Advertisement

Promo November

Pelayanan Mudah, Konsultasi BPJS Kesehatan Kini Bisa lewat Telepon

Media Digital
Selasa, 04 Oktober 2022 - 02:27 WIB
Bhekti Suryani
Pelayanan Mudah, Konsultasi BPJS Kesehatan Kini Bisa lewat Telepon Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Pelayanan kesehatan dari pemerintah dalam bentuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi angin segar bagi sebagian masyarakat. Salah satunya Ayu Ina Karomatika,28 warga Gamping, Sleman yang sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan sejak 2014.  

Dia mengaku sudah mendapatkan banyak manfaat mulai dari berobat gratis, layanan yang baik, hingga kemudahan dalam melakukan konsultasi. Di KK, keanggotaan BPJS Kesehatannya masih bersama dengan ayah dan ibu, padahal Ayu sudah menikah. Karena bingung apakah dia tetap bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan meski masih satu KK dengan orang tua, lalu dia berkonsultasi dengan pihak BPJS Kesehatan.

Advertisement

Menurutnya konsultasi sangat mudah dilakukan, yakni cukup dengan telepon tanpa harus datang ke kantor. "Karena aku ikut KK ayah dan ibu belum ikut suami ternyata nggak masalah. Waktu itu bingung terus telepon ke BPJS," kata Ayu, Senin (3/10/2022).

Tidak hanya konsultasi terkait keanggotaan yang masih di KK lama, dia juga bisa konsultasi terkait perpindahan layanan fasilitas kesehatan (Faskes) ke pihak BPJS Kesehatan hanya lewat telepon.

"Aku nanya ganti Faskes bisa nggak, lalu diarahkan pakai JKN Mobile, diganti dengan domisili sekarang," paparnya.

Pengalaman baik lain dari BPJS Kesehatan adalah ketika akan pindah Faskes biasanya baru bisa dipakai sebulan berikutnya. Sedangkan dia akan melahirkan tiga sampai lima hari lagi dan perlu surat rujukan untuk ke PKU Gamping. Dari pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bisa atau tidaknya layanan dipakai meski proses pindah belum ada sebulan tergantung dari Faskesnya.

Kebetulan Ayu sudah biasa kontrol Faskes tempatnya akan pindah dengan membayar tanpa BPJS Kesehatan. Karena memang di Puskesmas tersebut bukan Faskesnya. Melihat riwayat Ayu yang kerap kontrol di Faskes tersebut dan tahu riwayatnya, akhirnya pihak Faskes tersebut memberikan surat surat dan Ayu bisa lahiran di PKU Gamping.  

BACA JUGA: Kapolres Malang Dicopot dari Jabatannya, Buntut Tragedi Kanjuruhan

"Pihak Puskesmas Gamping kasih walaupun surat berlakunya BPJSku yang pindah Faskes itu belum berlaku," jelasnya.  

Saat lahiran di PKU Gamping Ayu disarankan untuk saesar. Setelah dia melahirkan dan dikasih nota, memang tidak ada tagihan sama sekali. Padahal mestinya Ayu harus membayar sekitar Rp16-17 juta untuk biaya persalinan, kamar bayi, kamar ibu, dan obat.

"Pas lahiran dikasih nota memang nggak ada tagihan sama sekali, nol rupiah tagihannya. Hanya harus bikin BPJS baru buat anakku bayar Rp35.000 sebagai iuran pertama," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement