Advertisement
Pengajuan Pembatalan Izin 4 Hotel di Jogja Mandek

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Empat izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan Pemkot Jogja untuk dibatalkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak kunjung mendapat balasan. Pengajuan yang telah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu sampai sekarang belum mendapat respons.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan, sampai sekarang pengajuan pembatalan IMB sejumlah hotel itu belum turun balasannya dari pusat. Menurutnya, Pemkot masih menunggu balasan dari Kemendagri soal pengajuan pembatalan IMB itu.
Advertisement
"Belum turun. Kalau sudah diajukan kan nanti terbit makanya peruntukkan sesuai dengan izinnya. Kalau sudah disetujui untuk dibatalkan tentu tidak bisa lagi diajukan izinnya," kata Sumadi, Senin (26/9/2022).
Sumadi tidak merinci IMB mana saja yang diajukan untuk dibatalkan itu. Dia menyebut perizinan yang hendak dibatalkan itu sudah terlalu lama, sehingga ia tidak ingat persis. "Saya lupa IMB mana saja, karena sudah lama. Yang saya ajukan kan hanya empat dan sampai sekarang belum dibalas," katanya.
BACA JUGA: JJLS Kian Mulus, Dishub Buka Opsi Rute Baru Gunungkidul Jawa Timur
Di sisi lain, upaya identifikasi terhadap IMB yang ditengarai melanggar juga masih terus dilakukan. Hanya saja kewenangan berada di aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, sudah beberapa kali petugas meminta klarifikasi dan data pelengkap mengenai IMB hotel di Jogja.
Ia memerintahkan jajaran untuk kooperatif dan terus menjalin komunikasi dengan APH. "Proses identifikasi itu sudah dari APH yang mengidentifikasi. Memang dari OPD diminta APH, mana yang sekiranya melanggar kan ditanya. Kita kan kooperatif, ketika mereka minta ya kita kasih datanya dan menjadi catatan mereka," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement
Advertisement