Dua Rumah Sakit di DIY Belum Punya Dokter Spesialis
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak dua RSUD di wilayah DIY tepatnya di Gunungkidul dan Bantul belum memiliki dokter spesialis. Pemerintah sedang mengupayakan agar kedua rumah sakit ini dilengkapi dengan dokter spesialis sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menjelaskan di DIY tujuh jenis dokter spesialis sudah terpenuhi pada tiga kabupaten yaitu Kota Jogja, Sleman dan Kulonprogo.
Advertisement
Hal ini sudah sesuai dengan target secara nasional, yaitu setiap rumah sakit daerah harus memiliki tujuh dokter pada tujuh spesialis. Sejumlah spesialisasi tersebut antara lain, penyakit dalam, obsgyn, bedah, radiologi, anastesi dan spesialis patologi klinik.
"Tujuh spesialis yang menjadi standar nasional. Radiologi sebenarnya hanya penunjang tetapi harus menjadi prioritas," katanya, Kamis (13/10/2022).
Adapun rumah sakit di daerah yang masih kekurangan dokter spesialis terutama tujuh spesialisasi tersebut antara lain Gunungkidul RSUD Saptosari dan RS Bambanglipuro di Bantul.
Sedangkan untuk RSUD Wonosari Gunungkidul dan RSUD Panembahan Senopati Bantul sudah memenuhi sesuai ketentuan. Penyebab belum lengkapnya jumlah dokter spesialis pada kedua rumah sakit tersebut karena tergolong baru dan saat ini beberapa dokter sedang menempuh pendidikan spesialis.
"Yang belum spesialis anastesi, tetapi info terakhir terutama untuk yang di RSUD Saptosari kami dapat lima dari kementerian terkait dokter spesialis anastesi, nanti akan segera bertugas. Semoga saja nanti bisa segera terpenuhi," katanya.
Pembajun mengatakan dengan akan adanya penambahan dari pemerintah pusat itu, untuk RSUD Saptosari dipastikan akan segera terpenuhi. Mengingat hingga saat ini tujuh jenis dokter spesialis belum tersedia di rumah sakit ini. Sedangkan untuk RS Bambanglipuro, ia belum dapat memastikan waktunya karena rumah sakit ini tergolong baru.
Menurutnya pembangunan rumah sakit memang harus dengan perencanaan matang dan butuh waktu. Sebelum beroperasi termasuk melihat sumber daya manusia terutama dokter spesialis. Akan tetapi hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan kabupaten dalam pengelolaan. Jika membuka layanan berkaitan dengan tujuh spesialis tersebut tentunya harus bisa berbagi jadwal dengan RSUD Senopati Bantul.
"Jadi ini nantinya yang kurang RS Bambanglipuro karena memang baru berdiri, pembangunan juga belum optimal," katanya.
Mengingat rumah sakit daerah menjadi rujukan dari fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas, maka harus menyediakan dokter dengan standar di atasnya terutama spesialis. Dalam sistem rujukan secara berjenjang, rumah sakit memiliki kemampuan terkait dengan layanan kesehatan. Oleh karena itu fasilitas sumber daya harus lebih baik daripada puskesmas.
"Paling tidak dokter spesialis yang paling banyak dibutuhkan di daerah tersebut," ujarnya.
Selain itu sejalan dengan program penanganan stunting, maka setiap rumah sakit di DIY harus memiliki dokter anak. Pembajun menegaskan hakekatnya di DIY ini banyak dokter spesialis mengingat beberapa kampus sudah memiliki prodi Kedokteran. Akan tetapi tergantung kemampuan rumah sakit mampu atau tidaknya merekrut SDM dengan kualifikasi dokter spesialis.
"Selain itu sebagian dari dokter yang sedang tugas belajar dari institusi mereka. Sebenarnya DIY ini tidak kekurangan karena banyak fakultas kedokteran hanya soal perekrutan saja. Saat ini jumlah dokter umum di DIY sebanyak 2.250, dokter spesialis 2.135 orang dokter," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement