Paradigma Rehabilitasi Disabilitas Mental Harus Diubah

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada disabilitas mental atau orang dengan disabilitas psikososial, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) bersama Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY) menggelar pelatihan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas bagi Pemda DIY, di Hotel Crystal Lotus, Kapanewon Mlati, Rabu (28/9/2022).
Kepala Bagian Program Rehabilitasi Holistik YAKKUM, Muhammad Aditya, menjelaskan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran lintas sektor mengenai hak-hak penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas mental, yang dijamin dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pandangan kepada OPD dan seluruh stakeholder lain yang hadir di sini sehingga penyandang disabilitas mental yang telah pulang ke masyarakat bisa didukung oleh kebijakan yang mengizinkan mereka dapat hidup secara inklusif di masyarakat,” ujarnya.
CRPD merupakan wujud puncak perubahan paradigma gerakan disabilitas dari cara pandang lama yang melihat penyandang disabilitas sebagai obyek amal, pengobatan dan perlindungan sosial kepada cara pandang baru yang melihat penyandang disabilitas sebagai subyek yang memiliki hak, yang mampu mengklaim hak-haknya, dan mampu membuat keputusan untuk kehidupan mereka.
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti, mengatakan disabilitas mental masih tertinggal dari disabilitas lain yang mapan dan dikenal oleh masyarakat. Masih banyak yang tidak tahu bahwa jenis disabilitas ini adalah bagian dari masyarakat disabilitas yang memiliki hak-hak yang sama seperti disabilitas lainnya.
“Melalui pelatihan ini, kita bisa mengenal tentang disabilitas mental secara lebih lanjut. Disabilitas mental memiliki perlindungan internasional yang termaktub di UNCRPD yang sudah diratifikasi di Indonesia,” kata dia.
BACA JUGA: Belasan Kambing Warga Girimulyo Gunungkidul Mati Diserang Hewan Liar
Dinas Sosial DIY turut meluncurkan Buku Panduan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dan Penyakit Menular pada Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental. Buku ini mendokumentasikan praktek-praktek pencegahan dan penanganan penyakit menular pada situasi pandemi Covid-19 di Balai Rehabilitasi Sosial (BRS) Bina Laras.
“Kami menyadari perlunya pengembangan dan sistem pelayanan. Kami bekerja sama dengan Pusat Rehabilitasi YAKKUM untuk mendorong peningkatan peran masyarakat luas untuk turut mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial tersebut dan memberdayan para disabilitas mental,” kata Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Geser Rusia, Amerika Kini Jadi Pemasok Minyak Mentah Terbesar Eropa
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Kekerasan Jalanan, DPRD Bantul Pertimbangkan Aturan Jam Malam
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
Advertisement