Advertisement

Harian Jogja

Anggaran Kompensasi BBM Gunungkidul Paling Banyak untuk Penciptaan Lapangan Kerja

David Kurniawan
Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Anggaran Kompensasi BBM Gunungkidul Paling Banyak untuk Penciptaan Lapangan Kerja Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengalokasikan anggaran Rp4,6 miliar untuk kompensasi kenaikan BBM. Pagu ini digunakan untuk berbagai kegiatan mulai bantuan langsung tunai, program padat karya hingga subsidi transportasi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, pemberian kompensasi atas kenaikan BBM mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Setiap daerah diwajibkan mengalokasikan sebesar 2% dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil untuk program tersebut.

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

“Nominalnya sekitar Rp4,6 miliar,” kata Saptoyo, Kamis (13/10/2022).

Dia menjelaskan, plafon ini sudah dijabarkan ke sejumlah program. Untuk program BLT dialokasikan sebesar Rp1,47 miliar. Selain itu, ada juga program penciptaan lapangan kerja senilai Rp2,12 miliar. Adapun program ketiga untuk subsidi sektor angkutan sebesar Rp1,08 miliar. “Subsidi diberikan untuk angkutan transportasi dan angkutan barang,” ungkapnya.

Saptoyo mengakui pagu terbesar diperuntukkan dalam upaya penciptaan lapangan kerja. Program ini terdiri dua, yakni pembuatan jalan usaha tani dan padat karya.

Baca juga: Atasi Persoalan Rumah Murah, Pemkab Sleman Akan Fasilitasi Investor

Pembuatan jalan usaha tani dilaksankaan di delapan lokasi. Sedangkan padat karya diperuntukan pengadaan material maupun upah para perkerja.

“Dengan adanya penciptaan lapangan kerja tidak hanya memberikan penghasilan bagi warga di sekitar loaksi pembangunan. Tapi, juga ada bukti fisik dari pembangunan tersebut yang keberadaanya bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Meski demikian, untuk pelaksanaan masih menunggu diterbitkannya Perda tentang APBD Perubahan 2022. “Memang semua kegiatan masuk di APBD Perubahan. Jadi, pelaksanaannya menunggu perda itu terbit,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Asti Wijayanti. Menurut dia, pihaknya sudah menyelesaikan verifikasi dan validasi calon penerima BLT sebagai kompensasi kenaikan BBM.

Total ada 1.638 keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan. Adapun pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp1,4 miliar.

Rencananya bantuan diberikan selama tiga bulan. Setiap bulannya akan mendapat Rp300.000 sehingga ditotal yang diterima Rp900.000 per keluarga.

Asti memastikan untuk proses verifikasi dan validasi tidak ada masalah. Meski demikian, ia mengakui bantuan belum bisa dicairkan karena masih menunggu diterbitkannya Perda tentang APBD Perubahan 2022.

“Anggaran kegiatan ini masuk dalam APBD Perubahan. Jadi, untuk pelaksanaannya masih menunggu diterbitkannya perda tersebut,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata ini. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kerap Dikepung Bencana Hidrometeorogi, Road Map Mendesak Dirumuskan

News
| Selasa, 21 Maret 2023, 05:47 WIB

Advertisement

alt

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta

Wisata
| Senin, 20 Maret 2023, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement