika hasil visum keluar dan menunjukan benar ada pelecehan baru kami tetapkan tersangka,” tambah Archye.

Saat ini proses pemeriksaan korban dan saksi-saksi masih dilakukan. Pemeriksaan korban juga didampingi dari petugas UPDT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkab Bantul dan juga Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengingat korban merupakan anak dibawah umur dan juga difabel sehingga membutuhkan pendampingan.

Ia memastikan kasus tersebut akan diproses dengan cepat, “Hari ini kami kebut penyelidikannya,” tandas Archye.

Sebelumnya pihak korban sudah melapor pada Jumat (23/9/2022) lalu, namun terkendala proses visum karena harus menunggu hari Senin atau hari kerja saat akan divisum di RSUD Wirosaban dan juga RSUD Panembahan Senopati Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Pj Gubernur: Tingkatkan Kesiapsiagaan

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement