Pemkab Bantul Beri Modal Rp2 Juta bagi Pelaku UMKM Miskin Ekstrem
Pemkab Bantul dan Baznas menyalurkan bantuan modal usaha Rp2 juta bagi warga miskin ekstrem untuk memperkuat UMKM dan mengurangi kemiskinan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Empat izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan Pemkot Jogja untuk dibatalkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak kunjung mendapat balasan. Pengajuan yang telah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu sampai sekarang belum mendapat respons.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan, sampai sekarang pengajuan pembatalan IMB sejumlah hotel itu belum turun balasannya dari pusat. Menurutnya, Pemkot masih menunggu balasan dari Kemendagri soal pengajuan pembatalan IMB itu.
"Belum turun. Kalau sudah diajukan kan nanti terbit makanya peruntukkan sesuai dengan izinnya. Kalau sudah disetujui untuk dibatalkan tentu tidak bisa lagi diajukan izinnya," kata Sumadi, Senin (26/9/2022).
Sumadi tidak merinci IMB mana saja yang diajukan untuk dibatalkan itu. Dia menyebut perizinan yang hendak dibatalkan itu sudah terlalu lama, sehingga ia tidak ingat persis. "Saya lupa IMB mana saja, karena sudah lama. Yang saya ajukan kan hanya empat dan sampai sekarang belum dibalas," katanya.
BACA JUGA: JJLS Kian Mulus, Dishub Buka Opsi Rute Baru Gunungkidul Jawa Timur
Di sisi lain, upaya identifikasi terhadap IMB yang ditengarai melanggar juga masih terus dilakukan. Hanya saja kewenangan berada di aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, sudah beberapa kali petugas meminta klarifikasi dan data pelengkap mengenai IMB hotel di Jogja.
Ia memerintahkan jajaran untuk kooperatif dan terus menjalin komunikasi dengan APH. "Proses identifikasi itu sudah dari APH yang mengidentifikasi. Memang dari OPD diminta APH, mana yang sekiranya melanggar kan ditanya. Kita kan kooperatif, ketika mereka minta ya kita kasih datanya dan menjadi catatan mereka," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul dan Baznas menyalurkan bantuan modal usaha Rp2 juta bagi warga miskin ekstrem untuk memperkuat UMKM dan mengurangi kemiskinan.
Dispetaru Bantul menyusun SPPR 2026-2030 untuk menyelaraskan program pembangunan lintas OPD dengan RTRW agar pembangunan lebih terarah.
Polisi memeriksa nakhoda dan sembilan ABK KM Nurul Salsa untuk mengungkap penyebab kapal tenggelam. Sebanyak 20 penumpang masih dicari.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 19 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 19 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Ibrahima Konate menegaskan Prancis akan berjuang habis-habisan menghadapi Inggris demi membawa pulang medali perunggu Piala Dunia 2026.