Satpam Ditemukan Meninggal di Pos Jaga Perumahan Kasihan Bantul
Seorang satpam ditemukan meninggal di pos jaga perumahan di Kasihan, Bantul. Polisi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY memeriksa secara terperinci pengelolaan dana keistimewaan (Danais) di jajaran Pemkot Jogja. Pemeriksaan ini merupakan bagian ketiga dari empat tahap pemeriksaan dan akan berlangsung selama 42 hari ke depan.
Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI perwakilan DIY Krisnanto Adi Nugroho mengatakan, pemeriksaan pendahuluan terhadap pengelolaan Danais telah dilakukan pada 29 Agustus sampai 27 September lalu. Kemudian akan berlanjut 10 Oktober hingga 25 November 2022 mendatang.
"Pemeriksaan terinci ini bertujuan untuk menilai efektivitas upaya pencapaian tujuan pengaturan keistimewaan melalui desain perencanaan, pengelolaan, dan implementasi kegiatan yang dibiayai Danais sejak Tahun Anggaran 2018 sampai dengan 2022," katanya Senin (10/10/2022).
BACA JUGA: Ini Temuan KontraS di Kanjuruhan, Kekerasan Sistematis hingga Minimnya Bantuan untuk Suporter
Pihaknya akan melihat sejauh mana proses perencanaan dan penganggaran kegiatan yang dibiayai Danais telah dilakukan secara memadai, transparan, dan akuntabel oleh jajaran Pemkot Jogja. Kemudian terkait penguatan kebijakan dan regulasi, ketercapaian tujuan dan target, hingga optimalisasi pemanfaatan output kegiatan.
Sekda Kota Jogja, Aman Yuriadijaya meminta agar setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kooperatif dengan proses yang akan dilaksanakan oleh BPK DIY. Ia juga meminta agar instansi setempat menyiapkan setiap kebutuhan pemeriksaan dengan lengkap dan rinci.
"Hal ini tentu jadi bimbingan dan nantinya akan menyusun rekomendasi dari hasil pemeriksaan, yang bisa menjadi bahan evaluasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang satpam ditemukan meninggal di pos jaga perumahan di Kasihan, Bantul. Polisi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Mahasiswa perlu mendapatkan pemahaman SNI dan mendorong lulusan memiliki sertifikat kompetensi agar siap bersaing di dunia kerja.
Kimaya Sudirman Yogyakarta by HARRIS kembali menghadirkan berbagai penawaran spesial bagi pasangan yang ingin mewujudkan pernikahan impian.
Said Iqbal mengusulkan penghapusan pajak JHT, THR, dana pensiun, dan pesangon kepada Menteri Keuangan demi meningkatkan kesejahteraan buruh.
PM India Narendra Modi berjanji kembali ke Indonesia sebelum 2029 untuk meresmikan Candi Prambanan setelah restorasi bersama rampung.
Pemkab Kulonprogo menggabungkan Disdag dan DisperinkopUKM mulai Januari 2027 demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan.