Begini Bantahan Satpol PP Kulonprogo Soal Dugaan Intimidasi ke Wali Murid
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kasus dugaan intimidasi dan penyekapan terhadap salah seorang wali murid SMAN 1 Wates, Agung Purnomo, lantaran memprotes masalah seragam sekolah, dibantah Satpol PP Kulonprogo.
Anggota Satpol PP Kulonprogo disebut ikut mengintimidasi wali murid yang merupakan salah satu PNS di Pemkab Kulonprogo itu.
Advertisement
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni membantah adanya intimidasi dan penyekapan yang ditujukan kepada pihaknya. Alif mengklaim, Waktu itu, Satpol PP hanya menjadi mediator atas persoalan protes seragam sekolah di SMAN 1 Wates.
"Ya enggak lah, masak ada di era sekarang sampai seperti itu. Yang terjadi itu ketika diminta mediasi jadi kita melakukan mediasi. Kenapa di Satpol PP, karena pertimbangannya mas AP [Agung Purnomo] itu senantiasa menunjukkan bahwa dia itu penyidik. Satpol PP sendiri koordinator penyidik [PPNS], tapi dia bidangnya Tata Ruang," terang Alif Romdhoni pada Senin (3/10/2022).
Menurut Alif, AP sering menunjukkan lencana PPNS tersebut. Disebutkan Alif, sebelumnya AP meminta bertemu di SMA 2, karena yang bersangkutan alumni sekolah tersebut.
BACA JUGA: Kronologi Orang Tua Siswa SMAN 1 Wates Diduga Disekap & Diintimidasi karena Laporkan Masalah Seragam
"Terus menyampaikan ke SMA 2, akan difasilitasi bertemu dengan Kepala Sekolah SMA 1 di SMA 2. Kepala Sekolah SMA 1 minta yang netral aja. Lalu komunikasi ke komite dan POT [paguyuban orang tua] lalu disepakati pertemuan di Satpol PP sebagai tempat yang dianggap netral," terangnya
Alif juga menerangkan bila pihaknya telah meminta izin Kepala Satpol PP untuk memakai ruangannya sebagai lokasi mediasi. Disitu Alif menghadirkan semua pihak. Komite, POT, kepala sekolah temasuk Agung Purnomo secara bergiliran menyampaikan penjelasannya.
Menurutnya diskusi tersebut berjalan terbuka, meski ada intonasi yang naik turun. Namun menurut Alif itu bagian dari solusi dan menurutnya itu hanya diskusi bebas dan tidak ada intimidasi, karena dirasa posisinya semua sama.
"Sehingga di akhir diskusi kita sepakati secara lisan, apa yang ada di Ombudsman [laporan soal seragam sekolah ke Ombudsman] kita hadapi, apa yang kemudian terjadi kita kemudian tanggung jawab moral untuk jangan sampai kegiatan belajar mengajar terganggu. Upaya bersama untuk kemudian menjaga SMA 1 kita lakukan, itu sudah disepakati," lanjutnya.
Pasca semua sepakat, AP lantas bersalaman dan pergi. Alif tidak membenarkan adanya penyekapan maupun aksi AP yang lari pasca mediasi tersebut.
"Mas AP juga oke, salaman semua, mas AP ini salaman semua terus jalan ke pintu, dia teringat belum salaman dengan pak Kasat, dia kembali ke Pak kasat, baru kemudian jalan keluar kita antar. Jadi penyekapan tidak benar, lari itu juga tidak benar. Sehingga ini banyak bahasa yang kemudian jujur kami merasa prihatin," tegasnya.
Alif menegaskan bila penyekapan apalagi intonasi yang disebutkan saudara AP tidak ada dan tidak terjadi. "Tidak terjadi [penyekapan], mboten, ya kita undang hadir kok. Kita suguhi minuman. Kalau definisi saya yang namanya penyekapan itu kan duduk, diintimidasi, di tuding-tuding disampaikan hal-hal yang seperti itu lah, perspektif saya," lanjutnya.
Agung Purnomo yang diduga jadi korban penyekapan dan intimidasi tersebut mempertanyakan kewenangan Satpol PP dalam menangani masalah ini.
“SMAN 1 Wates itu dikelola Pemprov DIY, sedangkan Satpol PP Kulonprogo itu kewenangan di tingkat kabupaten, kok bisa disebut mediasi padahal tidak punya kewenangan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement