Grand Rohan Jogja Hadirkan Kembali Pameran Seni Lukis
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, SLEMAN--Pelayanan kesehatan dari pemerintah dalam bentuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi angin segar bagi sebagian masyarakat. Salah satunya Ayu Ina Karomatika,28 warga Gamping, Sleman yang sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan sejak 2014.
Dia mengaku sudah mendapatkan banyak manfaat mulai dari berobat gratis, layanan yang baik, hingga kemudahan dalam melakukan konsultasi. Di KK, keanggotaan BPJS Kesehatannya masih bersama dengan ayah dan ibu, padahal Ayu sudah menikah. Karena bingung apakah dia tetap bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan meski masih satu KK dengan orang tua, lalu dia berkonsultasi dengan pihak BPJS Kesehatan.
Menurutnya konsultasi sangat mudah dilakukan, yakni cukup dengan telepon tanpa harus datang ke kantor. "Karena aku ikut KK ayah dan ibu belum ikut suami ternyata nggak masalah. Waktu itu bingung terus telepon ke BPJS," kata Ayu, Senin (3/10/2022).
Tidak hanya konsultasi terkait keanggotaan yang masih di KK lama, dia juga bisa konsultasi terkait perpindahan layanan fasilitas kesehatan (Faskes) ke pihak BPJS Kesehatan hanya lewat telepon.
"Aku nanya ganti Faskes bisa nggak, lalu diarahkan pakai JKN Mobile, diganti dengan domisili sekarang," paparnya.
Pengalaman baik lain dari BPJS Kesehatan adalah ketika akan pindah Faskes biasanya baru bisa dipakai sebulan berikutnya. Sedangkan dia akan melahirkan tiga sampai lima hari lagi dan perlu surat rujukan untuk ke PKU Gamping. Dari pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bisa atau tidaknya layanan dipakai meski proses pindah belum ada sebulan tergantung dari Faskesnya.
Kebetulan Ayu sudah biasa kontrol Faskes tempatnya akan pindah dengan membayar tanpa BPJS Kesehatan. Karena memang di Puskesmas tersebut bukan Faskesnya. Melihat riwayat Ayu yang kerap kontrol di Faskes tersebut dan tahu riwayatnya, akhirnya pihak Faskes tersebut memberikan surat surat dan Ayu bisa lahiran di PKU Gamping.
BACA JUGA: Kapolres Malang Dicopot dari Jabatannya, Buntut Tragedi Kanjuruhan
"Pihak Puskesmas Gamping kasih walaupun surat berlakunya BPJSku yang pindah Faskes itu belum berlaku," jelasnya.
Saat lahiran di PKU Gamping Ayu disarankan untuk saesar. Setelah dia melahirkan dan dikasih nota, memang tidak ada tagihan sama sekali. Padahal mestinya Ayu harus membayar sekitar Rp16-17 juta untuk biaya persalinan, kamar bayi, kamar ibu, dan obat.
"Pas lahiran dikasih nota memang nggak ada tagihan sama sekali, nol rupiah tagihannya. Hanya harus bikin BPJS baru buat anakku bayar Rp35.000 sebagai iuran pertama," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta