Advertisement
8.900 Bidang Tanah Kraton dan Pakulaman Telah Disertifikasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Sebanyak 8.900 dari total 14.050 bidang tanah kasultanan atau Sultan Grond (SG) dan tanah kadipaten atau Pakualaman Grond (PAG) telah disertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hingga saat ini, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY masih terus menyelesaikan inventarisasi kedua jenis tanah tersebut sebagai salah satu amanat Peraturan Daerah Keistimewaan (Perdais) DIY tentang Pertanahan.
Advertisement
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno menjelaskan jumlah total SG dan PAG di seluruh DIY tercatat 14.050 bidang yang terdiri atas 13.800 bidang merupakan tanah SG dan 250 bidang tanah PAG.
Dari total jumlah bidang tersebut hingga September 2022 ini sudah didaftarkan di BPN untuk disertifikatkan sebanyak 90%. “Hingga tahun ini, dari yang sudah didaftarkan itu sertifikatnya telah jadi ada 8.900 bidang. Sehingga saat ini masih ada sekitar 10 persen lahan SG PAG yang belum didaftarkan dan saat ini sedang berproses,” katanya di sela-sela penyerahan sertifikat tanah SG PAG di Bangsal Kepatihan, Rabu (28/9/2022).
BACA JUGA: Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Cuci Uang untuk Beli Apartemen hingga Barang Antik
Krido memastikan dalam proses inventarisasi dan sertifikasi tanah SG tersebut secara umum tidak ada kendala. Masih ada sisa 10% tersebut disebabkan karena persoalan waktu saja karena dalam hak ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pamong desa. Selain itu untuk tanah SG-PAG yang mendaftarkan merupakan subjek hak dalam hal ini Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.
“Kasultanan dan kadipaten itu belum bisa mendaftarkan jika persyaratan belum lengkap, jadi masih tersisa 10 persen yang belum didaftarkan ini hanya persoalan waktu saja. Kami targetkan ini [sertifikasi SG PAG] akan selesai di 2024,” ucapnya.
Adapun untuk penyerahan sertifikat SG-PAG oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X merupakan simbolisasi dari 1.286 sertifikat. Masing-masing terdiri atas Kota Jogja 42 sertifikat, Bantul 185 sertifikat, Kulonprogo 430 sertifikat, Gunungkidul 348 sertifikat dan Sleman 281 sertifikat.
Dari jumlah itu terdiri atas tanah SG sebanyak 1.096 bidang atau 85% dari total yang diserahkan secara simbolis dan 190 bidang tanah PAG.
Krido menyatakan tanah-tanah tersebut sudah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan warga. Di antaranya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sebanyak 458 bidang SG dan 88 bidang PAG. “Sedangkan yang dimanfaatkan untuk kepentingan sosial untuk SG ada 633 bidang dan PAG ada 102 bidang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bareskrim Sita Hotel Aruss Semarang, Diduga Dibangun dari Hasil Judi Online
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Jogja Tertibkan 135 Gelandangan dan Pengemis Sepanjang 2024
- Tahun Ini, Dishub Bantul Optimalkan Pendapatan Parkir di Objek Wisata
- Produksi Budi Daya Perikanan di Sleman Capai 50.000 Ton Lebih Selama 2024
- Harga Cabai Kian Melejit di Awal Tahun 2025, Tembus Rp76.000 per Kilogram
- Diserang Tikus, 26 Hektare Sawah di Sleman Alami Puso
Advertisement
Advertisement