Advertisement
Ini Alasan Pemkot Jogja Batalkan Izin Hotel dan Apartemen
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengungkapkan alasan pembatalan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel dan bangunan.
Kepada Pemerintah Pusat, Pemkot Jogja mengajukan pembatalan empat IMB karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 2/2012 tentang Bangunan Gedung. Satu IMB dibatalkan karena diduga melanggar rekomendasi aturan ketinggian bangunan pada kawasan cagar budaya, yakni Royal Kedhaton. Tiga IMBN lainnya dibatalkan lantaran bangunan hotel dan apartemen tidak kunjung berdiri setelah IMB terbit.
Advertisement
Pasal 67 ayat satu sampai tiga Perda No. 2/2012 menyebut pendirian bangunan gedung wajib dimulai paling lambat enam bulan sejak IMB ditetapkan. Apabila dalam jangka waktu enam bulan sejak penetapan IMB pembangunan gedung belum dimulai, IMB dapat diperpanjang dua kali dengan masing-masing waktu perpanjangan paling lama enam bulan. Apabila dalam jangka waktu enam bulan sejak ditetapkannya IMB atau enam bulan masa perpanjangan ternyata pembangunan tidak juga dimulai, IMB batal demi hukum.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi, tidak menyebut secara detail nama IMB hotel dan apartemen yang dibatalkan. Menurut dia, pembatalan IMB seiring dengan rencana revisi Peraturan Walikota (Perwal) No.63/2022 tentang Perubahan atas Perwal No.55/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kota Jogja No.8/2021 tentang Bangunan Gedung yang baru. Revisi peraturan diharapkan menjadi momentum menata sektor perizinan menjadi optimal di wilayah setempat.
BACA JUGA: Jumat-Sabtu TPST Piyungan Tutup, Warga Sleman Diminta Tahan Buang Sampah
"Revisinya berkaitan dengan prosedur, persyaratan, dan lain sebagainya," kata Sumadi, Kamis (18/9/2022).
Sumadi tidak menjelaskan detail pasal atau aturan yang diajukan untuk direvisi dalam perwal tersebut. Jika sudah direvisi, perwal yang baru akan dijadikan dasar dalam menyisir perizinan yang diterbitkan semasa Haryadi Suyuti menjabat Wali Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement