Advertisement

Promo November

Lagi, Sultan Minta Pengembang Hentikan Pembangunan Perumahan di Tanah Kas Desa

Sunartono
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 18:27 WIB
Budi Cahyana
Lagi, Sultan Minta Pengembang Hentikan Pembangunan Perumahan di Tanah Kas Desa Pengendara motor melintas depan pagar seng pembangunan perumahan yang diduga berdiri di atas tanah kas desa di Jalan Melon Mundusaren, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Jumat (14/10/2022). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X kembali meminta pengembang hunian yang berdiri di tanah kas desa menghentikan aktivitasnya. Sultan meminta Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) DIY untuk melakukan telaah lebih lanjut untuk menyiapkan langkah selanjutnya.

"Kalau masih beroperasi ya harus dihentikan, wong enggak ada izin kok," kata Sultan saat diwawancara wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (14/10/2022).

Advertisement

Pemda DIY telah melayangkan somasi kedua kepada pengembang yang membangun permukiman di kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman. Sultan mengatakan pengembang tak menghiraukan somasi pertama dengan tetap melakukan pembangunan. Somasi telah dikirim pada 26 September 2022 lalu.

Sultan menyatakan telah menerima jawaban atas somasi kedua dan saat ini sedang ditelaah oleh Biro Hukum Setda DIY. "[Somasi] Yang kedua sudah ada jawaban, sudah saya sampaikan ke Biro Hukum, tetapi saya belum tahu persis telaahnya bagaimana," ucapnya.

BACA JUGA: Mahasiswa HI UGM yang Diduga Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual Dinonaktifkan Sementara

Gubernur DIY belum dapat memutuskan kemungkinan membongkar bangunan tersebut. “Belum sampai di situ. nanti rekomendasi dari Biro Hukum seperti apa, karena harus ada rekomendasi,” ujarnya.

Sultan menilai pemanfaatan tanah kas desa untuk permukiman  tidak disebabkan karena tingginya harga tanah di DIY. “Dari dulu juga ada pelanggaran seperti itu banyak yang tidak hanya masalah itu, itu tergantung kemauan saja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement