Advertisement
Danais Diaudit BPK, Tim Pemantau: Ini Semua agar Danais Bisa Dimaksimalkan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan Dana Keistimewaan DIY (Danais) untuk periode 2018-2022. Pemeriksaan itu diperlukan untuk mengukur efektivitas pengelolaan Danais untuk masyarakat.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan DIY Widhi Widayat menjelaskan berdasarkan Surat Tugas No.145/ST/XVII.YOG/08/2022 tertanggal 26 Agustus 2022, tujuan pemeriksaan ini adalah memperoleh pemahaman objek pemeriksaan, mengidentifikasi permasalahan, dan menentukan area kunci.
Advertisement
Pemeriksaan terinci berlangsung sejak 11 Oktober hingga 23 November 2022 tersebut mengerucut pada pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pencapaian Tujuan Pengaturan Keistimewaan melalui Desain Perencanaan Pengelolaan dan Implementasi Kegiatan yang Dibiayai Danais TA 2018-2022 oleh BPK DIY.
Anggota Tim Pemantau Danais DIY, Gandung Pardiman menilai pemeriksaan atau audit BPK ini sangat diperlukan agar pengelolaan Danais lebih luas bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat.
BACA JUGA: Tradisi Kenduri di DIY Tetap Dilestarikan
Harapannya berdasarkan audit dari BPK nantinya akan muncul masukan dansaran untuk mengoptimalkan pengelolaan Danais untuk kesejahteraan rakyat.
"Kami sebagai anggota tim pemantau Danais yang dibentuk DPR RI mendukung sepenuhnya BPK melakukan pemeriksaan terinci terhadap kinerja atas efektifitas pengelolaan dana keistimewaan. Kami akan memantau dan mengawal terus agar Danais dirasakan manfaatnya oleh masyarakat DIY lebih luas," kata Gandung yang juga Anggota DPR RI ini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/10/2022).
Dia berharap Danais bisa berkontribusi mengurangi angka kemiskinan. Berdasarkan data di BPS angka kemiskinan DIY triwulan pertama tahun 2022 pada Maret sebesar 11,34%.
Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan angka kemiskinan tingkat nasional yang sebesar 9,54%. Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius. Danais sendiri telah diterima oleh Pemda DIY mulai tahun 2013 hingga sekarang dan jumlahnya cenderung meningkat setiap tahun.
Pemda DIY pelu membuka informasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait pemanfaatan dana Keistimewaan. Karena selama ini masih banyak warga masyarakat yang memiliki persepsi bahwa pemanfaatan Danais hanya untuk kebudayan dan kesenian.
“Meski pun Danais dikhususkan untuk kewenangan Keistimewaan, tetapi sebaiknya tetap berimplikasi secara signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Dipermalukan Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Persebaya Kalah Mental
- Anak Bunuh Ibu di Klego Boyolali Sadar Atas Tindakannya, Proses Hukum Berjalan
- Puluhan Jurnalis Ikuti Ajang Media Awards 2024 Magetan, Segini Hadiahnya
- Penjaringan Bakal Cabup Sleman dari Partai Golkar Ditutup, Ini Daftar Pendaftar
Berita Pilihan
Advertisement
Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- 40 Anggota Osis Se-Kota Jogja Dapat Pendidikan Politik, Pelajari Seluk Beluk Parlemen
Advertisement
Advertisement