Rektor dan Guru Besar UMY Soroti Rencana Pendirian 10 Kampus URI
Rencana pendirian 10 kampus Universitas Republik Indonesia dinilai perlu kajian akademik, dasar hukum yang jelas, dan perhitungan anggaran yang matang.
Ilustrasi sertifikat./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA — Sebanyak 8.900 dari total 14.050 bidang tanah kasultanan atau Sultan Grond (SG) dan tanah kadipaten atau Pakualaman Grond (PAG) telah disertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hingga saat ini, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY masih terus menyelesaikan inventarisasi kedua jenis tanah tersebut sebagai salah satu amanat Peraturan Daerah Keistimewaan (Perdais) DIY tentang Pertanahan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno menjelaskan jumlah total SG dan PAG di seluruh DIY tercatat 14.050 bidang yang terdiri atas 13.800 bidang merupakan tanah SG dan 250 bidang tanah PAG.
Dari total jumlah bidang tersebut hingga September 2022 ini sudah didaftarkan di BPN untuk disertifikatkan sebanyak 90%. “Hingga tahun ini, dari yang sudah didaftarkan itu sertifikatnya telah jadi ada 8.900 bidang. Sehingga saat ini masih ada sekitar 10 persen lahan SG PAG yang belum didaftarkan dan saat ini sedang berproses,” katanya di sela-sela penyerahan sertifikat tanah SG PAG di Bangsal Kepatihan, Rabu (28/9/2022).
BACA JUGA: Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Cuci Uang untuk Beli Apartemen hingga Barang Antik
Krido memastikan dalam proses inventarisasi dan sertifikasi tanah SG tersebut secara umum tidak ada kendala. Masih ada sisa 10% tersebut disebabkan karena persoalan waktu saja karena dalam hak ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pamong desa. Selain itu untuk tanah SG-PAG yang mendaftarkan merupakan subjek hak dalam hal ini Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.
“Kasultanan dan kadipaten itu belum bisa mendaftarkan jika persyaratan belum lengkap, jadi masih tersisa 10 persen yang belum didaftarkan ini hanya persoalan waktu saja. Kami targetkan ini [sertifikasi SG PAG] akan selesai di 2024,” ucapnya.
Adapun untuk penyerahan sertifikat SG-PAG oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X merupakan simbolisasi dari 1.286 sertifikat. Masing-masing terdiri atas Kota Jogja 42 sertifikat, Bantul 185 sertifikat, Kulonprogo 430 sertifikat, Gunungkidul 348 sertifikat dan Sleman 281 sertifikat.
Dari jumlah itu terdiri atas tanah SG sebanyak 1.096 bidang atau 85% dari total yang diserahkan secara simbolis dan 190 bidang tanah PAG.
Krido menyatakan tanah-tanah tersebut sudah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan warga. Di antaranya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sebanyak 458 bidang SG dan 88 bidang PAG. “Sedangkan yang dimanfaatkan untuk kepentingan sosial untuk SG ada 633 bidang dan PAG ada 102 bidang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rencana pendirian 10 kampus Universitas Republik Indonesia dinilai perlu kajian akademik, dasar hukum yang jelas, dan perhitungan anggaran yang matang.
RSUP Dr Sardjito menghentikan stase dokter PPDS EPR usai komentar viral soal pasien BPJS. Rumah sakit menegaskan pasien tersebut bukan pasien Sardjito.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,29% pada kuartal II 2026 belum mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas. BPS mencatat pekerja mandiri meningkat, sementara p
DPRD DIY meminta Raperda Pengelolaan Permuseuman melindungi museum rakyat agar tidak terbebani standar museum pemerintah.
DPK Kota Jogja mengenalkan layanan Amarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyelamatkan dan mengelola arsip keluarga.
Dokter mengingatkan gaya hidup sedentari pada anak dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes, dan hipertensi. Simak aktivitas fisik yang dianjurkan.