Advertisement
Pemkab Bantul Bakal Serahkan 23 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul akan menyerahkan 23 sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada komunitas-komunitas pelaku budaya. Hal tersebut dilakukan agar komunitas makin bersemangat untuk melestarikan WBTB tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengatakan penyerahan tersebut menjadi tanda WBTB harus terus dilestarikan dan dikembangkan.
“Supaya masyarakat tahu bahwa produk budaya ini telah menjadi WBTB. Harapan kami akan muncul kebanggaan. Kemudian ada greget dari masyarakat untuk memeliharanya,” kata Nugroho dihubungi pada Kamis, (29/9/2022).
Hanya saja, terang Nugroho, belum pasti bagaimana mekanisme teknis penyerahan sertifikat tersebut.
“Teknisnya belum kami detailkan. Bisa saja nanti lewat Pak Camat [Panewu], selanjutnya dari Pak Camat akan menyampaikan kepada komunitas atau bisa juga kami langsung undang komunitasnya. Sama saja, tinggal nanti kami matangkan dulu dengan Pak Camat akan seperti apa penyerahannya,” lanjutnya.
Dalam pengembangannya, Disbud harus mengadakan diskusi dengan pengurus komunitas sebagai pelaku.“Melalui Danais, pengembangan [WBTB] dapat dilakukan,” ucapnya.
Terbaru, tiga WBTB Kabupaten Bantul telah ditetapkan sebagai WBTB Nasional antara lain Upacara Nyadran Agung Makam Sewu, Gudeg Manggar, dan Lemper.
BACA JUGA: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Karena KDRT Jadi Trending Topik Twitter
Pertama kali penetapan WBTB Kabupaten Bantul tersebut dilakukan pada 2013 untuk industri gerabah kasongan. Berlanjut pada 2017 ada empat antara lain Blangkon Jogja, Montro, Wedang Uwuh Imogiri, dan Srandul.
Kemudian pada tahun 2018 naik menjadi enam warisan seperti Rebo Pungkasan, Geplak Bantul, Nini Thowong Jogja, Batik Nitik Jogja, Gejog Lesung Jogja, dan Benthik Jogja.
Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2019 mencapai delapan warisan yang telah ditetapkan antara lain Andong Jogja, Mie Lethek, Sholawat Maulud Jawi, Cembengan Jogja, Sate Klathak, Kerajinan Kulit Tatah Sungging Jogja, Pewarna Alami Jogja, dan Nguras Enceh.
Sedangkan tahun 2020 hanya ada satu yaitu Upacara Adat Kupataan Jolosutro.
Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi, mengatakan penyerahan sertifikat tersebut sudah seharusnya dilakukan.
“Ya memang seharusnya [diberikan] karena itu kan sebuah pengakuan atau legitimasi bahwa di beberapa wilayah ada warisan budaya tak benda dengan berbagai keunikan dan keberagaman di wilayah itu,” ucapnya Machrus dihubungi pada Kamis, (29/9/2022).
Sebagai Lurah di Wonokromo, sebuah wilayah dengan WBTB berupa tradisi Rebo Pungkasan, Machrus mengaku akan lebih mengembangkan tradisi tersebut tanpa meninggalkan esensi tradisi.
“Kita lihat dulu esensi tradisi Rebo Pungkasan sebagai WBTB. Tentu ada spirit [di dalamnya]. Terkait aktivitas pengembangan ya bisa dinamis. Bisa diinovasi dan dikembangkan sesuai zaman. Tentu yang edukatif,” lanjutnya.
Sementara itu, Panewu Piyungan, Muhammad Baried, mengatakan masyarakat akan lebih antusias ketika sertifikat WBTB telah dibagikan.
“Antusias dan dukungan warga sangat besar. Warga guyub rukun mendukung melalui swadaya masyarakat yang besar,” kata Baried dihubungi pada Kamis, (29/9/2022).
"Yang jelas saya sangat mendukung. Saya berharap dengan adanya sertifikat itu maka Upacara Adat Kupatan Jolosutro dapat berkembang lebih luas cakupannya dan bisa menjadi wisata budaya,” kata Baried.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa selama ini penonton upacara tersebut berasal dari warga lokal. Dengan sertifikat yang akan dibagikan oleh Disbud Bantul, ia berharap ada pengembangan dan wisatawan asing dapat datang.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Raih Golden Buzzer Americas Got Talent 2023, Putri Ariani Tetap Utamakan Pendidikan
- Perangkat Kelurahan Diusulkan Ada dalam Aturan Pengelolaan Danais
- Kandidat Calon Kepala Dinas Segera Diserahkan ke Bupati Gunungkidul
- Terkait Bentrok PSHT di DIY, Wabup Sleman Minta Warga Patuhi Sabda Sultan HB X
- Rentetan Gempa Susulan di Pacitan Masih Terjadi, Hingga Kamis Pagi Tercatat 36 Kali
Advertisement
Advertisement