Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih (tengah) menunjukkan buku Panduan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dan Penyakit Menular pada Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental, Rabu (28/9/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada disabilitas mental atau orang dengan disabilitas psikososial, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) bersama Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY) menggelar pelatihan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas bagi Pemda DIY, di Hotel Crystal Lotus, Kapanewon Mlati, Rabu (28/9/2022).
Kepala Bagian Program Rehabilitasi Holistik YAKKUM, Muhammad Aditya, menjelaskan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran lintas sektor mengenai hak-hak penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas mental, yang dijamin dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).
“Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pandangan kepada OPD dan seluruh stakeholder lain yang hadir di sini sehingga penyandang disabilitas mental yang telah pulang ke masyarakat bisa didukung oleh kebijakan yang mengizinkan mereka dapat hidup secara inklusif di masyarakat,” ujarnya.
CRPD merupakan wujud puncak perubahan paradigma gerakan disabilitas dari cara pandang lama yang melihat penyandang disabilitas sebagai obyek amal, pengobatan dan perlindungan sosial kepada cara pandang baru yang melihat penyandang disabilitas sebagai subyek yang memiliki hak, yang mampu mengklaim hak-haknya, dan mampu membuat keputusan untuk kehidupan mereka.
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti, mengatakan disabilitas mental masih tertinggal dari disabilitas lain yang mapan dan dikenal oleh masyarakat. Masih banyak yang tidak tahu bahwa jenis disabilitas ini adalah bagian dari masyarakat disabilitas yang memiliki hak-hak yang sama seperti disabilitas lainnya.
“Melalui pelatihan ini, kita bisa mengenal tentang disabilitas mental secara lebih lanjut. Disabilitas mental memiliki perlindungan internasional yang termaktub di UNCRPD yang sudah diratifikasi di Indonesia,” kata dia.
BACA JUGA: Belasan Kambing Warga Girimulyo Gunungkidul Mati Diserang Hewan Liar
Dinas Sosial DIY turut meluncurkan Buku Panduan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dan Penyakit Menular pada Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental. Buku ini mendokumentasikan praktek-praktek pencegahan dan penanganan penyakit menular pada situasi pandemi Covid-19 di Balai Rehabilitasi Sosial (BRS) Bina Laras.
“Kami menyadari perlunya pengembangan dan sistem pelayanan. Kami bekerja sama dengan Pusat Rehabilitasi YAKKUM untuk mendorong peningkatan peran masyarakat luas untuk turut mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial tersebut dan memberdayan para disabilitas mental,” kata Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.
Taeyang BIGBANG merilis album Quintessence setelah 9 tahun, berisi 10 lagu dan kolaborasi global lintas musisi.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)