Advertisement
Lagi, Sultan Minta Pengembang Hentikan Pembangunan Perumahan di Tanah Kas Desa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X kembali meminta pengembang hunian yang berdiri di tanah kas desa menghentikan aktivitasnya. Sultan meminta Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) DIY untuk melakukan telaah lebih lanjut untuk menyiapkan langkah selanjutnya.
"Kalau masih beroperasi ya harus dihentikan, wong enggak ada izin kok," kata Sultan saat diwawancara wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (14/10/2022).
Advertisement
Pemda DIY telah melayangkan somasi kedua kepada pengembang yang membangun permukiman di kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman. Sultan mengatakan pengembang tak menghiraukan somasi pertama dengan tetap melakukan pembangunan. Somasi telah dikirim pada 26 September 2022 lalu.
Sultan menyatakan telah menerima jawaban atas somasi kedua dan saat ini sedang ditelaah oleh Biro Hukum Setda DIY. "[Somasi] Yang kedua sudah ada jawaban, sudah saya sampaikan ke Biro Hukum, tetapi saya belum tahu persis telaahnya bagaimana," ucapnya.
BACA JUGA: Mahasiswa HI UGM yang Diduga Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual Dinonaktifkan Sementara
Gubernur DIY belum dapat memutuskan kemungkinan membongkar bangunan tersebut. “Belum sampai di situ. nanti rekomendasi dari Biro Hukum seperti apa, karena harus ada rekomendasi,” ujarnya.
Sultan menilai pemanfaatan tanah kas desa untuk permukiman tidak disebabkan karena tingginya harga tanah di DIY. “Dari dulu juga ada pelanggaran seperti itu banyak yang tidak hanya masalah itu, itu tergantung kemauan saja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement