Advertisement
Lagi, Sultan Minta Pengembang Hentikan Pembangunan Perumahan di Tanah Kas Desa
Pengendara motor melintas depan pagar seng pembangunan perumahan yang diduga berdiri di atas tanah kas desa di Jalan Melon Mundusaren, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Jumat (14/10/2022). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X kembali meminta pengembang hunian yang berdiri di tanah kas desa menghentikan aktivitasnya. Sultan meminta Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) DIY untuk melakukan telaah lebih lanjut untuk menyiapkan langkah selanjutnya.
"Kalau masih beroperasi ya harus dihentikan, wong enggak ada izin kok," kata Sultan saat diwawancara wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (14/10/2022).
Advertisement
Pemda DIY telah melayangkan somasi kedua kepada pengembang yang membangun permukiman di kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman. Sultan mengatakan pengembang tak menghiraukan somasi pertama dengan tetap melakukan pembangunan. Somasi telah dikirim pada 26 September 2022 lalu.
Sultan menyatakan telah menerima jawaban atas somasi kedua dan saat ini sedang ditelaah oleh Biro Hukum Setda DIY. "[Somasi] Yang kedua sudah ada jawaban, sudah saya sampaikan ke Biro Hukum, tetapi saya belum tahu persis telaahnya bagaimana," ucapnya.
BACA JUGA: Mahasiswa HI UGM yang Diduga Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual Dinonaktifkan Sementara
Gubernur DIY belum dapat memutuskan kemungkinan membongkar bangunan tersebut. “Belum sampai di situ. nanti rekomendasi dari Biro Hukum seperti apa, karena harus ada rekomendasi,” ujarnya.
Sultan menilai pemanfaatan tanah kas desa untuk permukiman tidak disebabkan karena tingginya harga tanah di DIY. “Dari dulu juga ada pelanggaran seperti itu banyak yang tidak hanya masalah itu, itu tergantung kemauan saja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Demi Jaga Petani, 40 Ton Beras Ilegal Disita Sebelum Masuk Batam
Advertisement
Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Berita Populer
- Kulonprogo Miliki 2.363 Aset Wakaf, Termasuk 16 Lokasi Produktif
- Situs Manikmoyo Gedangsari Gagal Jadi Cagar Budaya di Gunungkidul
- UMK Bantul 2026 Siap Pakai Formula KHL, Tunggu Aturan Pusat
- Angka Kecelakaan di DIY Turun 7 Persen Selama Operasi Zebra Progo 2025
- Pantai Baru Disorot, Tikar Pedagang Dinilai Ganggu Ruang Publik
Advertisement
Advertisement




